Home Berita Helmy Yahya dan Mardigu Batal Jadi Komisaris Bank BJB
BeritaBusinessNasional

Helmy Yahya dan Mardigu Batal Jadi Komisaris Bank BJB

Share
Batal jadi Komisaris Bank BJB
Batal jadi Komisaris Bank BJB
Share

Pemuja.com – Bank BJB secara mengejutkan membatalkan penunjukan Helmy Yahya dan Mardigu Wowiek Prasantyo sebagai anggota dewan komisaris. Keputusan itu diambil setelah keduanya belum mendapatkan persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses fit and proper test.

Rencana Batal di RUPSLB

Kabar pembatalan tersebut akan diformalisasi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 1 Desember 2025.

Sebelumnya, keduanya sempat diumumkan dalam RUPS Tahunan pada April lalu sebagai Komisaris Utama Independen (Mardigu) dan Komisaris Independen (Helmy). Namun, karena hasil uji kelayakan belum keluar, Bank BJB memilih mundur agar sesuai regulasi.

Respons Helmy Yahya

Menariknya, Helmy Yahya menanggapi kabar batalnya penunjukan itu dengan nada positif. Melalui unggahan di media sosialnya, ia menulis singkat, “Alhamdulillah! Terima kasih ya Allah!”. Ucapan itu muncul tanpa konteks langsung dengan keputusan Bank BJB, namun mencerminkan sikap Helmy yang tetap tenang dan bersyukur atas setiap perubahan dalam kariernya.

Tak lama setelah itu, ia diketahui mendapat amanah baru dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang biasa disapa KDM sebagai Kepala Badan Pengelola (BP) Rebana, lembaga strategis yang mengelola kawasan ekonomi di wilayah utara Jawa Barat.

Penunjukannya untuk memperkuat investasi di 7 kawasan strategis Jawa Barat. Helmy menyatakan kesiapannya di media sosialnya “Siap! Terimakasih KDM, Terimakasih Pemprov Jabar! Sabubukna.

Analisis dan Implikasi

Pembatalan ini memperlihatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses seleksi pejabat publik di sektor perbankan. Penunjukan figur publik tanpa kelengkapan administrasi dan uji kelayakan dapat menimbulkan pertanyaan soal tata kelola dan profesionalisme. Meski begitu, langkah mundur Bank BJB dinilai tepat agar tidak berbenturan dengan aturan OJK.

Kasus batalnya pengangkatan Helmy Yahya dan Mardigu di Bank BJB menjadi pengingat bahwa proses penunjukan komisaris tak bisa dilakukan tergesa-gesa.

Regulasi dan kepatutan harus menjadi prioritas. Helmy Yahya sendiri tampak memilih bersyukur dan melangkah ke peran baru yang dinilai lebih strategis bagi pembangunan Jawa Barat.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Perang Rusia-Ukraina Memanas, Serangan Drone Makin Meluas

Pemuja.com – Perang Rusia dan Ukraina kembali memasuki fase panas. Serangan besar Ukraina ke wilayah Moskow dan sejumlah wilayah Rusia dibalas dengan serangan...

Update Galodo Solok, Satu Korban Tewas dan Potongan Kayu Beredar di Medsos

Pemuja.com – Kabar terbaru dari banjir bandang atau galodo yang menerjang Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Satu warga ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai...

Related Articles

5 Parpol Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran

Pemuja.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran...

MotoGP Indonesia 2026 Akhir Pekan Ini, Persaingan Martin dan Marquez Sangat Terasa

Pemuja.com – Mandalika akhir pekan ini akan menjadi ramai kembali. Sirkuit Pertamina...

Tabrakan Beruntun Kembali Terjadi di Tol Cipularang KM 91, 15 Kendaraan Terlibat

Pemuja.com – Mengerikan, kecelakaan beruntun kembali terjadi di Tol Cipularang arah Jakarta....

81 Pesawat Militer AS Rusak atau Hilang dalam Perang Iran

Pemuja.com – Kabar terbaru dari perang Amerika-Iran, ternyata sedikitnya sudah 81 pesawat...