Home Berita Kasus Penangkapan Resbob : Say No To Rasisme!
BeritaNasional

Kasus Penangkapan Resbob : Say No To Rasisme!

Share
Resbob
Share

Pemuja.com – Resbob (Adimas Firdaus) ditangkap pada 15 Desember 2025 dan kini menghadapi proses pidana serta sanksi institusional termasuk pemutusan status mahasiswa oleh kampusnya.

Penangkapan YouTuber/streamer yang dikenal sebagai Resbob memicu perdebatan soal batas kebebasan berekspresi, tanggung jawab kreator, dan kebijakan institusi pendidikan terhadap perilaku daring.

Kronologi singkat penangkapan Resbob

YouTuber bernama asli Adimas Firdaus atau Resbob ditangkap oleh aparat pada 15 Desember 2025 setelah sejumlah laporan masuk terkait dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada suku Sunda dan pendukung klub sepak bola tertentu.

Pelacakan dan penangkapan dilakukan di wilayah Jawa Timur sebelum yang bersangkutan dibawa ke Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Beberapa laporan media juga menyebutkan bahwa sebelum penangkapan, beliau sempat meminta maaf melalui unggahan dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.

Proses hukum dan ancaman pidana

Penyidikan awal mengarah pada dugaan pelanggaran pasal-pasal terkait ujaran kebencian dan/atau ketentuan UU ITE.

Pemberitaan awal menyebut ancaman hukuman beberapa tahun penjara, namun hukuman akhir bergantung pada pasal yang diputuskan penyidik dan hakim serta pembuktian unsur niat dan dampak pernyataan tersebut dalam persidangan.

UWKS beri sanksi DO pada Resbob
Universitas Wijaya Kesuma Surabaya (UWKS) beri sanksi DO pada Resbob

Kampus Beri Sanksi Drop Out

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya mengambil langkah disipliner dengan menjatuhkan sanksi drop out terhadap Adimas Firdaus setelah konten kontroversialnya viral.

Langkah ini menegaskan bahwa institusi pendidikan dapat memberi sanksi administratif atas tindakan yang merusak reputasi dan melanggar kode etik mahasiswa.

Kasus Resbob, Bukti Dari Penyalahgunaan Konten Sosial

korban dan komunitas yang tersinggung menuntut penegakan hukum, mereka segera menuntut untuk Resbob segera ditangkap usai video kontroversialnya.

Perdebatan juga menyentuh peran platform digital dalam moderasi konten dan kecepatan mekanisme pelaporan serta verifikasi bukti sebelum tindakan hukum diambil.

Kasus inimenjadi pengingat bahwa konten daring memiliki konsekuensi nyata di ranah hukum dan institusional.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Kejagung Periksa 15 Saksi Kasus Yang Menerat Ketua Ombudsman

Pemuja.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel yang menyeret Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Hingga kini,...

Gencatan Senjata Israel Dengan Lebanon Diperpanjang 3 Minggu

Pemuja.com – Gencatan senjata antara Israel dan Lebanon resmi diperpanjang selama tiga minggu setelah sebelumnya hanya berlaku selama 10 hari. Keputusan ini diumumkan...

Related Articles

Markas Judi Online Internasional Digerebek di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Pemuja.com – Sebuah gedung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, ternyata menjadi...

Waspada Hantavirus, Dunia Soroti Dugaan Mutasi Virus di Kapal Pesiar

Pemuja.com – Dunia internasional tengah menyoroti wabah hantavirus yang muncul di kapal...

Konflik Baru dalam Perang Rusia–Ukraina, Usulan AS Jadi Sorotan

Pemuja.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan Rusia dan Ukraina sepakat...

Tragedi Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel, 16 Orang Tewas

Pemuja.com – Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk...