Pemuja.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara setelah namanya disebut-sebut dalam dugaan kasus korupsi yang tengah diselidiki Polri. Ia menegaskan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan meminta publik menunggu hasil penyidikan resmi.
Pernyataan tersebut disampaikan Febrie di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Menurutnya, setiap aparat penegak hukum harus menghargai proses yang dilakukan institusi lain sesuai kewenangannya.
Hormati Proses Penyidikan Polri
Febrie mengatakan dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai penyidikan yang sedang dilakukan Polri. Ia menegaskan akan menunggu hasil penyidikan sebelum memberikan tanggapan lebih jauh.
“Semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati,” ujar Febrie.
Ia juga membantah isu yang mengaitkan dirinya dengan bisnis kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial tidak benar dan tidak memiliki kaitan dengan dirinya.

Tanggapi Temuan Emas dan Uang di Sentul
Saat ditanya mengenai temuan uang tunai dan 74 kilogram emas batangan dalam penggeledahan di Sentul, Bogor, Febrie enggan memberikan penjelasan lebih jauh. Ia mempersilakan pertanyaan tersebut disampaikan kepada pihak yang berada di lokasi penggeledahan.
Sebelumnya, Polri menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Nilai keseluruhan aset yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar. Penyitaan itu diduga berkaitan dengan penyidikan tiga perkara korupsi besar.
Bantah Isu Mengundurkan Diri
Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga membantah kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Ia memastikan hingga saat ini masih menjalankan tugas sebagaimana diperintahkan pimpinan Kejaksaan Agung.
Menurutnya, fokus utama Jampidsus saat ini adalah menyelesaikan pemberkasan sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik. Ia menegaskan seluruh penanganan perkara tetap dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

Penyidikan Masih Berlangsung
Hingga kini, Polri masih mengembangkan penyidikan terhadap tiga perkara korupsi yang menjadi dasar penggeledahan di sejumlah lokasi. Aparat juga terus menelusuri asal-usul aset yang disita, termasuk emas batangan dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung dan menunggu hasil penyidikan resmi dari Polri.
Leave a comment