Pemuja.com – Bencana ekologis terus naik di berbagai daerah seperti yang terjadi di Sumatera. Dari banjir bandang, longsor, hingga kabut asap yang kembali muncul di beberapa wilayah.
Namun satu hal yang jarang dibahas adalah banyak masyarakat sebenarnya belum memahami istilah yang sering muncul ketika kerusakan hutan diberitakan. Padahal, pemahaman ini penting untuk membaca akar bencana.
Situasi ini semakin jelas terasa ketika istilah–istilah teknis bertebaran, tapi tidak pernah dijelaskan. Akhirnya publik hanya ikut mengeluh soal bencana, tanpa tahu bahwa sebagian penyebabnya sudah terjadi diam–diam di hulu.

100 Istilah Kerusakan Hutan yang Perlu Dipahami
Berikut istilah dalam bahasa Inggris, disusun dengan penjelasan singkat agar masyarakat tidak lagi bingung saat istilah ini muncul dalam berita bencana ekologis.
- Illegal logging = pembalakan liar
- Forest officer = petugas kehutanan
- Forest destruction = perusakan hutan
- Logging activity = kegiatan penebangan
- Timber theft = pencurian kayu
- Wood trafficking = penyelundupan kayu
- Forest exploitation = eksploitasi hutan
- Land clearing = pembukaan lahan
- Forest degradation = degradasi hutan
- Habitat loss = hilangnya habitat
- Biodiversity loss = hilangnya keanekaragaman hayati
- Endangered species = spesies terancam punah
- Logging permit = izin penebangan
- Unauthorized logging = penebangan tanpa izin
- Tree felling = penebangan pohon
- Chainsaw = gergaji mesin
- Timber truck = truk pengangkut kayu
- Logging camp = kamp penebangan
- Logging site = lokasi penebangan
- Forest ranger = penjaga hutan
- Forest patrol = patroli hutan
- Environmental crime = kejahatan lingkungan
- Sustainable forestry = kehutanan berkelanjutan
- Reforestation = reboisasi
- Afforestation = penghijauan
- Conservation = konservasi
- Conservation area = area konservasi
- Forest protection = perlindungan hutan
- Wildlife protection = perlindungan satwa liar
- Protected forest = hutan lindung
- Rainforest = hutan hujan
- Tropical forest = hutan tropis
- Logging industry = industri penebangan
- Logging ban = larangan penebangan
- Logging regulation = regulasi penebangan
- Logging company = perusahaan penebangan
- Forest management = pengelolaan hutan
- Forest law = hukum kehutanan
- Forest violation = pelanggaran hutan
- Forest encroachment = perambahan hutan
- Natural resources = sumber daya alam
- Environmental impact = dampak lingkungan
- Soil erosion = erosi tanah
- River pollution = pencemaran sungai
- Ecosystem damage = kerusakan ekosistem
- Forest fire = kebakaran hutan
- Wood smuggling = penyelundupan kayu
- Illegal timber = kayu ilegal
- Tree plantation = perkebunan pohon
- Forest monitoring = pemantauan hutan
- Environmental awareness = kesadaran lingkungan
- Environmental activist = aktivis lingkungan
- Environmental NGO = LSM lingkungan
- Forest rehabilitation = rehabilitasi hutan
- Land erosion = erosi lahan
- Carbon emission = emisi karbon
- Climate change = perubahan iklim
- Greenhouse effect = efek rumah kaca
- Wildlife trafficking = perdagangan satwa liar
- Poaching = perburuan liar
- Forest fragmentation = fragmentasi hutan
- Timber processing = pengolahan kayu
- Logging equipment = peralatan penebangan
- Heavy machinery = alat berat
- Bulldozer = buldoser
- Excavator = ekskavator
- Truckload of timber = muatan truk berisi kayu
- Wood logs = batang kayu
- Sawdust = serbuk gergaji
- Lumberjack = penebang kayu
- Forest reserve = cagar hutan
- Carbon storage = penyimpanan karbon
- Water catchment area = daerah resapan air
- Illegal settlement = pemukiman ilegal
- Forest conversion = alih fungsi hutan
- Plantation expansion = perluasan perkebunan
- Land conflict = konflik lahan
- Indigenous community = komunitas adat
- Forest rights = hak atas hutan
- Environmental justice = keadilan lingkungan
- Ecosystem services = jasa ekosistem
- Timber harvesting = pemanenan kayu
- Logging road = jalan penebangan
- Forest border = batas hutan
- Illegal cutting = penebangan ilegal
- Forest permit = izin kehutanan
- Wood exporter = eksportir kayu
- Forest mapping = pemetaan hutan
- Forest inventory = inventarisasi hutan
- Forest policy = kebijakan kehutanan
- Tree nursery = pembibitan pohon
- Natural habitat = habitat alami
- Tree trunk = batang pohon
- Forest canopy = kanopi hutan
- Logging trail = jalur penebangan
- Timber market = pasar kayu
- Environmental conservation = pelestarian lingkungan
- Forest loss = kehilangan hutan
- Forest violation case = kasus pelanggaran hutan
- Deforestation = penggundulan hutan

Mengapa Pemahaman Istilah Penting?
Semua istilah ini bukan sekadar istilah teknis. Ini adalah potret awal dari bencana yang kita rasakan di hilir. Semakin banyak istilah ini muncul dalam laporan lapangan, semakin besar ancaman yang sebenarnya sedang mendekat.
Jika istilah sudah sebanyak ini muncul, lalu bencana terus berulang, pertanyaan besarnya adalah: apa yang sebenarnya terjadi di hulu hutan kita selama ini?
Baca Artikel Lainnya :
- Era Baru Streaming Dimulai, Netflix Menyatukan Warner Bros dalam Satu Atap
- Setelah “jujur” menjawab bahwa “JkW bukan Lulusan UGM”, Akankah (Pembuat) LISA jadi Korban TSK ke-9 ?
- Aceh Tamiang: Tanah Yang Pernah Hijau Kini Mengalir Air mata Duka
- BNPB : Jaringan Listrik di Sumbar Sudah Pulih Semula
- Drone Ukraina Serang Chechnya, Gedung di Grozny Rusak
Leave a comment