Pemuja.com – Mahasiswa akan kembali turun ke jalan pada Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama aliansi mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Sadar akan menggelar aksi demonstrasi yang direncanakan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Dalam aksi ini, mahasiswa membawa lima tuntutan utama kepada pemerintah. Mereka menyoroti persoalan bencana ekologis, kebijakan ekonomi, biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, hingga perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Aksi tersebut menjadi momentum bagi mahasiswa untuk menyuarakan berbagai persoalan bangsa sekaligus mengingatkan pemerintah agar lebih serius menangani masalah yang berdampak langsung pada masyarakat.
Aksi ini menjadi kelanjutan dari demonstrasi pada 20 Oktober 2026, yang bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Lima Tuntutan Mahasiswa
1. Tangani Bencana Ekologis
Mahasiswa mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Mereka juga meminta pemerintah memulihkan lingkungan dan memperbaiki pengelolaan alam agar bencana serupa tidak terus berulang.
2. Benahi Kebijakan Ekonomi dan APBN
Mahasiswa meminta pemerintah memperbaiki pengelolaan anggaran negara dan kebijakan ekonomi. Mereka menilai pemerintah perlu mengurangi ketimpangan sosial serta mengevaluasi kebijakan pajak agar tidak semakin membebani masyarakat.
3. Turunkan Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan menjadi salah satu persoalan yang mahasiswa soroti. Mereka meminta pemerintah menghadirkan pendidikan yang lebih terjangkau dan berpihak kepada rakyat, sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
4. Berantas KKN dan Jaga Ruang Sipil
Mahasiswa mendesak pemerintah memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka juga menolak penyempitan ruang sipil dan militerisasi yang dinilai dapat mengganggu kehidupan demokrasi.
5. Lindungi HAM dan Kebebasan Berpendapat
Mahasiswa meminta pemerintah melindungi hak asasi manusia dan menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Mereka menilai kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang harus dijaga.

Baca juga : Suahasil Pastikan Penerbitan SBN 2026 Sesuai Target
Sumpah Pemuda Jadi Momentum Aksi
Aksi pada 28 Oktober ini berlangsung bertepatan dengan peringatan peristiwa penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai daerah menyatakan ikrar persatuan yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda.
Semangat persatuan tersebut menjadi pengingat bahwa generasi muda punya peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Melalui aksi ini, mahasiswa ingin menunjukkan bahwa semangat Sumpah Pemuda tidak cukup hanya dirayakan setiap tahun, tetapi juga perlu diwujudkan melalui kepedulian terhadap persoalan bangsa.
Gelombang demonstrasi anak muda juga terjadi di berbagai negara. Di Prancis, aksi protes pelajar terkait masalah pendidikan dan layanan publik berkembang menjadi kerusuhan dan penjarahan.
Sementara di Nepal, demonstrasi anak muda yang awalnya menolak pembatasan media sosial meluas menjadi protes terhadap korupsi dan pengangguran hingga berujung pada jatuhnya pemerintahan.
Berbagai peristiwa itu menunjukkan bahwa suara anak muda bisa menjadi kekuatan perubahan. Karena itu, jangan pernah meremehkan suara anak muda. Sejarah Indonesia mencatat, gerakan mahasiswa pada 1998 ikut mendorong jatuhnya pemerintahan Soeharto dan mengakhiri era Orde Baru setelah 32 tahun berkuasa.
Pemerintah perlu mendengar aspirasi mahasiswa, ketika suara generasi muda terus diabaikan, tuntutan perubahan bisa semakin besar.
Peringatan Sumpah Pemuda seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk membuka ruang dialog dan memperbaiki kebijakan demi masa depan generasi muda dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Leave a comment