Pemuja.com – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun kepada negara pada 24 Desember 2025.
Acara penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi menyerahkan hasil penertiban dan penagihan yang berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp6,625 triliun.
Satgas PKH juga menyatakan telah mengembalikan lahan yang terkait pada acara yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung
Penyerahan ini merupakan puncak dari rangkaian operasi penertiban yang dilaksanakan sepanjang tahun oleh Satgas yang dibentuk untuk menindak penyalahgunaan kawasan hutan dan praktik yang merugikan negara.

Hadirnya pejabat tinggi dan suasana acara
Acara penyerahan disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang hadir untuk melihat langsung laporan capaian Satgas PKH dan menyerahkan dokumen hasil penertiban kepada perwakilan kementerian terkait.
Selain Presiden, hadir pula Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Jaksa Agung, serta sejumlah pejabat kementerian yang terlibat proses pemulihan aset.
Dalam kesempatan tersebut, para pejabat meninjau bukti administrasi dan sejumlah dokumen yang menjadi dasar pengembalian dana dan lahan.
Sumber dana dan cakupan penindakan
Menurut keterangan resmi yang dipublikasikan, dana yang diserahkan berasal dari kombinasi denda administratif kehutanan, pengganti kerugian negara, dan hasil penagihan terkait tindak pidana korupsi pada sektor ekspor-impor; total yang dilaporkan mencapai Rp6,625 triliun.
Penindakan Satgas mencakup pemeriksaan perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, serta penagihan kewajiban yang belum dipenuhi kepada negara.
Visi negara kedepan
Penyerahan ini dipandang sebagai langkah konkret dalam upaya memulihkan aset negara dan memperkuat penegakan hukum di sektor kehutanan.
Pemerintah menyatakan akan melanjutkan proses audit, penataan administrasi lahan, dan koordinasi antar-institusi untuk memastikan dana yang dikembalikan dapat dimanfaatkan.
Satgas juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik yang merugikan, hingga tingkat korporasi.
Kejadian ini menegaskan peran koordinatif antara aparat penegak hukum, kementerian teknis, dan Satgas khusus dalam upaya penyelamatan keuangan negara.
Rp6,6 triliun yang diserahkan menjadi indikator capaian operasional Satgas PKH pada 2025, sekaligus menjadi salah satu prestasi terbaik Satgas PKH.
Baca Artikel Lainnya
- Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI
- BPJS “Kurang Mampu” Mendadak Tidak Aktif, Kok Bisa?
- Pandji Datangi Polda Metro Jaya Terkait Laporan “Mens Rea”
- Prabowo Terima Kunjungan PM Australia di Jakarta
- PM Australia Anthony Albanese Akan Tiba di Indonesia Hari Ini
Baca Juga : https://pemuja.com/2025/11/10/pemerintah-pertimbangkan-pembatasan-game-kekerasan-setelah-kasus-sman-72
Leave a comment