Pemuja.com – Di tengah gelombang kritik dan desakan publik yang tergabung dalam gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat”, DPR RI akhirnya mengambil langkah konkret.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan serangkaian kebijakan yang bertujuan merespons tuntutan masyarakat dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Beberapa Tuntutan Rakyat “17+8” Dilaksanakan
DPR menyepakati beberapa kebijakan penting yang langsung menyentuh isu pengeluaran dan fasilitas anggota:
- Penghentian Tunjangan Perumahan
Mulai 31 Agustus 2025, tunjangan perumahan bagi anggota DPR resmi dihentikan. Langkah ini menjawab tuntutan publik yang menolak pemberian fasilitas mewah di tengah krisis kepercayaan. - Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
Terhitung sejak 1 September 2025, DPR memberlakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri, kecuali untuk undangan kenegaraan. Tujuannya: efisiensi anggaran dan pengurangan pemborosan. - Pemangkasan Tunjangan Operasional
DPR melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan seperti biaya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan transportasi. Hasilnya: pemangkasan signifikan yang diharapkan mencerminkan sikap lebih responsif terhadap aspirasi rakyat.
Penonaktifan dan Penghentian Hak Keuangan
Sebagai bentuk penegakan etika dan disiplin internal, DPR mendukung langkah partai politik yang menonaktifkan anggota bermasalah.
Anggota yang dinonaktifkan tidak lagi menerima hak-hak keuangan, dan prosesnya akan dikawal oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bersama mahkamah partai politik.
Komitmen Transparansi dan Partisipasi Rakyat
DPR juga berjanji memperkuat transparansi dalam proses legislasi dan membuka ruang partisipasi publik yang lebih bermakna. Setiap evaluasi tunjangan dan fasilitas akan dilampirkan secara terbuka kepada media dan masyarakat.
Gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat” sendiri merupakan gabungan aspirasi dari mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil yang menuntut reformasi menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan dan lembaga legislatif.
Meski baru sebagian tuntutan yang dijawab, langkah DPR ini menjadi titik awal penting dalam proses perbaikan institusional.
Leave a comment