Home Berita Jampidsus Febrie Adriansyah Muncul, usai Terkait Kasus Korupsi
BeritaNasional

Jampidsus Febrie Adriansyah Muncul, usai Terkait Kasus Korupsi

Share
Share

Pemuja.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara setelah namanya disebut-sebut dalam dugaan kasus korupsi yang tengah diselidiki Polri. Ia menegaskan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan meminta publik menunggu hasil penyidikan resmi.

Pernyataan tersebut disampaikan Febrie di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Menurutnya, setiap aparat penegak hukum harus menghargai proses yang dilakukan institusi lain sesuai kewenangannya.

Hormati Proses Penyidikan Polri

Febrie mengatakan dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai penyidikan yang sedang dilakukan Polri. Ia menegaskan akan menunggu hasil penyidikan sebelum memberikan tanggapan lebih jauh.

“Semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati,” ujar Febrie.

Ia juga membantah isu yang mengaitkan dirinya dengan bisnis kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial tidak benar dan tidak memiliki kaitan dengan dirinya.

Tanggapi Temuan Emas dan Uang di Sentul

Saat ditanya mengenai temuan uang tunai dan 74 kilogram emas batangan dalam penggeledahan di Sentul, Bogor, Febrie enggan memberikan penjelasan lebih jauh. Ia mempersilakan pertanyaan tersebut disampaikan kepada pihak yang berada di lokasi penggeledahan.

Sebelumnya, Polri menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Nilai keseluruhan aset yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar. Penyitaan itu diduga berkaitan dengan penyidikan tiga perkara korupsi besar.

Bantah Isu Mengundurkan Diri

Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga membantah kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Ia memastikan hingga saat ini masih menjalankan tugas sebagaimana diperintahkan pimpinan Kejaksaan Agung.

Menurutnya, fokus utama Jampidsus saat ini adalah menyelesaikan pemberkasan sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik. Ia menegaskan seluruh penanganan perkara tetap dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

Penyidikan Masih Berlangsung

Hingga kini, Polri masih mengembangkan penyidikan terhadap tiga perkara korupsi yang menjadi dasar penggeledahan di sejumlah lokasi. Aparat juga terus menelusuri asal-usul aset yang disita, termasuk emas batangan dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung dan menunggu hasil penyidikan resmi dari Polri.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Indonesia Sudah di Tanah Air

Pemuja.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan sekitar 90 persen jemaah haji Indonesia beserta petugas telah kembali ke Tanah Air. Capaian tersebut...

Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Hari Ini

Pemuja.com – Sidang perdana praperadilan yang diajukan Roy Suryo digelar hari ini, Senin (29/6), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan itu diajukan untuk...

Related Articles

Polisi Sita 74 Kg Emas dan Rp476 Miliar Dari rumah Jampidsus

Pemuja.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyita 74 kilogram emas batangan serta...

Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Jampidsus

Pemuja.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara setelah muncul sorotan terkait penggeledahan...

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Empat Orang Lain Ikut Diamankan

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT)....

Prabowo Resmikan B50, Babak Baru Program Biodiesel Nasional

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan implementasi mandatori biodiesel B50 pada...