Home Berita Kasus Penangkapan Resbob : Say No To Rasisme!
BeritaNasional

Kasus Penangkapan Resbob : Say No To Rasisme!

Share
Resbob
Share

Pemuja.com – Resbob (Adimas Firdaus) ditangkap pada 15 Desember 2025 dan kini menghadapi proses pidana serta sanksi institusional termasuk pemutusan status mahasiswa oleh kampusnya.

Penangkapan YouTuber/streamer yang dikenal sebagai Resbob memicu perdebatan soal batas kebebasan berekspresi, tanggung jawab kreator, dan kebijakan institusi pendidikan terhadap perilaku daring.

Kronologi singkat penangkapan Resbob

YouTuber bernama asli Adimas Firdaus atau Resbob ditangkap oleh aparat pada 15 Desember 2025 setelah sejumlah laporan masuk terkait dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada suku Sunda dan pendukung klub sepak bola tertentu.

Pelacakan dan penangkapan dilakukan di wilayah Jawa Timur sebelum yang bersangkutan dibawa ke Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Beberapa laporan media juga menyebutkan bahwa sebelum penangkapan, beliau sempat meminta maaf melalui unggahan dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.

Proses hukum dan ancaman pidana

Penyidikan awal mengarah pada dugaan pelanggaran pasal-pasal terkait ujaran kebencian dan/atau ketentuan UU ITE.

Pemberitaan awal menyebut ancaman hukuman beberapa tahun penjara, namun hukuman akhir bergantung pada pasal yang diputuskan penyidik dan hakim serta pembuktian unsur niat dan dampak pernyataan tersebut dalam persidangan.

UWKS beri sanksi DO pada Resbob
Universitas Wijaya Kesuma Surabaya (UWKS) beri sanksi DO pada Resbob

Kampus Beri Sanksi Drop Out

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya mengambil langkah disipliner dengan menjatuhkan sanksi drop out terhadap Adimas Firdaus setelah konten kontroversialnya viral.

Langkah ini menegaskan bahwa institusi pendidikan dapat memberi sanksi administratif atas tindakan yang merusak reputasi dan melanggar kode etik mahasiswa.

Kasus Resbob, Bukti Dari Penyalahgunaan Konten Sosial

korban dan komunitas yang tersinggung menuntut penegakan hukum, mereka segera menuntut untuk Resbob segera ditangkap usai video kontroversialnya.

Perdebatan juga menyentuh peran platform digital dalam moderasi konten dan kecepatan mekanisme pelaporan serta verifikasi bukti sebelum tindakan hukum diambil.

Kasus inimenjadi pengingat bahwa konten daring memiliki konsekuensi nyata di ranah hukum dan institusional.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026

Pemuja.com – Timnas Indonesia U-19 berhasil menutup kiprahnya di Piala AFF U-19 2026 dengan hasil positif. Garuda Muda merebut posisi ketiga setelah mengalahkan...

Demo Mahasiswa Berlangsung Tegang, Massa Bersikeras Menuju Bundaran HI

Pemuja.com – Demo mahasiswa kemarin yang bertajuk “Menuju Indonesia Bangkrut” berlangsung cukup tegang. Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Related Articles

Matchday 3 Piala Dunia 2026, Drama Perebutan Tiket Babak Gugur Dimulai

Pemuja.com – Piala Dunia 2026 memasuki Matchday 3 fase grup pada Kamis...

Klasemen Sementara Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Sejumlah tim mulai mengamankan posisi mereka menuju babak gugur setelah...

Tragedi Latsarmil Kopdes Merah Putih, Saatnya Evaluasi Program

Pemuja.com – Program pembentukan manajer Koperasi Desa Merah Putih menjadi sorotan setelah...

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Terkait Penggeledahan

Pemuja.com – Tersangka kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7...