Pemuja.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026). Pengunduran diri tersebut diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di tengah perhatian publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa surat pengunduran diri Febrie telah diterima. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas institusi selama proses hukum yang tengah dilakukan aparat kepolisian.
Enam Pernyataan Sebelum Mundur
Sehari sebelum resmi melepas jabatan, Febrie menggelar konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan enam poin penting sebagai respons atas berbagai isu yang berkembang.
Febrie menyoroti maraknya pemberitaan yang mengaitkan dirinya maupun institusi Kejaksaan dengan sejumlah penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum. Ia meminta masyarakat menyikapi informasi yang beredar secara objektif dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, setiap proses hukum perlu dihormati dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Selain itu, Febrie mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk tetap menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Ia berharap kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tetap terpelihara meski berbagai kasus menjadi sorotan nasional.

Mundur di Tengah Sorotan Kasus
Keputusan pengunduran diri Febrie muncul ketika Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menangani penyelidikan sejumlah perkara dugaan korupsi, di antaranya kasus batu bara PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mundurnya Febrie tidak akan mengganggu penanganan berbagai perkara yang selama ini ditangani Jampidsus. Proses penyidikan terhadap sejumlah kasus strategis dipastikan tetap berjalan sesuai prosedur.
Dikenal Menangani Kasus Besar
Selama menjabat sebagai Jampidsus sejak 2022, Febrie Adriansyah dikenal memimpin penanganan berbagai perkara korupsi bernilai besar. Di antaranya kasus PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, korupsi tata niaga timah, hingga sejumlah perkara korporasi lain yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan. Rekam jejak tersebut membuat namanya menjadi salah satu figur paling menonjol di lingkungan Kejaksaan Agung.
Hingga kini, belum diumumkan siapa yang akan menggantikan Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Kejaksaan Agung menyatakan proses pergantian jabatan akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku agar kinerja penegakan hukum tetap berjalan optimal.
Leave a comment