Home Berita Keadilan Bagi Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Akhirnya Presiden Pulihkan Nama Dua Guru Luwu Utara
BeritaInspirationKriminalNasionalPendidikan

Keadilan Bagi Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Akhirnya Presiden Pulihkan Nama Dua Guru Luwu Utara

Share
Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Share

Pemuja.com – Kisah dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, bermula dari niat baik membantu rekan sejawat. Pada 2018, keduanya mengusulkan iuran sukarela sebesar Rp20 ribu kepada orang tua murid untuk membantu guru honorer yang belum menerima gaji hampir sepuluh bulan.

Sebagian besar orang tua murid saat itu tidak merasa keberatan. Mereka memahami kondisi para guru honorer dan bersedia memberi sumbangan secara sukarela, terutama bagi yang mampu. Namun langkah itu justru menjadi petaka.

Sebuah laporan dari lembaga swadaya masyarakat menuding keduanya melakukan pungutan liar. Kasus pun berlanjut hingga ke meja hijau. Meski sempat dinyatakan bebas, Mahkamah Agung kemudian memutuskan keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara.

Tak lama setelah itu, status mereka sebagai ASN dicabut dan keduanya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh pemerintah provinsi.

Selama lima tahun, Abdul Muis dan Rasnal hidup dalam tekanan dan stigma. Mereka merasa dikucilkan oleh lingkungan birokrasi, meski tetap yakin bahwa apa yang dilakukan semata untuk menolong.

Titik Balik di Halim

Titik terang akhirnya datang pada Kamis, 13 November 2025. Setelah melalui proses panjang dan dukungan dari banyak pihak, Abdul Muis dan Rasnal bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Dalam pertemuan yang berlangsung haru, Presiden menandatangani surat rehabilitasi yang memulihkan nama baik, harkat, dan martabat kedua guru itu. Keduanya tampak tak mampu menahan air mata.

“Saya sempat bilang ke Pak Presiden, saya tidak punya apa-apa lagi, tapi beliau menatap saya dan berkata, ‘sudah, sudah’. Saat itu saya benar-benar tak kuasa menahan tangis,” ujar Abdul Muis dengan suara bergetar.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk keadilan bagi para pendidik yang tulus berjuang di daerah. Negara, katanya, harus hadir untuk melindungi guru yang berbuat baik.

Dukungan yang Mengalir

Perjalanan Abdul Muis dan Rasnal menuju keadilan tak lepas dari dukungan publik yang meluas. Gelombang simpati datang dari masyarakat, rekan guru, organisasi pendidikan, hingga DPRD Sulawesi Selatan yang menggelar rapat khusus membahas nasib keduanya. Dukungan itu akhirnya sampai ke tingkat pusat, sebelum keduanya difasilitasi untuk bertemu langsung dengan Presiden.

Bagi Rasnal, keputusan itu menjadi akhir dari perjuangan panjang. Ia menyebut pertemuan dengan Presiden sebagai “anugerah terbesar dalam hidupnya”. Ia berharap tidak ada lagi guru yang harus mengalami hal serupa hanya karena mencoba menolong.

Keadilan untuk Guru di Daerah

Dengan surat rehabilitasi tersebut, negara resmi memulihkan nama baik dan hak-hak Abdul Muis serta Rasnal. Kisah mereka menjadi pengingat bahwa dalam sistem yang kaku, masih ada ruang bagi keadilan untuk menang.

Namun di balik kisah bahagia ini, muncul pertanyaan yang lebih besar: berapa banyak guru lain di pelosok negeri yang mengalami nasib serupa tanpa pernah tersorot media atau Viral? Tidak semua kisah berakhir dengan pertemuan dengan Presiden. Banyak guru di daerah mungkin masih berjuang sendirian, tanpa perhatian publik dan tanpa simpati.

Semoga keadilan yang dirasakan Abdul Muis dan Rasnal menjadi awal bagi perubahan yang lebih luas, agar setiap “pahlawan tanpa tanda jasa” benar-benar mendapat perlindungan dari negara yang mereka layani dengan tulus.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini

Pemuja.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadwalkan pelimpahan tersangka Don Ritto (DR) beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung),...

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemuja.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah,...

Related Articles

Nadiem Jalani Sidang Perdana Banding Kasus Chromebook

Pemuja.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim,...

112 Korban Serangan Israel Dimakamkan Massal di Gaza

Pemuja.com – Ribuan warga Palestina memadati kawasan Sabra, Kota Gaza, untuk mengikuti...

PM Thailand Kunjungi Indonesia, Prabowo Terima Baret Merah

Pemuja.com – Perdana Menteri (PM) Thailand, Anutin Charnvirakul, melakukan kunjungan kenegaraan ke...

Kejagung: Pemilik Emas 74 Kg di Kasus Febrie Akan Diungkap

Pemuja.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan identitas pemilik emas batangan seberat 74...