Home Berita Buntut Skandal Chromebook Nadiem Akan Segera Diadili
BeritaNasional

Buntut Skandal Chromebook Nadiem Akan Segera Diadili

Share
Share

Pemuja.com – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, bersama tiga tersangka lainnya, akan segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hal ini terjadi setelah Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung dalam waktu maksimal 20 hari ke depan.

Tersangka dan Skema Dugaan Korupsi

Empat tersangka yang akan diadili adalah:

  • Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek
  • Sri Wahyuningsih, eks Direktur Sekolah Dasar
  • Mulyatsyah, eks Direktur SMP
  • Ibrahim Arief, konsultan infrastruktur teknologi pendidikan

Mereka diduga terlibat dalam pengadaan Chromebook senilai Rp 3,7 triliun, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,89 triliun.

Skema korupsi mencakup mark-up harga, pengaturan vendor, dan pelanggaran prosedur pengadaan barang dan jasa.

Istri Nadiem : “Saya Percaya Bapak”

Dalam pernyataan publik usai pelimpahan berkas, Nadiem tampak tenang namun emosional. Ia menyampaikan permohonan doa kepada masyarakat,“Semoga Tuhan beri saya keadilan. Mohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia.” Ujarnya.

Dalam momen pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 10 November 2025, Franka Franklin, istri Nadiem Makarim, turut hadir mendampingi suaminya.

Ia tampak tenang namun emosional saat memasuki Gedung Kejari. Ketika ditanya oleh awak media, Franka menyampaikan,“Saya percaya penuh pada Bapak. Saya akan terus mendampingi beliau.”

Pernyataan ini menjadi sorotan karena menunjukkan dukungan moral yang kuat di tengah tekanan publik dan proses hukum yang berat.

Franka juga terlihat menahan tangis saat menghadiri sidang praperadilan sebelumnya, di mana gugatan tim hukum Nadiem ditolak dan status tersangka tetap sah

Sorotan Publik dan Implikasi Politik Tertuju Pada Nadiem

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra reformis Nadiem yang selama ini dikenal sebagai penggerak digitalisasi pendidikan.

Banyak pihak mempertanyakan bagaimana program unggulan seperti Chromebook justru berujung pada skandal korupsi.

Pengamat menilai sidang ini akan menjadi ujian besar bagi integritas sistem pengadaan di Kemendikbudristek dan transparansi birokrasi pendidikan.

Sidang mendatang diperkirakan akan membuka lebih banyak detail tentang mekanisme pengadaan, aliran dana, dan potensi keterlibatan pihak lain.

Publik menanti apakah Nadiem akan membela diri secara aktif atau membuka fakta-fakta baru yang bisa mengubah arah kasus ini.

Baca Artikel Lainnya

Baca Juga : https://pemuja.com/2025/11/10/pemerintah-pertimbangkan-pembatasan-game-kekerasan-setelah-kasus-sman-72

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Bertemu Satgas PKH, Bahas Pelanggaran Hutan

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026)....

Garuda GA604 Pecah Ban, Berhasil Mendarat Selamat di Makassar

Pemuja.com – Insiden langka dialami pesawat Garuda Indonesia GA604 rute Jakarta–Makassar yang mengalami pecah ban pada salah satu roda utama saat penerbangan menuju...

Related Articles

Utang Warisan Krisis 1998 Rp640 Triliun Dinyatakan Lunas

Pemuja.com – Pemerintah Indonesia akhirnya menyelesaikan seluruh kewajiban surat utang yang diterbitkan...

Trump Umumkan Perluasan Kehadiran Militer AS di Greenland

Pemuja.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana memperbesar kehadiran...

TNI Fair 2026 Digelar Besok di Monas 19-20 September

Pemuja.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menggelar TNI Fair dalam rangka...

KPK Geledah Gedung ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Diperiksa

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Agraria...