Home Berita Sony Tuntut Tencent atas Dugaan Plagiat Game Horizon?
BeritaInternasionalTeknologi

Sony Tuntut Tencent atas Dugaan Plagiat Game Horizon?

Share
Game
Share

Pemuja.com – Industri game global dikejutkan oleh kabar gugatan hukum yang dilayangkan Sony Interactive Entertainment terhadap raksasa teknologi Tiongkok, Tencent.

Gugatan tersebut terkait dengan game terbaru Tencent berjudul Light of Motiram, yang dituduh menjiplak elemen-elemen kunci dari waralaba gim Horizon milik Sony.

Waralaba Horizon, yang terdiri dari Horizon Zero Dawn, Horizon Forbidden West, dan spin-off seperti Lego Horizon Adventures, dikenal dengan latar dunia pasca-apokaliptik, interaksi manusia dengan mesin, serta karakter utama wanita yang kuat dan eksploratif.

Sony menilai bahwa Light of Motiram memiliki kemiripan mencolok dalam desain, mekanik gim, hingga narasi yang terlalu serupa.

Kronologi Tuduhan Plagiat Game

Sony mengungkap bahwa sebelum pengembangan Light of Motiram, Tencent sempat mengajukan proposal kerja sama untuk mengembangkan versi Horizon yang disesuaikan dengan pasar Tiongkok.

Proposal tersebut menyebutkan penyesuaian visual Timur, sistem crafting, penjinakan hewan, serta mode multipemain. Sony menolak proposal tersebut karena tidak sesuai dengan visi kreatif mereka.

Namun, beberapa bulan kemudian Tencent mengumumkan Light of Motiram, gim yang disebut Sony sebagai “tiruan membabi buta” dan “slavish clone”.

Dalam gugatannya, Sony menyertakan bukti visual yang menunjukkan kemiripan desain lingkungan, arsitektur mesin, dan bahkan mekanik pertarungan.

Tuntutan Hukum Sony Terhadap Game Light Of Motiram

Dalam dokumen gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik California, Sony menuntut hal-hal berikut:

  • Penghentian distribusi dan pengembangan gim Light of Motiram
  • Penghapusan konten yang melanggar hak kekayaan intelektual Sony
  • Ganti rugi atas kerugian komersial dan reputasi
  • Investigasi independen terhadap praktik kreatif Tencent dalam pengembangan gim

Sony juga menegaskan bahwa tindakan Tencent merusak integritas industri kreatif dan bisa menjadi preseden berbahaya bagi masa depan IP (Intellectual Property) gim.

Respons Tencent Belum Terlihat

Hingga kini, Tencent belum mengeluarkan pernyataan resmi. Sementara itu, komunitas gim global terbagi dalam merespons isu ini.

Sebagian gamer dan pengamat industri mendukung langkah Sony sebagai bentuk perlindungan terhadap hak cipta. Namun ada pula yang menilai bahwa inspirasi dan kemiripan dalam genre open-world adalah hal yang wajar.

Media sosial ramai membahas tangkapan layar dan trailer kedua gim untuk membandingkan visual dan gameplay, sementara para developer independen menyuarakan pentingnya transparansi dan etika dalam pengembangan kreatif.

Implikasi terhadap Industri Game

Kasus ini membuka diskusi penting mengenai batas antara “inspirasi” dan “plagiat” dalam industri kreatif.

Jika Sony memenangkan kasus ini, bisa terjadi gelombang peninjauan ulang terhadap gim-gim lain yang terinspirasi dari waralaba populer.

Gugatan ini juga memperlihatkan meningkatnya ketegangan antara pengembang gim Barat dan Timur, terutama dalam perebutan pasar global dan ekspansi IP lintas budaya.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Pabrik Urung Hengkang dari Indonesia, Ujian Nyata Target 19 Juta Lapangan Kerja

Pemuja.com – Kabar mengenai rencana relokasi pabrik komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam pertama kali mencuat pada 21 Juni 2026. Saat...

Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Indonesia Sudah di Tanah Air

Pemuja.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan sekitar 90 persen jemaah haji Indonesia beserta petugas telah kembali ke Tanah Air. Capaian tersebut...

Related Articles

Duel Keras La Furia Roja vs Setan Merah. Les Bleus Sudah Menanti

Pemuja.com – Perempat final Piala Dunia 2026 mulai memakan korban. Prancis menjadi...

Jampidsus Febrie Adriansyah Muncul, usai Terkait Kasus Korupsi

Pemuja.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya...

Polisi Sita 74 Kg Emas dan Rp476 Miliar Dari rumah Jampidsus

Pemuja.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyita 74 kilogram emas batangan serta...

Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Jampidsus

Pemuja.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara setelah muncul sorotan terkait penggeledahan...