Pemuja.com – Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa menghadiri sidang perdana perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026). Ia datang didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari 25 advokat.
Sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB berlangsung dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Namun, persidangan baru dimulai sekitar pukul 09.20 WIB di tengah pengamanan ketat yang diterapkan aparat gabungan TNI dan Polri di kawasan pengadilan.
Datang Di Ruang Sidang Bersama Tim Pembela
Sebelum memasuki ruang sidang, Dokter Tifa menyampaikan bahwa dirinya hadir bersama Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) yang diperkuat 25 advokat.
Selain itu, ia juga memperoleh dukungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah yang mengirimkan delapan advokat untuk memberikan pendampingan hukum.
Ia berharap seluruh proses persidangan dapat berlangsung secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengikuti jalannya persidangan secara transparan.

Klaim Tak Ada Sponsor
Dokter Tifa juga menegaskan bahwa seluruh tim kuasa hukumnya bekerja secara sukarela tanpa dukungan sponsor maupun pihak tertentu.
Menurutnya, para advokat yang mendampinginya bersedia memberikan bantuan hukum tanpa pamrih. Ia menyebut seluruh perjuangan yang dilakukan dalam menghadapi perkara tersebut hanya berlandaskan keyakinan dan komitmen untuk menempuh proses hukum.
Baca Juga : Reddit Kembali Bisa Diakses di Indonesia Usai 11 Tahun Diblokir
Selain itu, Dokter Tifa mengaku telah menyiapkan berbagai strategi bersama tim hukumnya untuk menghadapi jalannya persidangan. Ia menyebut pemetaan terhadap aspek hukum perkara telah dilakukan sebagai bekal menghadapi sidang-sidang berikutnya.
Pengamanan Prosesi Sidang Diperketat
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerapkan pengamanan ketat selama sidang perdana berlangsung. Akses menuju area persidangan dibatasi dan hanya pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung yang diperbolehkan memasuki kompleks pengadilan.
Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, sebelumnya menyatakan penyekatan telah dilakukan sejak pagi guna menjaga kelancaran jalannya persidangan.
Aparat juga menyiagakan personel TNI-Polri serta kendaraan taktis (rantis) Brimob untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama proses sidang berlangsung.

Perkara Berlanjut ke Tahap Persidangan
Sidang perdana ini menjadi awal proses hukum terhadap Dokter Tifa dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Setelah pembacaan dakwaan, persidangan akan berlanjut sesuai tahapan yang ditetapkan majelis hakim dengan agenda-agenda berikutnya, termasuk penyampaian eksepsi apabila diajukan oleh pihak terdakwa.
Baca Artikel Lainnya
- Spanyol, Portugal, Swiss Siap Tempur. Siapa Yang Akan Maju ke Babak 16 Besar?
- Prabowo Sambut Presiden Belarus dengan Upacara Kenegaraan
- Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
- Reddit Kembali Bisa Diakses di Indonesia Usai 11 Tahun Diblokir
- CNG Disiapkan Sebagai Pengganti Gas Melon, Apa Perlu?
Leave a comment