Home Berita Ramainya Remisi Di Balik HUT RI ke-80 Bikin Khawatir
BeritaKriminalNasional

Ramainya Remisi Di Balik HUT RI ke-80 Bikin Khawatir

Share
Share

Pemuja.com – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia seharusnya menjadi momen reflektif tentang perjuangan, keadilan, dan cita-cita bangsa. Namun, tahun ini, sorotan publik justru tertuju pada gelombang pemberian remisi dan pembebasan bersyarat kepada sejumlah narapidana kasus berat mulai dari korupsi hingga pembunuhan berencana.

Di balik semangat “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” muncul pertanyaan: apakah keadilan sedang dikorbankan atas nama perayaan?

Deretan Nama yang Menjadi Sorotan Publik

Pemberian remisi dan pembebasan bersyarat dalam rangka HUT RI ke-80 bukan hanya soal angka, tapi juga soal nama-nama besar yang pernah mengguncang opini publik.

Di antara 1.555 narapidana yang menerima remisi di Lapas Salemba saja, tercatat sejumlah nama kontroversial yang seharusnya menjadi simbol efek jera, bukan penerima keringanan:

John Kei, terpidana pembunuhan berencana dan kekerasan bersenjata, menerima remisi umum 4 bulan dan remisi dasawarsa 3 bulan. Namanya kembali menghiasi daftar penerima remisi, meski rekam jejak kriminalnya panjang dan brutal.

Shane Lukas, terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, juga menerima remisi total 6 bulan. Padahal kasusnya sempat menjadi simbol perjuangan keadilan bagi korban kekerasan.

Edward Seky Soeryadjaya, terpidana korupsi dana investasi PT Asuransi Jiwasraya, turut mendapat remisi. Kasusnya merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Ahmad Fathonah, terpidana korupsi kuota impor daging sapi, juga masuk daftar penerima remisi. Ia sebelumnya dikenal sebagai bagian dari lingkaran korupsi elit politik.

Setya Novanto Langsung Bebas Bersyarat

Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI, terpidana korupsi proyek e-KTP senilai Rp 2,3 triliun.
Ia mendapat pembebasan bersyarat setelah Peninjauan Kembali (PK).

Mengurangi vonisnya dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan. Ia keluar dari Lapas Sukamiskin sehari sebelum 17 Agustus.

Ronald Tannur Dapat Remisi

Ronald Tannur Ikut Dapat Remisi

Gregorius Ronald Tannur, terpidana penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti, menerima remisi total 4 bulan: 1 bulan remisi umum dan 3 bulan remisi dasawarsa.

Kasusnya sempat menghebohkan publik karena ia awalnya divonis bebas oleh PN Surabaya, sebelum Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara.

Lebih tragis lagi, terungkap bahwa tiga hakim yang membebaskannya menerima suap dari pihak keluarga Ronald.

Nama-nama ini bukan sekadar daftar administratif. Mereka adalah simbol dari kejahatan luar biasa yang pernah mengguncang kepercayaan publik terhadap hukum dan keadilan.

Namun kini, dalam balutan semangat kemerdekaan, mereka justru mendapat pengurangan hukuman yang memicu pertanyaan besar, apakah sistem pemasyarakatan kita sedang merayakan kemerdekaan, atau sedang melupakan luka bangsa?

Remisi: Hak Hukum atau Celah Etika?

Secara hukum, remisi adalah hak narapidana yang memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik. Namun, dalam kasus kejahatan luar biasa seperti korupsi dan pembunuhan, publik mempertanyakan apakah remisi seharusnya berlaku sama.

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menyebut akumulasi remisi, PK, dan pembebasan bersyarat sebagai preseden buruk yang menghilangkan efek jera.

Ia menegaskan bahwa korupsi adalah pengkhianatan terhadap bangsa, dan pemberian keringanan hukuman bisa mengirim pesan berbahaya: bahwa kejahatan bisa dinegosiasikan.

Kutipan Pemerintah: Antara Harapan dan Kontroversi

Dalam upacara HUT RI ke-80, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa pemberian remisi adalah bagian dari semangat kemerdekaan dan pembinaan warga binaan:

Ia menambahkan bahwa tema tahun ini “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”—menjadi pengingat pentingnya menjaga persatuan dan memperkuat institusi hukum.

Namun, di tengah idealisme tersebut, publik tetap mempertanyakan apakah pemberian remisi kepada pelaku kejahatan berat benar-benar mencerminkan pengabdian bagi rakyat.

HUT RI: Simbol Kemerdekaan atau Alibi Keringanan?

Pemberian remisi dalam momen HUT RI bukan hal baru. Namun, tahun ini, skalanya masif dan mencakup pelaku kriminal kelas berat.

Banyak yang menilai bahwa semangat kemerdekaan telah disalahartikan sebagai kesempatan untuk “memerdekakan” pelaku kejahatan, bukan sebagai refleksi perjuangan melawan ketidakadilan.

Kepala Lapas Salemba menyebut remisi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan.

Namun, publik bertanya: apakah perilaku baik di balik jeruji cukup untuk menghapus luka masyarakat akibat kejahatan yang mereka lakukan?

Di tengah gegap gempita perayaan kemerdekaan, muncul ironi yang tak bisa diabaikan. Ketika pelaku kejahatan berat mendapat keringanan, sementara korban dan masyarakat masih menanggung dampaknya, kita perlu bertanya: apakah sistem hukum kita sedang merayakan kemerdekaan, atau justru kehilangan arah?

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Wow! Minyak Jelantah Resmi Jadi Bahan Bakar Pesawat ?

Pemuja.com – Indonesia mencatat sejarah baru dalam dunia penerbangan dengan sukses meluncurkan penerbangan komersial pertama yang menggunakan bahan bakar pesawat berbasis minyak jelantah....

Breaking News : KPK OTT Wamenaker Noel

Pemuja.com – Berita mengejutkan terjadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan...

Related Articles

Ferry Irwandi Terancam Pidana, “Saya Tidak Takut”

Pemuja.com – Nama Ferry Irwandi, CEO Malaka Project dan kreator konten digital,...

Israel Serang Qatar, Petinggi Hamas Jadi Target

Pemuja.com – Pada tanggal 9 September 2025, militer Israel melancarkan serangan udara...

Janji 19 Juta Lapangan Kerja, Kontras dengan Realita

Pemuja.com – Suasana sedih dan haru di sebuah aula sederhana. Ratusan buruh...

Amerika Serikat Resmi Ganti Nama Departemen Pertahanan

Pemuja.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengubah...