Home Berita Libur Isra Miraj, Aturan Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Hari Ini
BeritaNasional

Libur Isra Miraj, Aturan Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Hari Ini

Share
Libur Isra Miraj
Share

Pemuja.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan aturan pembatasan lalu lintas ganjil-genap pada Jumat, 16 Januari 2026, bertepatan dengan libur nasional Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.

Keputusan ini disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui pengumuman resmi dan unggahan di media sosial.

Kebijakan ganjil-genap biasanya diterapkan di sejumlah ruas jalan ibu kota setiap hari kerja untuk mengendalikan volume kendaraan dan mengurangi kemacetan.

Pada libur nasional seperti Isra Miraj, pembatasan ganjil-genap tidak diberlakukan untuk semua kendaraan, baik yang ber-plat ganjil maupun genap.

Dasar Hukum dan Penegasan Dishub

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa penghapusan sementara aturan ini merujuk pada ketentuan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3), yang menjelaskan bahwa sistem ganjil-genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Iya, besok libur nasional, maka kebijakan ganjil genap ditiadakan,” ujar Syafrin melalui pesan singkat kepada wartawan, menegaskan bahwa seluruh aturan pembatasan kendaraan tidak aktif sepanjang hari ini.

Selain pergub, kebijakan peniadaan ganjil-genap ini juga mengacu pada SKB tiga menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.

Dengan demikian, masyarakat bebas berkendara tanpa harus menyesuaikan pelat nomor di ruas jalan yang biasanya menerapkan ganjil-genap.

Ganjil Genap ditiadakan di jakarta dalam rangka peringati isra miraj

Imbauan Bagi Masyarakat Nikmati Libur Isra Miraj

Meski ganjil-genap ditiadakan, Dishub dan kepolisian mengimbau warga tetap mengutamakan keselamatan dan mematuhi rambu lalu lintas.

Peniadaan ganjil-genap diharapkan memberi kelonggaran bagi warga yang beraktivitas ataupun pulang kampung, tetapi kewaspadaan terhadap kepadatan jalan tetap diperlukan.

Informasi ini diharapkan membantu masyarakat merencanakan perjalanan mereka hari ini tanpa risiko terkena sanksi pembatasan ganjil-genap. Selamat berlibur dan tetap patuhi aturan lalu lintas.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Gahar! Galaxy S26 Bawa Super Steady, Siap Tantang iPhone 17

Pemuja.com – Samsung kembali mengguncang pasar smartphone premium dengan merilis generasi terbarunya, Samsung Galaxy S26 series. Seri flagship ini diperkenalkan dalam ajang Samsung...

Netflix Tidak Naikkan Tawaran, Apakah Keluar dari Persaingan Warner Bros?

Pemuja.com – Industri hiburan global kembali diguncang manuver korporasi raksasa. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya mengenai rencana Netflix mengakuisisi Warner Bros. Discovery akhir...

Related Articles

Jasamarga Terapkan Buka Tutup Akses Tol Layang MBZ Hari Ini

Pemuja.com – Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC) memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa...

NU dan Muhammadiyah Berpeluang Lebaran Bersamaan

Pemuja.com – Kemenag menggelar sidang isbat penentuan hari lebaran atau hari raya...

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan hingga 24 Maret Selama Libur Lebaran

Pemuja.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan...

Kemacetan “Horor” di Gilimanuk, Antrean Tembus Puluhan Kilometer

Pemuja.com – Kemacetan parah atau disebut “horor” terjadi di jalur menuju Pelabuhan...