Home Berita Satgas KHP Resmi Kembalikan Rp6,6 Triliun ke Negara
BeritaNasional

Satgas KHP Resmi Kembalikan Rp6,6 Triliun ke Negara

Share
Share

Pemuja.com – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun kepada negara pada 24 Desember 2025.

Acara penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi menyerahkan hasil penertiban dan penagihan yang berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp6,625 triliun.

Satgas PKH juga menyatakan telah mengembalikan lahan yang terkait pada acara yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung

Penyerahan ini merupakan puncak dari rangkaian operasi penertiban yang dilaksanakan sepanjang tahun oleh Satgas yang dibentuk untuk menindak penyalahgunaan kawasan hutan dan praktik yang merugikan negara.

Pejabat Negara
Jejeran Penjabat Turut Hadir Dalam Proses Penyerahan

Hadirnya pejabat tinggi dan suasana acara

Acara penyerahan disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang hadir untuk melihat langsung laporan capaian Satgas PKH dan menyerahkan dokumen hasil penertiban kepada perwakilan kementerian terkait.

Selain Presiden, hadir pula Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Jaksa Agung, serta sejumlah pejabat kementerian yang terlibat proses pemulihan aset.

Dalam kesempatan tersebut, para pejabat meninjau bukti administrasi dan sejumlah dokumen yang menjadi dasar pengembalian dana dan lahan.

Sumber dana dan cakupan penindakan

Menurut keterangan resmi yang dipublikasikan, dana yang diserahkan berasal dari kombinasi denda administratif kehutanan, pengganti kerugian negara, dan hasil penagihan terkait tindak pidana korupsi pada sektor ekspor-impor; total yang dilaporkan mencapai Rp6,625 triliun.

Penindakan Satgas mencakup pemeriksaan perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, serta penagihan kewajiban yang belum dipenuhi kepada negara.

Visi negara kedepan

Penyerahan ini dipandang sebagai langkah konkret dalam upaya memulihkan aset negara dan memperkuat penegakan hukum di sektor kehutanan.

Pemerintah menyatakan akan melanjutkan proses audit, penataan administrasi lahan, dan koordinasi antar-institusi untuk memastikan dana yang dikembalikan dapat dimanfaatkan.

Satgas juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik yang merugikan, hingga tingkat korporasi.

Kejadian ini menegaskan peran koordinatif antara aparat penegak hukum, kementerian teknis, dan Satgas khusus dalam upaya penyelamatan keuangan negara.

Rp6,6 triliun yang diserahkan menjadi indikator capaian operasional Satgas PKH pada 2025, sekaligus menjadi salah satu prestasi terbaik Satgas PKH.

Baca Artikel Lainnya

Baca Juga : https://pemuja.com/2025/11/10/pemerintah-pertimbangkan-pembatasan-game-kekerasan-setelah-kasus-sman-72

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Spanyol Juara Piala Dunia 2026!

Pemuja.com – Hari yang akan dikenang sepanjang sejarah sepak bola akhirnya menjadi milik Spanyol. Di hadapan puluhan ribu penonton yang memenuhi New York...

Inggris Sikat Prancis 6-4, Jadi Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Timnas Inggris menutup kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil manis. The Three Lions memastikan diri finis di posisi ketiga setelah...

Related Articles

Utang Kopdes Capai Rp240 Triliun, Purbaya Pastikan Cicilan Tepat Waktu

Pemuja.com – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung...

Kebakaran Bromo Meluas hingga 80 Hektare, Akses Dibatasi

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan jilid...

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana dua permohonan...