Pemuja.com – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, bersama tiga tersangka lainnya, akan segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Hal ini terjadi setelah Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung dalam waktu maksimal 20 hari ke depan.
Tersangka dan Skema Dugaan Korupsi
Empat tersangka yang akan diadili adalah:
- Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek
- Sri Wahyuningsih, eks Direktur Sekolah Dasar
- Mulyatsyah, eks Direktur SMP
- Ibrahim Arief, konsultan infrastruktur teknologi pendidikan
Mereka diduga terlibat dalam pengadaan Chromebook senilai Rp 3,7 triliun, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,89 triliun.
Skema korupsi mencakup mark-up harga, pengaturan vendor, dan pelanggaran prosedur pengadaan barang dan jasa.

Istri Nadiem : “Saya Percaya Bapak”
Dalam pernyataan publik usai pelimpahan berkas, Nadiem tampak tenang namun emosional. Ia menyampaikan permohonan doa kepada masyarakat,“Semoga Tuhan beri saya keadilan. Mohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia.” Ujarnya.
Dalam momen pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 10 November 2025, Franka Franklin, istri Nadiem Makarim, turut hadir mendampingi suaminya.
Ia tampak tenang namun emosional saat memasuki Gedung Kejari. Ketika ditanya oleh awak media, Franka menyampaikan,“Saya percaya penuh pada Bapak. Saya akan terus mendampingi beliau.”
Pernyataan ini menjadi sorotan karena menunjukkan dukungan moral yang kuat di tengah tekanan publik dan proses hukum yang berat.
Franka juga terlihat menahan tangis saat menghadiri sidang praperadilan sebelumnya, di mana gugatan tim hukum Nadiem ditolak dan status tersangka tetap sah
Sorotan Publik dan Implikasi Politik Tertuju Pada Nadiem
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra reformis Nadiem yang selama ini dikenal sebagai penggerak digitalisasi pendidikan.
Banyak pihak mempertanyakan bagaimana program unggulan seperti Chromebook justru berujung pada skandal korupsi.
Pengamat menilai sidang ini akan menjadi ujian besar bagi integritas sistem pengadaan di Kemendikbudristek dan transparansi birokrasi pendidikan.
Sidang mendatang diperkirakan akan membuka lebih banyak detail tentang mekanisme pengadaan, aliran dana, dan potensi keterlibatan pihak lain.
Publik menanti apakah Nadiem akan membela diri secara aktif atau membuka fakta-fakta baru yang bisa mengubah arah kasus ini.
Baca Artikel Lainnya
- Libur Panjang Imlek: Arus Lalu Lintas Meningkat
- Roy Suryo Cs Tolak RJ, Minta Penyidikan Distop
- Zelensky Siap Lepas Wilayah ke Rusia demi Gencatan Senjata?
- TNI Siap Dikirimkan Ke Gaza Sebagai Pasukan Perdamain?
- Banjir Bandang Hantam Babakan Madang, Sentul
Baca Juga : https://pemuja.com/2025/11/10/pemerintah-pertimbangkan-pembatasan-game-kekerasan-setelah-kasus-sman-72
Leave a comment