Home Berita Bendera One Piece Menjelang HUT RI Dijadikan Simbol Protes
BeritaNasional

Bendera One Piece Menjelang HUT RI Dijadikan Simbol Protes

Share
Bendera One Piece berdiri bersebelahan dengan Bendera Indonesia
Bendera One Piece berdiri bersebelahan dengan Bendera Indonesia
Share

Pemuja.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, suasana nasional yang biasanya dipenuhi semangat Merah Putih justru diwarnai oleh fenomena unik, bendera bajak laut dari anime One Piece berkibar di berbagai penjuru negeri.

Dari tiang rumah hingga truk-truk di jalanan, simbol tengkorak bertopi jerami Jolly Roger milik kru Topi Jerami muncul berdampingan dengan bendera negara. Fenomena ini bukan sekadar tren fandom, melainkan ekspresi sosial yang sarat makna.

Simbol Perlawanan dari Dunia Fiksi

Dalam semesta One Piece, bendera Jolly Roger melambangkan kebebasan, solidaritas, dan perlawanan terhadap sistem yang menindas.

Monkey D. Luffy dan krunya mengibarkan bendera tersebut sebagai penanda tekad untuk hidup bebas dan menolak tunduk pada kekuasaan yang korup.

Di Indonesia, bendera ini kini menjadi metafora bagi rakyat yang merasa kecewa terhadap arah kebijakan pemerintah.

Ekspresi Kekecewaan dan Kritik Sosial

Banyak warga yang mengibarkan bendera One Piece menyatakan bahwa aksi mereka bukan bentuk penolakan terhadap negara, melainkan kritik terhadap sistem yang dianggap tidak adil.

Unggahan di media sosial menyuarakan keresahan: “80 Tahun Merdeka, Tapi Siapa yang Benar-Benar Merdeka?” tulis salah satu akun. Kritik ini mencerminkan harapan akan perubahan dan keadilan yang lebih nyata.

Respons Pemerintah dan Pakar

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pengibaran bendera bajak laut sebagai potensi pemecah belah bangsa.

Namun, pakar hukum tata negara seperti Gugun El Guyanie justru menilai bahwa kebijakan pemerintahlah yang memicu perpecahan, seperti pemblokiran rekening dan pengambilalihan tanah tanpa persetujuan publik.

Makna Sosial dan Budaya

Guru Besar Sosiologi, Prof. Abdullah Idi, menyebut fenomena ini sebagai bentuk kepedulian terhadap arah bangsa.

“Bendera ini jadi pesan simbolik, bahwa rakyat masih peduli dan bersuara,” ujarnya. Secara hukum, pengibaran bendera non-negara diperbolehkan selama tidak menggantikan posisi Merah Putih, menjadikan aksi ini sah sebagai bentuk ekspresi publik.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini

Pemuja.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadwalkan pelimpahan tersangka Don Ritto (DR) beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung),...

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemuja.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah,...

Related Articles

Nadiem Jalani Sidang Perdana Banding Kasus Chromebook

Pemuja.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim,...

112 Korban Serangan Israel Dimakamkan Massal di Gaza

Pemuja.com – Ribuan warga Palestina memadati kawasan Sabra, Kota Gaza, untuk mengikuti...

PM Thailand Kunjungi Indonesia, Prabowo Terima Baret Merah

Pemuja.com – Perdana Menteri (PM) Thailand, Anutin Charnvirakul, melakukan kunjungan kenegaraan ke...

Kejagung: Pemilik Emas 74 Kg di Kasus Febrie Akan Diungkap

Pemuja.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan identitas pemilik emas batangan seberat 74...