Home Berita Jaksa Selidiki Keuntungan Nadiem Makarim Kasus Chromebook
BeritaKriminalNasional

Jaksa Selidiki Keuntungan Nadiem Makarim Kasus Chromebook

Share
Nadiem
Share

Pemuja.com – Mantan Menteri Pendidikan dan pendiri Gojek, Nadiem Makarim, tengah menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,3 triliun.

Di balik pengadaan perangkat berbasis ChromeOS itu, penyidik menelusuri jejak investasi Google ke Gojek yang disebut-sebut berpotensi menguntungkan Nadiem secara pribadi maupun korporasi.

Dugaan Konflik Kepentingan: Investasi Google

Pada 2018, Google menggelontorkan investasi sebesar Rp16 triliun ke Gojek, menjadikannya sebagai pendanaan pertama raksasa teknologi itu di Asia.

Saat itu, Nadiem masih menjabat sebagai CEO Gojek. Tak lama setelahnya, ia diangkat menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) oleh Presiden Joko Widodo.

Namun, proyek pengadaan laptop Chromebook yang dijalankan Kemendikbudristek pada 2020–2022 memunculkan pertanyaan besar.

Chromebook adalah produk berbasis sistem operasi milik Google. Kejagung menduga ada pemufakatan jahat yang mengarahkan pengadaan agar menggunakan ChromeOS, meski kajian teknis sebelumnya menyarankan sistem operasi Windows.

Terkuaknya Rapat Rahasia Nadiem dan Co-Investment

Penyidikan mengungkap bahwa Nadiem memimpin rapat Zoom pada Mei 2020, memerintahkan agar pengadaan laptop menggunakan ChromeOS, bahkan sebelum proses pengadaan dimulai.

Mantan staf khususnya, Jurist Tan, disebut menyampaikan permintaan co-investment sebesar 30% dari Google untuk mendukung proyek tersebut.

Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Jurist Tan dan dua direktur di Kemendikbudristek.

Mereka diduga melakukan mark-up harga dan menyalahgunakan kewenangan dalam pengadaan perangkat lunak dan keras, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun.

Penyelidikan Keuntungan Nadiem

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menegaskan bahwa penyidik kini fokus mendalami potensi keuntungan yang diperoleh Nadiem dari proyek tersebut.

“Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM (Nadiem), ini yang sedang kami dalami. Termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek. Kami sedang masuk ke sana,” ujar Qohar.

Meski telah diperiksa selama lebih dari 10 jam, Nadiem belum ditetapkan sebagai tersangka. Kejagung menyatakan bahwa penetapan status hukum akan dilakukan jika dua alat bukti terpenuhi.

GoTo dan Google Dipertanyakan

GoTo, perusahaan hasil merger Gojek dan Tokopedia, menyatakan bahwa Nadiem telah mundur dari semua jabatan sejak Oktober 2019 dan tidak lagi terlibat dalam operasional perusahaan.

Sementara itu, pihak Google belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam proyek pengadaan tersebut.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi transparansi pengadaan teknologi di sektor pendidikan. Di tengah ambisi digitalisasi, publik menuntut akuntabilitas, terutama ketika jejak bisnis dan kebijakan publik saling bersinggungan.

Apakah investasi raksasa teknologi bisa memengaruhi arah kebijakan negara? Jawaban atas pertanyaan itu kini berada di tangan para penyidik.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Budi Arie Terima Penghargaan di IPBA 2025: Koperasi Jadi Solusi

Pemuja.com – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menerima penghargaan khusus dalam ajang Indonesia Property & Bank Awards (IPBA) 2025 yang di...

IPBA 2025 Resmi Digelar : Mari Membangun Indonesia

Pemuja.com – Ajang bergengsi Indonesia Property & Bank Awards (IPBA) 2025 diselnggarakan malam ini di Hotel Mulia, Jakarta. Acara ini digelar oleh Journalist...

Related Articles

Tak Terima Uang, Tapi Tetap Bersalah. Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara

Pemuja.com – Berita mengejutkan datang dari dunia hukum Indonesia. Mantan Menteri Perdagangan...

Pesta Rakyat Garut Berlangsung Ricuh : Tiga Meninggal Dunia

Pemuja.com – Pesta rakyat yang digelar untuk merayakan pernikahan Maula Akbar Mulyadi,...

Upacara 17 Agustus 2025: Di Jakarta Bukan Di IKN, Kenapa?

Pemuja.com – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan bahwa Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun...

Timnas Indonesia di Round 4: Tantang 2 Raksasa Asia

Pemuja.com – Drawing putaran keempat (round 4) Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona...