Home Berita Jaksa Selidiki Keuntungan Nadiem Makarim Kasus Chromebook
BeritaKriminalNasional

Jaksa Selidiki Keuntungan Nadiem Makarim Kasus Chromebook

Share
Nadiem
Share

Pemuja.com – Mantan Menteri Pendidikan dan pendiri Gojek, Nadiem Makarim, tengah menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,3 triliun.

Di balik pengadaan perangkat berbasis ChromeOS itu, penyidik menelusuri jejak investasi Google ke Gojek yang disebut-sebut berpotensi menguntungkan Nadiem secara pribadi maupun korporasi.

Dugaan Konflik Kepentingan: Investasi Google

Pada 2018, Google menggelontorkan investasi sebesar Rp16 triliun ke Gojek, menjadikannya sebagai pendanaan pertama raksasa teknologi itu di Asia.

Saat itu, Nadiem masih menjabat sebagai CEO Gojek. Tak lama setelahnya, ia diangkat menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) oleh Presiden Joko Widodo.

Namun, proyek pengadaan laptop Chromebook yang dijalankan Kemendikbudristek pada 2020–2022 memunculkan pertanyaan besar.

Chromebook adalah produk berbasis sistem operasi milik Google. Kejagung menduga ada pemufakatan jahat yang mengarahkan pengadaan agar menggunakan ChromeOS, meski kajian teknis sebelumnya menyarankan sistem operasi Windows.

Terkuaknya Rapat Rahasia Nadiem dan Co-Investment

Penyidikan mengungkap bahwa Nadiem memimpin rapat Zoom pada Mei 2020, memerintahkan agar pengadaan laptop menggunakan ChromeOS, bahkan sebelum proses pengadaan dimulai.

Mantan staf khususnya, Jurist Tan, disebut menyampaikan permintaan co-investment sebesar 30% dari Google untuk mendukung proyek tersebut.

Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Jurist Tan dan dua direktur di Kemendikbudristek.

Mereka diduga melakukan mark-up harga dan menyalahgunakan kewenangan dalam pengadaan perangkat lunak dan keras, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun.

Penyelidikan Keuntungan Nadiem

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menegaskan bahwa penyidik kini fokus mendalami potensi keuntungan yang diperoleh Nadiem dari proyek tersebut.

“Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM (Nadiem), ini yang sedang kami dalami. Termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek. Kami sedang masuk ke sana,” ujar Qohar.

Meski telah diperiksa selama lebih dari 10 jam, Nadiem belum ditetapkan sebagai tersangka. Kejagung menyatakan bahwa penetapan status hukum akan dilakukan jika dua alat bukti terpenuhi.

GoTo dan Google Dipertanyakan

GoTo, perusahaan hasil merger Gojek dan Tokopedia, menyatakan bahwa Nadiem telah mundur dari semua jabatan sejak Oktober 2019 dan tidak lagi terlibat dalam operasional perusahaan.

Sementara itu, pihak Google belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam proyek pengadaan tersebut.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi transparansi pengadaan teknologi di sektor pendidikan. Di tengah ambisi digitalisasi, publik menuntut akuntabilitas, terutama ketika jejak bisnis dan kebijakan publik saling bersinggungan.

Apakah investasi raksasa teknologi bisa memengaruhi arah kebijakan negara? Jawaban atas pertanyaan itu kini berada di tangan para penyidik.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan, Bawa Lima Tuntutan untuk Pemerintah

Pemuja.com – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jabodetabek dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi pada pagi ini, Jumat 12 Juni 2026, di kawasan...

Prediksi Korea Selatan vs Republik Ceko, Siapa Lebih Kuat?

Pemuja.com – Pertandingan menarik akan tersaji pada laga Kedua Grup A Piala Dunia 2026 saat Korea Selatan menghadapi Ceko, Jumat 12 Juni 2026...

Related Articles

Prediksi 4 Laga Piala Dunia 23 Juni 2026, Argentina dan Perancis Paling Dinanti

Pemuja.com – Pertandingan fase grup Piala Dunia 2026 kembali berlanjut pada Selasa...

HUT ke-499 Jakarta, Naik Transportasi Umum Cuma Rp1 Hari Ini

Pemuja.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif spesial Rp1 untuk layanan...

Banggar DPR Setujui Pagu 7 Kemenko RAPBN 2027

Pemuja.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui pagu anggaran tujuh kementerian...

PLN Sebut Sistem Kelistrikan Jawa Mulai Pulih

Pemuja.com – PT PLN (Persero) menyatakan kondisi sistem kelistrikan di Pulau Jawa...