Home Berita Pandji menegaskan Sudah Minta Maaf soal Kontroversi Adat Toraja
BeritaNasional

Pandji menegaskan Sudah Minta Maaf soal Kontroversi Adat Toraja

Share
Share

Pemuja.com – Komika Pandji Pragiwaksono kembali ke Indonesia setelah sempat berada di luar negeri. Kepulangannya dilakukan untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan terhadap adat masyarakat Toraja.

Pandji diperiksa di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (2/2/2026). Ia dimintai keterangan sebagai terlapor oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB.

Penyidik mengajukan sekitar 48 pertanyaan. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan materi stand up comedy lama yang kembali viral. Materi itu dinilai menyinggung adat dan tradisi Toraja.

Pandji Tegaskan Sudah Menyampaikan Permintaan Maaf

Usai pemeriksaan, Pandji menegaskan bahwa dirinya sebenarnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Toraja. Permintaan maaf itu disampaikan sebelum proses hukum berjalan.

“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga. Tapi mungkin ini meneruskan laporan saja kali ya. Saya ikuti prosesnya saja,” ujarnya kepada wartawan.

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui media sosial. Ia mengakui materi lawakannya dibuat tanpa pemahaman mendalam terhadap nilai adat yang bersifat sakral.

Ia juga menyatakan tidak memiliki niat untuk menghina budaya apa pun. Pandji mengaku siap belajar dan membuka ruang dialog dengan masyarakat Toraja.

Latar Belakang Kasus Adat Toraja

Kasus ini bermula dari video lawas penampilannya pada 2013. Video tersebut kembali beredar dan menuai reaksi keras. Sejumlah pihak menilai candaan tersebut merendahkan adat Toraja.

Aliansi Pemuda Toraja kemudian melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut masuk sebagai dugaan penghinaan budaya dan unsur SARA.

Kasus kini telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan tambahan dari berbagai pihak.

Pandji Kooperatif Jalani Proses Hukum

Beliau menyatakan akan bersikap kooperatif. Ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, kehadiran langsung di Indonesia adalah bentuk tanggung jawab pribadi.

Kasus ini menjadi perhatian publik. Isu ini memicu perdebatan soal batasan humor dan penghormatan terhadap budaya lokal.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Pantang Mundur! KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring dalam operasi...

Materi Pencegahan LGBTQ Segera Masuk Pelajaran Agama

Pemuja.com – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ rampung pada Agustus 2026. Materi tersebut akan dimasukkan ke dalam pelajaran...

Related Articles

APBN 2027 Tembus Rp4.097 Triliun, Ini Sorotan Puan

Pemuja.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti besarnya anggaran belanja negara...

Gempa M7,7 Guncang NTT, Peringatan Tsunami Digencarkan

Pemuja.com – Gempa bumi kuat dengan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah sekitar Mbay,...

Prabowo : Masak TNI-Polri Tak Bisa Usut 1.000 Tambang Ilegal

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan...

Musim Kemarau Memuncak, Karhutla Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia

Pemuja.com – Memasuki puncak musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali...