Home Berita KPK Akan Memanggil sejumlah pihak Terkait Proyek WHOOSH
BeritaNasional

KPK Akan Memanggil sejumlah pihak Terkait Proyek WHOOSH

Share
Gedung KPK
Share

Pemuja.com – KPK mulai memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara dugaan korupsi proyek kereta cepat WHOOSH.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yang kini dikenal dengan nama WHOOSH.

Proyek ini, yang digadang-gadang sebagai simbol kemajuan transportasi Indonesia, kini berada dalam sorotan tajam setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

KPK Mulai Lakukan Pemanggilan

KPK telah memulai proses pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang diyakini memiliki informasi penting terkait proyek tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari tahap awal penyelidikan.

Ia menegaskan bahwa pihak-pihak yang dipanggil adalah mereka yang diduga mengetahui secara langsung atau tidak langsung detail teknis, administratif, maupun keuangan proyek WHOOSH.

Meski belum merinci siapa saja yang telah dipanggil, Budi menekankan bahwa setiap informasi yang diberikan akan sangat membantu proses penyelidikan.

Ia juga mengimbau agar semua pihak yang diundang bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan keterangan.

Skema Pembiayaan Proyek Yang Diubah

Salah satu sorotan utama dalam penyelidikan ini adalah perubahan skema pembiayaan proyek. Awalnya, proyek KCJB dirancang sebagai kerja sama bisnis-ke-bisnis (B2B) antara Indonesia dan China.

Namun, dalam perjalanannya, skema tersebut berubah dan melibatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Perubahan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta potensi konflik kepentingan di antara para pemangku kebijakan.

Mahfud MD : Biarkan KPK Beraksi

Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa secara hukum, KPK memiliki kewenangan penuh untuk memanggil siapa pun yang dianggap relevan dengan perkara, termasuk mantan presiden sekalipun.

Pernyataan ini memperkuat posisi mereka dalam menggali informasi tanpa batasan jabatan atau status sosial.

Meski penyelidikan masih dalam tahap awal, publik menaruh harapan besar agar KPK dapat mengungkap fakta-fakta penting di balik proyek WHOOSH.

Dengan nilai investasi yang sangat besar dan dampak jangka panjang terhadap masyarakat, transparansi dan penegakan hukum menjadi kunci agar proyek ini tidak berubah menjadi beban negara.

KPK sendiri menyatakan akan terus bekerja secara profesional dan independen dalam menuntaskan kasus ini

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Bertemu Raja Charles III Bahas Konservasi Gajah

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertemu Raja Charles III di Lancaster House, London, Inggris. Pertemuan tersebut membahas kerja sama lingkungan, dengan...

Dua Korban Pesawat ATR Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut

Pemuja.com – Tim SAR gabungan masih melanjutkan proses pencarian jenazah korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di kawasan Gunung Bulusaraung, Sulawesi...

Related Articles

Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hadir pada acara Pengukuhan dan...

BPJS “Kurang Mampu” Mendadak Tidak Aktif, Kok Bisa?

Pemuja.com – Sejumlah peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) melaporkan...

Pandji Datangi Polda Metro Jaya Terkait Laporan “Mens Rea”

Pemuja.com – Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan klarifikasi Polda Metro Jaya pada...

Prabowo Terima Kunjungan PM Australia di Jakarta

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi Perdana Menteri...