Pemuja.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mengajukan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Ia diproyeksikan menggantikan Febrie Adriansyah yang telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Surat usulan tersebut dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 14 Juli 2026. Pemerintah kini menunggu proses penilaian sebelum penetapan pejabat definitif.
Kabar itu dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).
Prasetyo mengatakan surat dari Jaksa Agung telah diterima pemerintah. Surat itu berisi usulan pengisian jabatan Jampidsus yang saat ini kosong.
“Per Selasa, 14 Juli, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden untuk mengusulkan nama pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Prasetyo.
Kuntadi Jadi Calon Jampidsus Terkuat
Saat ditanya mengenai sosok yang diusulkan, Prasetyo membenarkan bahwa nama Kuntadi tercantum dalam surat tersebut.
“Ya, kalau berdasarkan suratnya,” kata Prasetyo singkat.
Kuntadi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Sebelumnya, ia pernah menjadi Direktur Penyidikan pada Jampidsus. Selama bertugas, Kuntadi menangani sejumlah perkara korupsi besar yang menjadi perhatian publik.

Masih Menunggu Persetujuan Presiden
Meski nama Kuntadi telah diusulkan, proses pengangkatannya belum selesai. Pemerintah masih harus melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).
Prasetyo menjelaskan Presiden akan mempelajari usulan tersebut terlebih dahulu. Setelah itu, keputusan akan diambil sesuai prosedur yang berlaku.
“Mohon waktu karena memang ada mekanisme Tim Penilai Akhir yang harus dilalui,” ujarnya.
Ada Usulan Jabatan Lain
Selain posisi Jampidsus, Jaksa Agung juga mengajukan pergantian sejumlah jabatan strategis di Kejaksaan Agung. Salah satunya adalah posisi Wakil Jaksa Agung.
Namun, pemerintah belum mengungkap nama-nama yang diusulkan. Seluruh usulan masih menunggu proses penilaian sebelum diputuskan Presiden.
Pengajuan nama Kuntadi dilakukan setelah Febrie Adriansyah resmi mundur dari jabatan Jampidsus. Selama proses pergantian berlangsung, posisi tersebut dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt.) hingga pejabat definitif ditetapkan.
Baca Artikel Lainnya :
- Siapa Penantang Spanyol di Partai Final, Apakah Inggris atau Argentina?
- Polda Metro Beri Dokumen untuk Status Tersangka Roy Suryo
- Jaksa Agung Surati Prabowo, Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus
- Prancis vs Spanyol, Final Yang Datang Terlalu Cepat di Piala Dunia 2026
- DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini
Leave a comment