Home Berita Nadiem Makarim Hadapi Putusan Sela Kasus Chromebook Hari Ini
BeritaNasional

Nadiem Makarim Hadapi Putusan Sela Kasus Chromebook Hari Ini

Share
Share

Pemuja.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim hari ini menjalani sidang putusan sela dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Sidang ini menjadi penentu apakah perkara akan berlanjut ke tahap pembuktian atau justru dihentikan.


Nadiem Tak Menyerah Meski Diterpa Tuduhan Korupsi

Di tengah tekanan hukum dan sorotan publik, Nadiem menegaskan dirinya tidak akan mundur menghadapi proses peradilan.

Ia menyatakan siap membuktikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil selama menjabat menteri murni dilakukan demi kepentingan pendidikan nasional, bukan untuk keuntungan pribadi.

Dalam eksepsi yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Nadiem menilai dakwaan jaksa tidak berdasar dan mengabaikan konteks kebijakan nasional yang sedang dijalankan pemerintah saat itu.


Nadiem : “Saya Tidak Pernah Mengambil Sepeser Pun”

Nadiem secara tegas membantah tudingan bahwa dirinya memperkaya diri sendiri dari proyek pengadaan Chromebook. Ia menekankan bahwa tidak ada aliran dana pribadi yang diterimanya, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Selama saya menjabat sebagai menteri, saya tidak pernah mengambil satu rupiah pun dari anggaran negara,” tegas Nadiem dalam pernyataan pembelaannya.

Pernyataan ini menjadi poin utama pembelaan Nadiem atas dakwaan keuntungan pribadi ratusan miliar rupiah.


Digitalisasi Pendidikan, Bukan Proyek Pribadi

Menurut Nadiem, pengadaan Chromebook merupakan bagian dari program besar transformasi dan digitalisasi pendidikan, khususnya untuk menjangkau daerah terpencil dan sekolah yang minim akses teknologi.

Ia menilai kebijakan tersebut diambil berdasarkan kajian internal, kebutuhan pembelajaran jarak jauh pasca pandemi, serta arahan strategis pemerintah pusat. Karena itu, ia menolak anggapan bahwa proyek tersebut sejak awal bermuatan korupsi.


Nama Jokowi Ikut Terseret dalam Persidangan

Dalam pembelaannya, Nadiem juga menyinggung peran Presiden Joko Widodo yang kala itu memberikan mandat langsung kepadanya untuk mempercepat reformasi pendidikan nasional.

Penyebutan Jokowi menegaskan kebijakan Chromebook sebagai agenda negara, bukan keputusan pribadi seorang menteri.

Namun Nadiem menegaskan bahwa ia tidak bermaksud menyeret siapa pun, melainkan menjelaskan konteks kebijakan secara utuh di hadapan majelis hakim.


Putusan Sela Jadi Penentu Arah Kasus

Sidang putusan sela hari ini menjadi titik krusial bagi masa depan perkara ini. Jika eksepsi diterima, perkara bisa dihentikan. Namun jika ditolak, sidang akan berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi dan pembuktian.

Apapun hasilnya, kasus ini telah menjelma menjadi drama hukum besar yang tidak hanya menyangkut nasib seorang mantan menteri, tetapi juga kebijakan strategis negara di sektor pendidikan.

Baca Artikel Lainnya

Baca Juga : https://pemuja.com/2025/11/10/pemerintah-pertimbangkan-pembatasan-game-kekerasan-setelah-kasus-sman-72

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Gahar! Galaxy S26 Bawa Super Steady, Siap Tantang iPhone 17

Pemuja.com – Samsung kembali mengguncang pasar smartphone premium dengan merilis generasi terbarunya, Samsung Galaxy S26 series. Seri flagship ini diperkenalkan dalam ajang Samsung...

Netflix Tidak Naikkan Tawaran, Apakah Keluar dari Persaingan Warner Bros?

Pemuja.com – Industri hiburan global kembali diguncang manuver korporasi raksasa. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya mengenai rencana Netflix mengakuisisi Warner Bros. Discovery akhir...

Related Articles

Jasamarga Terapkan Buka Tutup Akses Tol Layang MBZ Hari Ini

Pemuja.com – Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC) memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa...

NU dan Muhammadiyah Berpeluang Lebaran Bersamaan

Pemuja.com – Kemenag menggelar sidang isbat penentuan hari lebaran atau hari raya...

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan hingga 24 Maret Selama Libur Lebaran

Pemuja.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan...

Kemacetan “Horor” di Gilimanuk, Antrean Tembus Puluhan Kilometer

Pemuja.com – Kemacetan parah atau disebut “horor” terjadi di jalur menuju Pelabuhan...