Home Berita DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur
BeritaNasional

DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur

Share
Tan Kian
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Share

Pemuja.com – Komisi III DPR RI merespons pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

DPR memastikan akan membentuk tim pengawas untuk mengawal penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi agar tetap berjalan secara profesional dan transparan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pembentukan tim pengawas bertujuan memastikan proses penegakan hukum tidak terpengaruh oleh pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.

Menurutnya, seluruh perkara yang sedang ditangani harus tetap diproses hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengawasan Difokuskan pada Kasus Strategis

Komisi III DPR menyatakan pengawasan akan difokuskan pada sejumlah perkara besar yang kini menjadi perhatian publik. DPR ingin memastikan setiap tahapan penyidikan berlangsung secara objektif, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Habiburokhman menegaskan tim pengawas akan mengawal proses penanganan kasus hingga memiliki kepastian hukum.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus yang sedang berkembang.

DPR Hormati Keputusan Febrie

Komisi III DPR juga menyampaikan penghormatan atas keputusan Febrie Adriansyah untuk mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Menurut DPR, keputusan tersebut merupakan hak pribadi yang perlu dihormati, sementara proses hukum harus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

DPR menekankan bahwa pengunduran diri seorang pejabat tidak boleh menghambat upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, keberlanjutan penyidikan dan penuntasan berbagai perkara menjadi prioritas yang akan terus diawasi oleh parlemen.

Minta Penegak Hukum Bekerja Profesional

Selain membentuk tim pengawas, Komisi III DPR meminta seluruh aparat penegak hukum, baik dari Kejaksaan Agung maupun Kepolisian, menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

DPR berharap seluruh proses hukum dilakukan secara terbuka sehingga hasil penyidikan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Menurut Komisi III, transparansi menjadi faktor penting untuk menjaga kredibilitas institusi penegak hukum di tengah sorotan masyarakat.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Seluruh Akses Wisata Bromo Ditutup Total, Imbas Kebakaran

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) semakin meluas. Kondisi ini membuat kawasan wisata Gunung Bromo...

Utang Kopdes Capai Rp240 Triliun, Purbaya Pastikan Cicilan Tepat Waktu

Pemuja.com – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung pembayaran utang program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang nilainya mencapai...

Related Articles

Kapal Induk Pertama RI Giuseppe Garibaldi Berlayar dari Italia

Pemuja.com – Kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi resmi memulai pelayaran dari Italia...

Rekening Aktivis Pati yang Diblokir, Bank Mandiri Di Boikot

Pemuja.com – Bank Mandiri tengah menjadi sorotan publik setelah rekening milik Koordinator...

Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp3,5 Miliar, Denny Sudah Hubungi Mantan Kampus Sang Wapres

Pemuja.com – Persoalan ijazah kembali menyeret keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo....

72 Tersangka Karhutla di 9 Polda, Polisi : Buka Lahan untuk Sawit

Pemuja.com – Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan...