Home Berita Jaksa Agung Surati Prabowo, Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus
BeritaNasional

Jaksa Agung Surati Prabowo, Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus

Share
Share

Pemuja.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mengajukan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Ia diproyeksikan menggantikan Febrie Adriansyah yang telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Surat usulan tersebut dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 14 Juli 2026. Pemerintah kini menunggu proses penilaian sebelum penetapan pejabat definitif.

Kabar itu dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Prasetyo mengatakan surat dari Jaksa Agung telah diterima pemerintah. Surat itu berisi usulan pengisian jabatan Jampidsus yang saat ini kosong.

“Per Selasa, 14 Juli, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden untuk mengusulkan nama pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Prasetyo.

Kuntadi Jadi Calon Jampidsus Terkuat

Saat ditanya mengenai sosok yang diusulkan, Prasetyo membenarkan bahwa nama Kuntadi tercantum dalam surat tersebut.

“Ya, kalau berdasarkan suratnya,” kata Prasetyo singkat.

Kuntadi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Sebelumnya, ia pernah menjadi Direktur Penyidikan pada Jampidsus. Selama bertugas, Kuntadi menangani sejumlah perkara korupsi besar yang menjadi perhatian publik.

Masih Menunggu Persetujuan Presiden

Meski nama Kuntadi telah diusulkan, proses pengangkatannya belum selesai. Pemerintah masih harus melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).

Prasetyo menjelaskan Presiden akan mempelajari usulan tersebut terlebih dahulu. Setelah itu, keputusan akan diambil sesuai prosedur yang berlaku.

“Mohon waktu karena memang ada mekanisme Tim Penilai Akhir yang harus dilalui,” ujarnya.

Ada Usulan Jabatan Lain

Selain posisi Jampidsus, Jaksa Agung juga mengajukan pergantian sejumlah jabatan strategis di Kejaksaan Agung. Salah satunya adalah posisi Wakil Jaksa Agung.

Namun, pemerintah belum mengungkap nama-nama yang diusulkan. Seluruh usulan masih menunggu proses penilaian sebelum diputuskan Presiden.

Pengajuan nama Kuntadi dilakukan setelah Febrie Adriansyah resmi mundur dari jabatan Jampidsus. Selama proses pergantian berlangsung, posisi tersebut dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt.) hingga pejabat definitif ditetapkan.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

BNN Gerebek Kampung Bahari, Bandar Narkoba Beri Perlawanan

Pemuja.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Penggerebekan dilakukan untuk mengembangkan kasus dugaan peredaran...

Utang RI Tembus 10.000 Triliun, Purbaya: Masih di Bawah 60%

Pemuja.com – Utang pemerintah Indonesia mencapai sekitar Rp10.293 triliun. Meski nominalnya terus meningkat, pemerintah menilai posisi utang masih berada dalam batas aman karena...

Related Articles

Korban Meninggal hingga Pasukan Berikat Kepala Putih, Ini Fakta Pascademo DPR

Pemuja.com – Dua hari setelah demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta,...

Muktamar NU ke-35: Bursa Ketum Memanas, Nama Nasaruddin Umar Ikut Disebut

Pemuja.com – Nahdlatul Ulama (NU) kembali memasuki momentum penting. Muktamar ke-35 NU...

Ribuan Warga Pontianak Salat Istisqa di Tengah Kabut Asap

Pemuja.com – Ribuan warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), melaksanakan Salat Istisqa...

Kemenkes : Kualitas Udara 25 Wilayah Terdampak Karhutla Buruk

Pemuja.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap kondisi kualitas udara di 25 kabupaten/kota...