Home Berita Resolusi PBB : Bantuan Harus Mengalir Tanpa Hambatan ke Gaza
BeritaInternasional

Resolusi PBB : Bantuan Harus Mengalir Tanpa Hambatan ke Gaza

Share
Share

Pemuja.com – Majelis Umum PBB dengan suara lantang mengesahkan resolusi bersejarah yang menuntut Israel membuka sepenuhnya jalur bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menghentikan serangan terhadap fasilitas PBB.

keputusan ini mrupakan tekanan global yang kian menguat, di tengah krisis kemanusiaan yang semakin mencekam dan menjerat jutaan warga sipil.

Resolusi PBB untuk Gaza

Majelis Umum PBB pada Jumat, 12 Desember 2025, secara resmi mengesahkan sebuah resolusi atau keputusan penting untuk Konflik Gaza.

PBB meresemikan Keputusan yang menuntut Israel untuk mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan tanpa batas ke Jalur Gaza.

Resolusi ini menyerukan penghentian serangan ke fasilitas PBB dan penegakan hukum internasional oleh Israel.

Isi dan Tujuan Resolusi

Resolusi tersebut menegaskan bahwa akses kemanusiaan harus dijamin sepenuhnya, termasuk bagi lembaga-lembaga seperti UNRWA dan organisasi bantuan lainnya yang beroperasi di wilayah konflik.

PBB menyatakan bahwa pembatasan bantuan oleh Israel telah memperburuk krisis pangan, air bersih, dan layanan medis di Gaza, yang kini menghadapi situasi kemanusiaan paling parah dalam dua dekade terakhir.

Dukungan dan Penolakan

Resolusi ini didukung oleh mayoritas negara anggota PBB, termasuk negara-negara dari Asia, Afrika, dan Amerika Latin.

Namun, beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Israel menolak atau abstain dalam pemungutan suara, dengan alasan bahwa keamanan Israel dan kontrol terhadap distribusi bantuan harus tetap diperhatikan.

Meski demikian, suara mayoritas menunjukkan konsensus global bahwa tindakan Israel terhadap Gaza harus segera dikoreksi demi keselamatan warga sipil.

Reaksi Israel dan Komunitas Internasional

Pemerintah Israel menyatakan keberatan atas resolusi tersebut dan menuding bahwa PBB tidak mempertimbangkan ancaman keamanan dari kelompok bersenjata di Gaza.

Di sisi lain, organisasi kemanusiaan dan negara-negara pendukung resolusi menegaskan bahwa akses bantuan tidak boleh dikaitkan dengan pertimbangan militer, dan bahwa warga sipil harus dilindungi dari dampak konflik bersenjata.

Dampak dan Tindak Lanjut

Resolusi ini tidak bersifat mengikat secara hukum, namun memiliki dampak diplomatik dan moral yang signifikan.

PBB berharap putusan ini akan mendorong Israel untuk membuka jalur distribusi bantuan secara lebih luas dan aman.

Beberapa negara juga mulai mempertimbangkan sanksi atau tekanan ekonomi jika Israel tetap menolak implementasi putusan tersebut.

Keputusan Majelis Umum PBB ini menjadi tonggak penting dalam upaya internasional untuk meredakan krisis kemanusiaan di Gaza.

Meski tantangan implementasi masih besar, tekanan global terhadap Israel diperkirakan akan terus meningkat seiring memburuknya kondisi di Gaza.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan, Bawa Lima Tuntutan untuk Pemerintah

Pemuja.com – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jabodetabek dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi pada pagi ini, Jumat 12 Juni 2026, di kawasan...

Prediksi Korea Selatan vs Republik Ceko, Siapa Lebih Kuat?

Pemuja.com – Pertandingan menarik akan tersaji pada laga Kedua Grup A Piala Dunia 2026 saat Korea Selatan menghadapi Ceko, Jumat 12 Juni 2026...

Related Articles

Prediksi 4 Laga Piala Dunia 23 Juni 2026, Argentina dan Perancis Paling Dinanti

Pemuja.com – Pertandingan fase grup Piala Dunia 2026 kembali berlanjut pada Selasa...

HUT ke-499 Jakarta, Naik Transportasi Umum Cuma Rp1 Hari Ini

Pemuja.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif spesial Rp1 untuk layanan...

Banggar DPR Setujui Pagu 7 Kemenko RAPBN 2027

Pemuja.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui pagu anggaran tujuh kementerian...

PLN Sebut Sistem Kelistrikan Jawa Mulai Pulih

Pemuja.com – PT PLN (Persero) menyatakan kondisi sistem kelistrikan di Pulau Jawa...