Home Berita Roy Suryo, Tifa, Febrie Jalani Sidang Praperadilan Hari ini
BeritaNasional

Roy Suryo, Tifa, Febrie Jalani Sidang Praperadilan Hari ini

Share
Roy Suryo Siap Hadapi Kasus Ijazah Jokowi yang masuk ke tahap penyidikan
Roy Suryo siap hadapi kasus ijazah Jokowi yang masuk ke tahap penyidikan
Share

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sejumlah sidang praperadilan yang menjadi perhatian publik pada Rabu (19/8/2026). Dalam satu hari, persidangan melibatkan tiga nama, yakni Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, dan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Ketiganya menjalani persidangan di ruang yang berbeda. Masing-masing perkara memiliki objek gugatan dan persoalan hukum yang tidak sama.

Praperadilan Roy Suryo

Roy Suryo kembali menempuh jalur praperadilan terkait perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Sebelumnya, Roy telah beberapa kali mengajukan praperadilan. Pada awal Agustus 2026, ia kembali mengajukan permohonan terkait pencekalan dirinya ke luar negeri.

Perkara tersebut menjadi praperadilan keempat Roy Suryo. Persidangannya sempat mengalami penundaan karena pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak hadir.

Dalam perkara sebelumnya, PN Jakarta Selatan juga pernah mengabulkan sebagian permohonan Roy. Hakim menyatakan tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Roy oleh Polda Metro Jaya tidak sah.

Praperadilan

Dokter Tifa Gugat Penghentian Penuntutan

Sementara itu, Dokter Tifa mengajukan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penghentian penuntutan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Permohonan tersebut diajukan setelah sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima eksepsi Tifa dan menyatakan dakwaan jaksa batal demi hukum. Jaksa kemudian memilih memperbaiki dakwaan dan melimpahkan kembali perkara tersebut ke pengadilan.

Sidang praperadilan Tifa di PN Jakarta Selatan telah bergulir sejak 12 Agustus 2026. Pada Rabu (19/8/2026), persidangan memasuki agenda penyerahan kesimpulan.

Febrie Adriansyah Hadapi Dua Praperadilan

Di hari yang sama, PN Jakarta Selatan juga menggelar lanjutan sidang praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah.

Mantan Jampidsus tersebut mengajukan dua permohonan praperadilan dengan objek berbeda. Perkara pertama terdaftar dengan nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL. Gugatan ini berkaitan dengan keabsahan sejumlah upaya paksa, termasuk penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang hingga penahanan.

Sementara perkara kedua terdaftar dengan nomor 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL. Permohonan tersebut berkaitan dengan tindakan penyitaan dalam penyidikan perkara dugaan TPPU.

Sidang perkara kedua Febrie pada Rabu (19/8/2026) memasuki agenda jawaban dari pihak termohon. Sebelumnya, persidangan pada Selasa (18/8/2026) membahas permohonan terkait sah atau tidaknya upaya paksa penyitaan.

Kuasa hukum Febrie sebelumnya mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran prosedural yang menurut mereka terjadi dalam proses hukum terhadap kliennya. Tim hukum meminta hakim menguji keabsahan tindakan penyidik dalam perkara tersebut.

Tan Kian
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Tiga Perkara Digelar di Hari yang Sama

Dengan digelarnya sejumlah persidangan tersebut, PN Jakarta Selatan menjadi lokasi tiga perkara praperadilan yang melibatkan tokoh berbeda pada hari yang sama.

Meski berlangsung secara bersamaan, ketiga perkara tersebut tidak berkaitan satu sama lain. Roy Suryo dan Dokter Tifa berhadapan dengan persoalan hukum yang berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi, sedangkan Febrie Adriansyah menguji sejumlah tindakan penyidik dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU.

Persidangan masing-masing perkara selanjutnya akan menentukan apakah permohonan para pemohon dapat dikabulkan atau ditolak berdasarkan fakta dan alat bukti yang disampaikan di persidangan.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

414 Dapur MBG Bermasalah, BGN Kembalikan Rp311,2 Miliar

Pemuja.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau...

Geger! Pilot Penerbangan Internasional Ditangkap Bawa Puluhan Ribu Butir Ekstasi

Pemuja.com – Mengejutkan, seorang pilot maskapai asal Malaysia ditangkap setelah kedapatan membawa puluhan ribu butir ekstasi saat tiba di Indonesia. Kasus ini menjadi...

Related Articles

Wakil Ketua BEM UI Geram Ada Mobil Komando Polisi saat Demo

Pemuja.com – Aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di...

Yaqut Minta KPK Buka Dasar Kerugian Negara Rp622 Miliar

Pemuja.com – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi...

Demo BEM UI Hari Ini, Mahasiswa Bawa 8 Tuntutan

Pemuja.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk...

BNPB : Listrik NTT Pascagempa M7,7 Hampir Pulih Total

Pemuja.com – Pemulihan infrastruktur dasar di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)...