Home Berita Helmy Yahya dan Mardigu Batal Jadi Komisaris Bank BJB
BeritaBusinessNasional

Helmy Yahya dan Mardigu Batal Jadi Komisaris Bank BJB

Share
Batal jadi Komisaris Bank BJB
Batal jadi Komisaris Bank BJB
Share

Pemuja.com – Bank BJB secara mengejutkan membatalkan penunjukan Helmy Yahya dan Mardigu Wowiek Prasantyo sebagai anggota dewan komisaris. Keputusan itu diambil setelah keduanya belum mendapatkan persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses fit and proper test.

Rencana Batal di RUPSLB

Kabar pembatalan tersebut akan diformalisasi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 1 Desember 2025.

Sebelumnya, keduanya sempat diumumkan dalam RUPS Tahunan pada April lalu sebagai Komisaris Utama Independen (Mardigu) dan Komisaris Independen (Helmy). Namun, karena hasil uji kelayakan belum keluar, Bank BJB memilih mundur agar sesuai regulasi.

Respons Helmy Yahya

Menariknya, Helmy Yahya menanggapi kabar batalnya penunjukan itu dengan nada positif. Melalui unggahan di media sosialnya, ia menulis singkat, “Alhamdulillah! Terima kasih ya Allah!”. Ucapan itu muncul tanpa konteks langsung dengan keputusan Bank BJB, namun mencerminkan sikap Helmy yang tetap tenang dan bersyukur atas setiap perubahan dalam kariernya.

Tak lama setelah itu, ia diketahui mendapat amanah baru dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang biasa disapa KDM sebagai Kepala Badan Pengelola (BP) Rebana, lembaga strategis yang mengelola kawasan ekonomi di wilayah utara Jawa Barat.

Penunjukannya untuk memperkuat investasi di 7 kawasan strategis Jawa Barat. Helmy menyatakan kesiapannya di media sosialnya “Siap! Terimakasih KDM, Terimakasih Pemprov Jabar! Sabubukna.

Analisis dan Implikasi

Pembatalan ini memperlihatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses seleksi pejabat publik di sektor perbankan. Penunjukan figur publik tanpa kelengkapan administrasi dan uji kelayakan dapat menimbulkan pertanyaan soal tata kelola dan profesionalisme. Meski begitu, langkah mundur Bank BJB dinilai tepat agar tidak berbenturan dengan aturan OJK.

Kasus batalnya pengangkatan Helmy Yahya dan Mardigu di Bank BJB menjadi pengingat bahwa proses penunjukan komisaris tak bisa dilakukan tergesa-gesa.

Regulasi dan kepatutan harus menjadi prioritas. Helmy Yahya sendiri tampak memilih bersyukur dan melangkah ke peran baru yang dinilai lebih strategis bagi pembangunan Jawa Barat.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Bertemu Raja Charles III Bahas Konservasi Gajah

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertemu Raja Charles III di Lancaster House, London, Inggris. Pertemuan tersebut membahas kerja sama lingkungan, dengan...

Dua Korban Pesawat ATR Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut

Pemuja.com – Tim SAR gabungan masih melanjutkan proses pencarian jenazah korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di kawasan Gunung Bulusaraung, Sulawesi...

Related Articles

Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hadir pada acara Pengukuhan dan...

BPJS “Kurang Mampu” Mendadak Tidak Aktif, Kok Bisa?

Pemuja.com – Sejumlah peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) melaporkan...

Pandji Datangi Polda Metro Jaya Terkait Laporan “Mens Rea”

Pemuja.com – Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan klarifikasi Polda Metro Jaya pada...

Prabowo Terima Kunjungan PM Australia di Jakarta

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi Perdana Menteri...