Home Berita Korupsi Pertamina: Kerugian Negara Lebih dari Rp 190 Triliun
BeritaKriminalNasional

Korupsi Pertamina: Kerugian Negara Lebih dari Rp 190 Triliun

Share
Korupsi Pertamina
Share

Pemuja.com – Kasus korupsi di tubuh PT Pertamina telah menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu terakhir.

Dugaan korupsi ini melibatkan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun2. Berikut adalah rincian dari kasus ini:

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 yang mewajibkan PT Pertamina untuk mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.

Namun, penyidikan Kejaksaan Agung menemukan bahwa beberapa pejabat Pertamina melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang.

Hal ini membuat produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap seluruhnya, sehingga pemenuhan kebutuhan minyak mentah dilakukan dengan cara impor.

Modus Operandi (Motif Korupsi)

Para tersangka diduga melakukan beberapa tindakan korupsi, antara lain:

  1. Pengurangan Produksi Kilang
    Tiga Direktur PT Pertamina Sub Holding diduga sengaja menurunkan produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap.
  2. Impor Minyak Mentah dan Produk Kilang
    PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan impor minyak mentah dan produk kilang dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan harga produksi dalam negeri.
  3. Blending Produk
    PT Pertamina Patra Niaga membeli Ron 90 (pertalite) dan mencampurnya (blending) menjadi Ron 92 (pertamax), kemudian menjualnya dengan harga pertamax.

Tersangka Kasus

Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa pejabat tinggi Pertamina dan broker swasta. Para tersangka adalah:

  • Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Sani Dinar Saifuddin, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional
  • Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Yoki Firnandi, Direktur PT Pertamina Internasional Shipping
  • Muhammad Keery Andrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  • Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadan Joede, Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak

Dampak dan Tindakan Hukum

Kasus ini telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar dan menimbulkan keprihatinan publik. Kejaksaan Agung telah menahan para tersangka dan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi ini. Pertamina juga menyatakan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.

Kasus korupsi ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya negara. Diharapkan, dengan penanganan yang tegas, kasus serupa tidak akan terulang di masa depan.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

APBN 2026 Disahkan!

Pemuja.com – Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa, 23 September 2025, menjadi momentum penting bagi perjalanan ekonomi Indonesia. Dalam rapat yang dihadiri 293...

Menkeu Purbaya Siap Tarik Dana MBG dan Evaluasi Cukai Rokok

Pemuja.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan pernyataan tegas terkait penyerapan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam konferensi pers pada...

Related Articles

Asa Pupus : Timnas Indonesia Gugur dari Kualifikasi Piala Dunia

Pemuja.com – Langit malam di Jeddah seakan ikut muram ketika peluit panjang...

Gempa Dahsyat Guncang Filipina Selatan, Tsunami Terdeteksi

Pemuja.com – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 mengguncang wilayah selatan Filipina pada...

Israel–Palestina: Gencatan Senjata Dimulai, Namun Serangan Masih Terjadi

Pemuja.com – Upaya perdamaian antara Israel dan Palestina kembali bergulir sejak awal...

Tolak Atlet Senam Israel di Kejuaraan Dunia 2025

Pemuja.com – Pemerintah Indonesia menegaskan sikapnya dengan menolak kehadiran atlet senam asal...