Home Berita DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur
BeritaNasional

DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur

Share
Tan Kian
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Share

Pemuja.com – Komisi III DPR RI merespons pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

DPR memastikan akan membentuk tim pengawas untuk mengawal penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi agar tetap berjalan secara profesional dan transparan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pembentukan tim pengawas bertujuan memastikan proses penegakan hukum tidak terpengaruh oleh pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.

Menurutnya, seluruh perkara yang sedang ditangani harus tetap diproses hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengawasan Difokuskan pada Kasus Strategis

Komisi III DPR menyatakan pengawasan akan difokuskan pada sejumlah perkara besar yang kini menjadi perhatian publik. DPR ingin memastikan setiap tahapan penyidikan berlangsung secara objektif, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Habiburokhman menegaskan tim pengawas akan mengawal proses penanganan kasus hingga memiliki kepastian hukum.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus yang sedang berkembang.

DPR Hormati Keputusan Febrie

Komisi III DPR juga menyampaikan penghormatan atas keputusan Febrie Adriansyah untuk mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Menurut DPR, keputusan tersebut merupakan hak pribadi yang perlu dihormati, sementara proses hukum harus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

DPR menekankan bahwa pengunduran diri seorang pejabat tidak boleh menghambat upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, keberlanjutan penyidikan dan penuntasan berbagai perkara menjadi prioritas yang akan terus diawasi oleh parlemen.

Minta Penegak Hukum Bekerja Profesional

Selain membentuk tim pengawas, Komisi III DPR meminta seluruh aparat penegak hukum, baik dari Kejaksaan Agung maupun Kepolisian, menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

DPR berharap seluruh proses hukum dilakukan secara terbuka sehingga hasil penyidikan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Menurut Komisi III, transparansi menjadi faktor penting untuk menjaga kredibilitas institusi penegak hukum di tengah sorotan masyarakat.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Saatnya Bersih-Bersih! Kasus Lapas Cibinong Memasuki Babak Baru

Pemuja.com – Kelanjutan kasus sidak Lapas Cibinong kini memasuki babak baru. Seperti yang telah beredar, video suasana sidak Ombudsman RI di Lapas Kelas...

Netanyahu Berpidato, Puluhan Negara Walk Out Termasuk Indonesia

Pemuja.com – Ruang Sidang Umum PBB mendadak dipenuhi kursi kosong ketika Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersiap menyampaikan pidatonya. Satu per satu delegasi...

Related Articles

Isu Pemakzulan Gibran Memanas, Bola Panas Kini di Tangan DPR

Pemuja.com – Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin ramai diperbincangkan....

DKPP Selidiki Pasal Selundupan KPU untuk Loloskan Gibran

Pemuja.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima tiga aduan tambahan terkait...

Ledakan Ruko SPPG di Pasar Cimanggis Tewaskan 2 Orang

Pemuja.com – Ledakan keras mengguncang kawasan pertokoan Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan...

Proyek Rp3,5 Triliun Disetop, Air Waduk Jatiluhur Jadi Taruhan

Pemuja.com – Sempat hadir dalam seremoni peletakan batu pertama, Gubernur Jawa Barat...