Home Berita Helmy Yahya dan Mardigu Batal Jadi Komisaris Bank BJB
BeritaBusinessNasional

Helmy Yahya dan Mardigu Batal Jadi Komisaris Bank BJB

Share
Batal jadi Komisaris Bank BJB
Batal jadi Komisaris Bank BJB
Share

Pemuja.com – Bank BJB secara mengejutkan membatalkan penunjukan Helmy Yahya dan Mardigu Wowiek Prasantyo sebagai anggota dewan komisaris. Keputusan itu diambil setelah keduanya belum mendapatkan persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses fit and proper test.

Rencana Batal di RUPSLB

Kabar pembatalan tersebut akan diformalisasi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 1 Desember 2025.

Sebelumnya, keduanya sempat diumumkan dalam RUPS Tahunan pada April lalu sebagai Komisaris Utama Independen (Mardigu) dan Komisaris Independen (Helmy). Namun, karena hasil uji kelayakan belum keluar, Bank BJB memilih mundur agar sesuai regulasi.

Respons Helmy Yahya

Menariknya, Helmy Yahya menanggapi kabar batalnya penunjukan itu dengan nada positif. Melalui unggahan di media sosialnya, ia menulis singkat, “Alhamdulillah! Terima kasih ya Allah!”. Ucapan itu muncul tanpa konteks langsung dengan keputusan Bank BJB, namun mencerminkan sikap Helmy yang tetap tenang dan bersyukur atas setiap perubahan dalam kariernya.

Tak lama setelah itu, ia diketahui mendapat amanah baru dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang biasa disapa KDM sebagai Kepala Badan Pengelola (BP) Rebana, lembaga strategis yang mengelola kawasan ekonomi di wilayah utara Jawa Barat.

Penunjukannya untuk memperkuat investasi di 7 kawasan strategis Jawa Barat. Helmy menyatakan kesiapannya di media sosialnya “Siap! Terimakasih KDM, Terimakasih Pemprov Jabar! Sabubukna.

Analisis dan Implikasi

Pembatalan ini memperlihatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses seleksi pejabat publik di sektor perbankan. Penunjukan figur publik tanpa kelengkapan administrasi dan uji kelayakan dapat menimbulkan pertanyaan soal tata kelola dan profesionalisme. Meski begitu, langkah mundur Bank BJB dinilai tepat agar tidak berbenturan dengan aturan OJK.

Kasus batalnya pengangkatan Helmy Yahya dan Mardigu di Bank BJB menjadi pengingat bahwa proses penunjukan komisaris tak bisa dilakukan tergesa-gesa.

Regulasi dan kepatutan harus menjadi prioritas. Helmy Yahya sendiri tampak memilih bersyukur dan melangkah ke peran baru yang dinilai lebih strategis bagi pembangunan Jawa Barat.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Armada Besar AS Dekati Iran, Trump Sebut Iran Ingin Negosiasi

Pemuja.com – Trump mengumumkan armada besar Angkatan Laut AS, termasuk USS Abraham Lincoln, tiba di Timur Tengah. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas...

Indonesia Gabung Board of Peace Gaza, Polemik Ikut Bermunculan

Pemuja.com – Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Indonesia resmi bergabung dengan Board of Peace (BOP). Dewan internasional ini diklaim bertujuan mendorong perdamaian dan...

Related Articles

Banjir Bandang Hantam Babakan Madang, Sentul

Pemuja.com – Bencana hidrometeorologi masih menjadi ancaman saat musim hujan tiba. Hujan...

Prabowo Akan Teken Kesepakatan Tarif Dagang dengan AS

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto direncanakan akan menandatangani kesepakatan tarif...

Presiden Prabowo Direncanakan Hadiri KTT Board of Peace

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto direncanakan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi...

Kejagung Bongkar Modus Manipulasi Ekspor Sawit

Pemuja.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan korupsi besar dalam kegiatan ekspor...