Home Berita Libur Isra Miraj, Aturan Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Hari Ini
BeritaNasional

Libur Isra Miraj, Aturan Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Hari Ini

Share
Libur Isra Miraj
Share

Pemuja.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan aturan pembatasan lalu lintas ganjil-genap pada Jumat, 16 Januari 2026, bertepatan dengan libur nasional Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.

Keputusan ini disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui pengumuman resmi dan unggahan di media sosial.

Kebijakan ganjil-genap biasanya diterapkan di sejumlah ruas jalan ibu kota setiap hari kerja untuk mengendalikan volume kendaraan dan mengurangi kemacetan.

Pada libur nasional seperti Isra Miraj, pembatasan ganjil-genap tidak diberlakukan untuk semua kendaraan, baik yang ber-plat ganjil maupun genap.

Dasar Hukum dan Penegasan Dishub

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa penghapusan sementara aturan ini merujuk pada ketentuan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3), yang menjelaskan bahwa sistem ganjil-genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Iya, besok libur nasional, maka kebijakan ganjil genap ditiadakan,” ujar Syafrin melalui pesan singkat kepada wartawan, menegaskan bahwa seluruh aturan pembatasan kendaraan tidak aktif sepanjang hari ini.

Selain pergub, kebijakan peniadaan ganjil-genap ini juga mengacu pada SKB tiga menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.

Dengan demikian, masyarakat bebas berkendara tanpa harus menyesuaikan pelat nomor di ruas jalan yang biasanya menerapkan ganjil-genap.

Ganjil Genap ditiadakan di jakarta dalam rangka peringati isra miraj

Imbauan Bagi Masyarakat Nikmati Libur Isra Miraj

Meski ganjil-genap ditiadakan, Dishub dan kepolisian mengimbau warga tetap mengutamakan keselamatan dan mematuhi rambu lalu lintas.

Peniadaan ganjil-genap diharapkan memberi kelonggaran bagi warga yang beraktivitas ataupun pulang kampung, tetapi kewaspadaan terhadap kepadatan jalan tetap diperlukan.

Informasi ini diharapkan membantu masyarakat merencanakan perjalanan mereka hari ini tanpa risiko terkena sanksi pembatasan ganjil-genap. Selamat berlibur dan tetap patuhi aturan lalu lintas.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Timnas Naik ke Peringkat 120 Dunia Usai Hajar St. Kitts and Nevis

Pemuja.com – Kemenangan telak Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis bukan sekadar soal skor 4-0, tetapi juga menunjukkan wajah baru permainan Garuda...

Debut Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts and Nevis Malam Ini

Pemuja.com – Timnas Indonesia akan menghadapi Saint Kitts and Nevis pada laga FIFA Series 2026 yang digelar Jumat (27/3/2026) malam di Stadion Utama...

Related Articles

Viral Pemalakan hingga Konflik Tingkat Atas, Wajah Keras Tanah Abang

Pemuja.com – Kawasan Tanah Abang sejak lama dikenal sebagai pusat perdagangan terbesar...

Google Siapkan USB Murah untuk Hidupkan Laptop Jadul

Pemuja.com – Perangkat lama yang menumpuk dan tak lagi terpakai menjadi salah...

Apresiasi Triliunan Rupiah Kembali ke Negara

Pemuja.com – Upaya penertiban kawasan hutan yang selama ini bermasalah mulai menunjukkan...

Perundingan Gagal, Ketegangan Timur Tengah Bisa Tak Terkendali

Pemuja.com – Ketegangan di Timur Tengah kembali berada di titik rawan. Upaya...