Pemuja.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim hari ini menjalani sidang putusan sela dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Sidang ini menjadi penentu apakah perkara akan berlanjut ke tahap pembuktian atau justru dihentikan.
Nadiem Tak Menyerah Meski Diterpa Tuduhan Korupsi
Di tengah tekanan hukum dan sorotan publik, Nadiem menegaskan dirinya tidak akan mundur menghadapi proses peradilan.
Ia menyatakan siap membuktikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil selama menjabat menteri murni dilakukan demi kepentingan pendidikan nasional, bukan untuk keuntungan pribadi.
Dalam eksepsi yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Nadiem menilai dakwaan jaksa tidak berdasar dan mengabaikan konteks kebijakan nasional yang sedang dijalankan pemerintah saat itu.
Nadiem : “Saya Tidak Pernah Mengambil Sepeser Pun”
Nadiem secara tegas membantah tudingan bahwa dirinya memperkaya diri sendiri dari proyek pengadaan Chromebook. Ia menekankan bahwa tidak ada aliran dana pribadi yang diterimanya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Selama saya menjabat sebagai menteri, saya tidak pernah mengambil satu rupiah pun dari anggaran negara,” tegas Nadiem dalam pernyataan pembelaannya.
Pernyataan ini menjadi poin utama pembelaan Nadiem atas dakwaan keuntungan pribadi ratusan miliar rupiah.

Digitalisasi Pendidikan, Bukan Proyek Pribadi
Menurut Nadiem, pengadaan Chromebook merupakan bagian dari program besar transformasi dan digitalisasi pendidikan, khususnya untuk menjangkau daerah terpencil dan sekolah yang minim akses teknologi.
Ia menilai kebijakan tersebut diambil berdasarkan kajian internal, kebutuhan pembelajaran jarak jauh pasca pandemi, serta arahan strategis pemerintah pusat. Karena itu, ia menolak anggapan bahwa proyek tersebut sejak awal bermuatan korupsi.
Nama Jokowi Ikut Terseret dalam Persidangan
Dalam pembelaannya, Nadiem juga menyinggung peran Presiden Joko Widodo yang kala itu memberikan mandat langsung kepadanya untuk mempercepat reformasi pendidikan nasional.
Penyebutan Jokowi menegaskan kebijakan Chromebook sebagai agenda negara, bukan keputusan pribadi seorang menteri.
Namun Nadiem menegaskan bahwa ia tidak bermaksud menyeret siapa pun, melainkan menjelaskan konteks kebijakan secara utuh di hadapan majelis hakim.
Putusan Sela Jadi Penentu Arah Kasus
Sidang putusan sela hari ini menjadi titik krusial bagi masa depan perkara ini. Jika eksepsi diterima, perkara bisa dihentikan. Namun jika ditolak, sidang akan berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi dan pembuktian.
Apapun hasilnya, kasus ini telah menjelma menjadi drama hukum besar yang tidak hanya menyangkut nasib seorang mantan menteri, tetapi juga kebijakan strategis negara di sektor pendidikan.
Baca Artikel Lainnya
- Jasamarga Terapkan Buka Tutup Akses Tol Layang MBZ Hari Ini
- NU dan Muhammadiyah Berpeluang Lebaran Bersamaan
- Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan hingga 24 Maret Selama Libur Lebaran
- Kemacetan “Horor” di Gilimanuk, Antrean Tembus Puluhan Kilometer
- Pemerintah Siapkan Pangkas Anggaran, Jaga Defisit Tetap Aman
Baca Juga : https://pemuja.com/2025/11/10/pemerintah-pertimbangkan-pembatasan-game-kekerasan-setelah-kasus-sman-72
Leave a comment