Home Berita Satgas KHP Resmi Kembalikan Rp6,6 Triliun ke Negara
BeritaNasional

Satgas KHP Resmi Kembalikan Rp6,6 Triliun ke Negara

Share
Share

Pemuja.com – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun kepada negara pada 24 Desember 2025.

Acara penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi menyerahkan hasil penertiban dan penagihan yang berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp6,625 triliun.

Satgas PKH juga menyatakan telah mengembalikan lahan yang terkait pada acara yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung

Penyerahan ini merupakan puncak dari rangkaian operasi penertiban yang dilaksanakan sepanjang tahun oleh Satgas yang dibentuk untuk menindak penyalahgunaan kawasan hutan dan praktik yang merugikan negara.

Pejabat Negara
Jejeran Penjabat Turut Hadir Dalam Proses Penyerahan

Hadirnya pejabat tinggi dan suasana acara

Acara penyerahan disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang hadir untuk melihat langsung laporan capaian Satgas PKH dan menyerahkan dokumen hasil penertiban kepada perwakilan kementerian terkait.

Selain Presiden, hadir pula Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Jaksa Agung, serta sejumlah pejabat kementerian yang terlibat proses pemulihan aset.

Dalam kesempatan tersebut, para pejabat meninjau bukti administrasi dan sejumlah dokumen yang menjadi dasar pengembalian dana dan lahan.

Sumber dana dan cakupan penindakan

Menurut keterangan resmi yang dipublikasikan, dana yang diserahkan berasal dari kombinasi denda administratif kehutanan, pengganti kerugian negara, dan hasil penagihan terkait tindak pidana korupsi pada sektor ekspor-impor; total yang dilaporkan mencapai Rp6,625 triliun.

Penindakan Satgas mencakup pemeriksaan perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, serta penagihan kewajiban yang belum dipenuhi kepada negara.

Visi negara kedepan

Penyerahan ini dipandang sebagai langkah konkret dalam upaya memulihkan aset negara dan memperkuat penegakan hukum di sektor kehutanan.

Pemerintah menyatakan akan melanjutkan proses audit, penataan administrasi lahan, dan koordinasi antar-institusi untuk memastikan dana yang dikembalikan dapat dimanfaatkan.

Satgas juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik yang merugikan, hingga tingkat korporasi.

Kejadian ini menegaskan peran koordinatif antara aparat penegak hukum, kementerian teknis, dan Satgas khusus dalam upaya penyelamatan keuangan negara.

Rp6,6 triliun yang diserahkan menjadi indikator capaian operasional Satgas PKH pada 2025, sekaligus menjadi salah satu prestasi terbaik Satgas PKH.

Baca Artikel Lainnya

Baca Juga : https://pemuja.com/2025/11/10/pemerintah-pertimbangkan-pembatasan-game-kekerasan-setelah-kasus-sman-72

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan, Bawa Lima Tuntutan untuk Pemerintah

Pemuja.com – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jabodetabek dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi pada pagi ini, Jumat 12 Juni 2026, di kawasan...

Prediksi Korea Selatan vs Republik Ceko, Siapa Lebih Kuat?

Pemuja.com – Pertandingan menarik akan tersaji pada laga Kedua Grup A Piala Dunia 2026 saat Korea Selatan menghadapi Ceko, Jumat 12 Juni 2026...

Related Articles

Prediksi 4 Laga Piala Dunia 23 Juni 2026, Argentina dan Perancis Paling Dinanti

Pemuja.com – Pertandingan fase grup Piala Dunia 2026 kembali berlanjut pada Selasa...

HUT ke-499 Jakarta, Naik Transportasi Umum Cuma Rp1 Hari Ini

Pemuja.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif spesial Rp1 untuk layanan...

Banggar DPR Setujui Pagu 7 Kemenko RAPBN 2027

Pemuja.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui pagu anggaran tujuh kementerian...

PLN Sebut Sistem Kelistrikan Jawa Mulai Pulih

Pemuja.com – PT PLN (Persero) menyatakan kondisi sistem kelistrikan di Pulau Jawa...