Pemuja.com – KPK kembali unjuk gigi, setelah operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pati, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penindakan. Masih pada Senin, 19 Januari 2026, KPK menggelar OTT di Kota Madiun, Jawa Timur.
Penangkapan ini menjerat Wali Kota Madiun Dr. Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd dan sejumlah pihak lain. Dua kepala daerah yang tersandung OTT dalam waktu hampir bersamaan menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah di pulau Jawa, sekaligus menegaskan sorotan serius terhadap integritas kepala daerah.

Operasi di Madiun dilakukan sejak pagi hari. Tim KPK bergerak di beberapa lokasi dan mengamankan belasan orang yang terdiri dari pejabat pemerintahan serta pihak swasta. Pada malam harinya, Maidi dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dugaan Perkara dan Proses Hukum
KPK mendalami dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan pengaturan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Dalam perkara ini, penyidik menelusuri adanya dugaan fee atau komitmen dari proyek yang melibatkan pihak swasta dan pejabat daerah.
Selain itu, KPK juga menyoroti aliran dana di luar mekanisme anggaran resmi. Salah satunya adalah dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, yang diduga tidak disalurkan sesuai peruntukan dan justru dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Dari operasi ini, penyidik turut mengamankan uang tunai sebagai barang bukti awal.

Usai OTT, para pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, termasuk kemungkinan penetapan tersangka setelah gelar perkara dilakukan.
Riuh Media Sosial
Penangkapan Wali Kota Madiun langsung memicu reaksi luas di media sosial. Beredar kembali potongan video Presiden Joko Widodo saat masih menjabat, yang menyebut soal “menitipkan Madiun”. Video tersebut viral dan memunculkan beragam tafsir dari warganet.

Hingga kini, narasi tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung dengan fakta hukum yang sedang ditangani KPK. Kemunculannya lebih mencerminkan kekecewaan publik terhadap relasi politik pusat dan daerah yang kembali disorot setelah OTT.
Ujian Penegakan Hukum
OTT di Madiun menandai langkah KPK membuka tahun 2026 dengan penindakan tegas. Namun di mata publik, kasus ini juga menimbulkan kesan KPK baru bangun dari tidur panjangnya setelah lama dinilai minim gebrakan.
Publik kini menunggu, apakah penindakan ini akan berlanjut hingga penetapan tersangka dan persidangan, atau kembali berhenti di tahap awal pemeriksaan. Dan yang pasti publik menunggu gebrakan KPK selanjutnya.
Leave a comment