Pemuja.com – Wacana redenominasi rupiah kembali mencuat setelah Kementerian Keuangan menetapkan RUU Perubahan Harga Rupiah sebagai prioritas dalam Prolegnas 2025–2029.
Rencana ini bertujuan menyederhanakan digit mata uang tanpa mengubah daya beli. Meski terdengar teknis, kebijakan ini memiliki dampak luas terhadap struktur dan persepsi ekonomi nasional.
Efisiensi Transaksi dan Sistem Pembayaran
Redenominasi akan mengurangi jumlah digit dalam transaksi, misalnya dari Rp100.000 menjadi Rp100. Ini menyederhanakan pencatatan akuntansi, penghitungan harga, dan sistem pembayaran digital. Menurut Kemenkeu, hal ini akan mempercepat proses transaksi dan mengurangi potensi kesalahan dalam pencatatan.
Peningkatan Kredibilitas dan Daya Saing Rupiah
Dengan nominal yang lebih ringkas, rupiah dinilai lebih kredibel di mata internasional. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menyebut redenominasi bisa memperkuat persepsi terhadap stabilitas ekonomi Indonesia, meski tidak serta-merta memperkuat nilai tukar. Kredibilitas mata uang yang baik dapat menarik investasi dan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global.
Risiko Inflasi dan Kepanikan Harga
Meski tidak mengubah nilai riil, redenominasi berisiko memicu inflasi jika pelaku usaha membulatkan harga secara tidak wajar. Jika sosialisasi kurang memadai, masyarakat bisa salah paham dan menganggap nilai uang mereka berkurang, memicu kepanikan dan lonjakan harga barang.
Dampak Psikologis dan Adaptasi Publik
Perubahan tampilan uang dan sistem harga memerlukan adaptasi psikologis. Tanpa edukasi yang intensif, masyarakat bisa bingung atau merasa kehilangan daya beli. Pemerintah perlu memastikan bahwa transisi dilakukan saat ekonomi stabil dan inflasi terkendali, agar dampak positif bisa maksimal.
Modernisasi dan Integrasi Ekonomi Digital
Redenominasi juga mendukung modernisasi sistem keuangan, terutama dalam integrasi ekonomi digital. Sistem kasir, e-commerce, dan perbankan akan lebih efisien dengan nominal yang lebih sederhana, mempercepat transformasi digital di sektor keuangan dan perdagangan.
Redenominasi rupiah bukan sekadar perubahan angka, melainkan langkah strategis menuju efisiensi, kredibilitas, dan modernisasi ekonomi. Namun, dampaknya sangat bergantung pada stabilitas makroekonomi, kesiapan sistem, dan pemahaman publik. Tanpa itu, manfaatnya bisa berubah menjadi risiko.
Baca Artikel Lainnya
- Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI
- BPJS “Kurang Mampu” Mendadak Tidak Aktif, Kok Bisa?
- Pandji Datangi Polda Metro Jaya Terkait Laporan “Mens Rea”
- Prabowo Terima Kunjungan PM Australia di Jakarta
- PM Australia Anthony Albanese Akan Tiba di Indonesia Hari Ini
Baca Juga : https://pemuja.com/2025/11/10/pemerintah-pertimbangkan-pembatasan-game-kekerasan-setelah-kasus-sman-72
Leave a comment