Pemuja.com – Pada Juli 2025, dunia dikejutkan oleh pengumuman dari sejumlah ulama senior Iran yang menyerukan pembunuhan terhadap Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Fatwa ini muncul sebagai respons atas serangan udara AS terhadap fasilitas nuklir Iran, yang terjadi di tengah konflik militer selama 12 hari antara Iran dan Israel.
Mansour Emami, seorang ulama dan pejabat negara di Provinsi Azerbaijan Barat, menjadi tokoh sentral dalam kontroversi ini.
Ia menawarkan hadiah sebesar Rp184,9 miliar (setara USD 1,14 juta) bagi siapa pun yang berhasil “membawa kepala Donald Trump”.
Motivasi Sayembara Kepala Trump & Netanyahu
Fatwa tersebut didukung oleh sekitar 10 ulama lainnya dan mengutip konsep mohareb, musuh Tuhan untuk membenarkan hukuman mati terhadap tokoh-tokoh yang dianggap mengancam Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
Narasi ini mengingatkan pada fatwa tahun 1989 terhadap Salman Rushdie, yang berujung pada serangan fisik puluhan tahun kemudian.
Situs web Iran thaar.ir bahkan meluncurkan kampanye penggalangan dana publik untuk mendukung sayembara ini, dengan klaim bahwa lebih dari Rp324 miliar telah terkumpul.
Netanyahu Dan Trump Diancam, Fatwa Dadakan?
Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan bahwa fatwa tersebut tidak mewakili posisi resmi pemerintah Iran maupun Pemimpin Tertinggi.
Namun, pernyataan ini belum meredakan kecaman dari komunitas internasional, termasuk lembaga HAM dan pemerintah Barat, yang menyebut sayembara tersebut sebagai pelanggaran terhadap norma diplomasi dan hukum internasional.
Dampak Diplomatik dan Citra Iran
Sayembara ini memperburuk citra Iran di mata dunia dan berpotensi menghambat upaya diplomasi yang tengah dijajaki pasca-gencatan senjata.
Di tengah ketegangan geopolitik yang belum reda, fatwa semacam ini memperkuat persepsi bahwa konflik ideologis dan balas dendam masih menjadi bagian dari strategi politik di kawasan Timur Tengah.
Baca Artikel Lainnya :
- Tak Terima Uang, Tapi Tetap Bersalah. Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Pesta Rakyat Garut Berlangsung Ricuh : Tiga Meninggal Dunia
- Upacara 17 Agustus 2025: Di Jakarta Bukan Di IKN, Kenapa?
- Jaksa Selidiki Keuntungan Nadiem Makarim Kasus Chromebook
- Timnas Indonesia di Round 4: Tantang 2 Raksasa Asia
Leave a comment