Home Berita Tom Lembong Resmi Bebas: Anies Beri Tanggapannya
BeritaNasional

Tom Lembong Resmi Bebas: Anies Beri Tanggapannya

Share
Tom Lembong
Share

Pemuja.com – Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, resmi bebas berkat abolisi Presiden Prabowo setelah divonis 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi impor gula.

Ia dinyatakan bersalah karena menerbitkan izin impor tanpa koordinasi lintas kementerian, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp194,72 miliar.

Vonis tersebut sempat menuai kontroversi karena tidak ditemukan keuntungan pribadi atau niat jahat (mens rea) dalam tindakan Tom.

Abolisi Tom Lembong dari Presiden Prabowo

Pada 1 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2025.

DPR RI menyetujui usulan tersebut dalam rapat konsultasi, menghentikan seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keberanian politik dan kematangan kenegaraan dalam menghadapi ketegangan hukum dan politik.

Tanggapan Anies Baswedan

Anies Baswedan, sahabat dan mantan rekan politik Tom, menyambut keputusan tersebut dengan penuh haru, “Nama Tom bersih, tak pernah bersalah. Bebas sepenuhnya. Ini bukan kemenangan dari ruang sidang, tapi penyelesaian ekstra yudisial melalui jalur konstitusional.”

Ia juga menambahkan, “Keputusan ini memang menghapus perkara, tapi tidak menghapus pertanyaan. Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan sejak awal.”

Anies mengajak publik untuk menjadikan momen ini sebagai refleksi terhadap sistem hukum Indonesia, agar keadilan tidak hanya hadir bagi mereka yang dikenal dan punya jaringan luas.

Dukungan Untuk Tom Lembong dari Publik

Selain Anies, tokoh-tokoh seperti Saut Situmorang dan Said Didu turut hadir di Rutan Cipinang. Mereka menyampaikan dukungan moral dan meminta publik memberi ruang bagi Tom untuk menikmati waktu bersama keluarga. Anies juga meminta agar Tom tidak dulu diundang ke forum publik, demi memberi waktu pemulihan pribadi.

Makna Abolisi dan Rekonsiliasi

Langkah Prabowo dinilai sebagai simbol politik penyembuhan dan rekonsiliasi nasional menjelang peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia.

Pakar hukum tata negara menyebut abolisi sebagai bentuk koreksi atas praktik hukum yang tidak adil dan sebagai instrumen konstitusional untuk meredakan konflik politik.

Peneliti politik Denny JA menyebut, “Prabowo memilih menyalakan nyala kecil di tengah kabut: nyala rekonsiliasi. Ia tahu, pembangunan hanya tumbuh di tanah damai.”

Meski abolisi membawa kelegaan, banyak pihak menilai bahwa sistem hukum Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Anies menegaskan bahwa perjuangan menghadirkan keadilan belum selesai:

“Untuk satu Tom yang bebas hari ini, mungkin masih ada ribuan lainnya yang terjerat kriminalisasi, tanpa suara, tanpa sorotan.”

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Bertemu Raja Charles III Bahas Konservasi Gajah

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertemu Raja Charles III di Lancaster House, London, Inggris. Pertemuan tersebut membahas kerja sama lingkungan, dengan...

Dua Korban Pesawat ATR Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut

Pemuja.com – Tim SAR gabungan masih melanjutkan proses pencarian jenazah korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di kawasan Gunung Bulusaraung, Sulawesi...

Related Articles

Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hadir pada acara Pengukuhan dan...

BPJS “Kurang Mampu” Mendadak Tidak Aktif, Kok Bisa?

Pemuja.com – Sejumlah peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) melaporkan...

Pandji Datangi Polda Metro Jaya Terkait Laporan “Mens Rea”

Pemuja.com – Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan klarifikasi Polda Metro Jaya pada...

Prabowo Terima Kunjungan PM Australia di Jakarta

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi Perdana Menteri...