Home Berita Pandji menegaskan Sudah Minta Maaf soal Kontroversi Adat Toraja
BeritaNasional

Pandji menegaskan Sudah Minta Maaf soal Kontroversi Adat Toraja

Share
Share

Pemuja.com – Komika Pandji Pragiwaksono kembali ke Indonesia setelah sempat berada di luar negeri. Kepulangannya dilakukan untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan terhadap adat masyarakat Toraja.

Pandji diperiksa di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (2/2/2026). Ia dimintai keterangan sebagai terlapor oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB.

Penyidik mengajukan sekitar 48 pertanyaan. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan materi stand up comedy lama yang kembali viral. Materi itu dinilai menyinggung adat dan tradisi Toraja.

Pandji Tegaskan Sudah Menyampaikan Permintaan Maaf

Usai pemeriksaan, Pandji menegaskan bahwa dirinya sebenarnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Toraja. Permintaan maaf itu disampaikan sebelum proses hukum berjalan.

“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga. Tapi mungkin ini meneruskan laporan saja kali ya. Saya ikuti prosesnya saja,” ujarnya kepada wartawan.

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui media sosial. Ia mengakui materi lawakannya dibuat tanpa pemahaman mendalam terhadap nilai adat yang bersifat sakral.

Ia juga menyatakan tidak memiliki niat untuk menghina budaya apa pun. Pandji mengaku siap belajar dan membuka ruang dialog dengan masyarakat Toraja.

Latar Belakang Kasus Adat Toraja

Kasus ini bermula dari video lawas penampilannya pada 2013. Video tersebut kembali beredar dan menuai reaksi keras. Sejumlah pihak menilai candaan tersebut merendahkan adat Toraja.

Aliansi Pemuda Toraja kemudian melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut masuk sebagai dugaan penghinaan budaya dan unsur SARA.

Kasus kini telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan tambahan dari berbagai pihak.

Pandji Kooperatif Jalani Proses Hukum

Beliau menyatakan akan bersikap kooperatif. Ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, kehadiran langsung di Indonesia adalah bentuk tanggung jawab pribadi.

Kasus ini menjadi perhatian publik. Isu ini memicu perdebatan soal batasan humor dan penghormatan terhadap budaya lokal.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Banjir Rendam Rel Kereta di Jakarta, Layanan KRL Terganggu

Pemuja.com – Banjir akibat hujan deras yang mengguyur Jakarta sejak malam hingga pagi hari ini, Minggu (18/1), berdampak serius pada operasional kereta api,...

Hujan Deras Pagi Ini Picu Banjir Meluas di Jabodetabek

Pemuja.com – Hujan deras yang mengguyur sejak dini hari menyebabkan banjir meluas di wilayah Jabodetabek pada pagi ini. Curah hujan tinggi yang turun...

Related Articles

Maarten Paes Resmi Direkrut Ajax Amsterdam Hingga 2029

Pemuja.com – Kabar membanggakan datang untuk sepak bola Indonesia. Maarten Paes, penjaga...

Rakornas 2026 Satukan Arah Kebijakan Pusat dan Daerah

Pemuja.com – Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 kembali digelar sebagai forum...

Manchester United Makin Panas, Bekuk Fulham 3-2 di Old Trafford

Pemuja.com – Manchester United kembali memperlihatkan karakter kuat di Liga Inggris 2025/2026....

Komdigi Buka Kembali Akses Grok AI di Indonesia

Pemuja.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka kembali akses Grok...