Home Berita Kasus Penangkapan Resbob : Say No To Rasisme!
BeritaNasional

Kasus Penangkapan Resbob : Say No To Rasisme!

Share
Resbob
Share

Pemuja.com – Resbob (Adimas Firdaus) ditangkap pada 15 Desember 2025 dan kini menghadapi proses pidana serta sanksi institusional termasuk pemutusan status mahasiswa oleh kampusnya.

Penangkapan YouTuber/streamer yang dikenal sebagai Resbob memicu perdebatan soal batas kebebasan berekspresi, tanggung jawab kreator, dan kebijakan institusi pendidikan terhadap perilaku daring.

Kronologi singkat penangkapan Resbob

YouTuber bernama asli Adimas Firdaus atau Resbob ditangkap oleh aparat pada 15 Desember 2025 setelah sejumlah laporan masuk terkait dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada suku Sunda dan pendukung klub sepak bola tertentu.

Pelacakan dan penangkapan dilakukan di wilayah Jawa Timur sebelum yang bersangkutan dibawa ke Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Beberapa laporan media juga menyebutkan bahwa sebelum penangkapan, beliau sempat meminta maaf melalui unggahan dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.

Proses hukum dan ancaman pidana

Penyidikan awal mengarah pada dugaan pelanggaran pasal-pasal terkait ujaran kebencian dan/atau ketentuan UU ITE.

Pemberitaan awal menyebut ancaman hukuman beberapa tahun penjara, namun hukuman akhir bergantung pada pasal yang diputuskan penyidik dan hakim serta pembuktian unsur niat dan dampak pernyataan tersebut dalam persidangan.

UWKS beri sanksi DO pada Resbob
Universitas Wijaya Kesuma Surabaya (UWKS) beri sanksi DO pada Resbob

Kampus Beri Sanksi Drop Out

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya mengambil langkah disipliner dengan menjatuhkan sanksi drop out terhadap Adimas Firdaus setelah konten kontroversialnya viral.

Langkah ini menegaskan bahwa institusi pendidikan dapat memberi sanksi administratif atas tindakan yang merusak reputasi dan melanggar kode etik mahasiswa.

Kasus Resbob, Bukti Dari Penyalahgunaan Konten Sosial

korban dan komunitas yang tersinggung menuntut penegakan hukum, mereka segera menuntut untuk Resbob segera ditangkap usai video kontroversialnya.

Perdebatan juga menyentuh peran platform digital dalam moderasi konten dan kecepatan mekanisme pelaporan serta verifikasi bukti sebelum tindakan hukum diambil.

Kasus inimenjadi pengingat bahwa konten daring memiliki konsekuensi nyata di ranah hukum dan institusional.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Siap Jadi Mediator untuk Konflik di Timur Tengah

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan kesiapan dirinya dan Indonesia untuk memainkan peran diplomasi aktif sebagai mediator guna meredam eskalasi konflik...

Serangan Drone Iran Targetkan Kedubes AS di Riyadh

Pemuja.com – Pada Awal Maret 2026, ketegangan di kawasan Timur Tengah meningkat tajam setelah serangan drone yang diyakini diluncurkan oleh Iran menghantam Kedutaan...

Related Articles

KPK Cabut Tahanan Rumah, Yaqut Kembali ke Rutan

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) resmi mencabut status tahanan...

One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Dimulai Hari Ini

Pemuja.com – Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) nasional...

Pesawat Militer Kolombia Bawa 125 Orang Jatuh, Puluhan Tewas

Pemuja.com – Sebuah pesawat militer milik Angkatan Udara Kolombia dilaporkan jatuh sesaat...

Trump Ancam Hancurkan Pembangkit Listrik Iran dalam 48 Jam

Pemuja.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan ultimatum keras kepada Iran....