Home Berita Menkeu Purbaya “Blacklist” Penerima LPDP yang Hina Indonesia
BeritaBusinessNasional

Menkeu Purbaya “Blacklist” Penerima LPDP yang Hina Indonesia

Share
Purbaya
Share

Pemuja.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi penerima beasiswa negara yang melontarkan pernyataan bernada merendahkan Indonesia.

Ia bahkan menyatakan siap menjatuhkan sanksi tegas berupa blacklist dari lingkungan pemerintahan hingga kewajiban mengembalikan dana beasiswa.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari, Senin (23/2), menyusul viralnya unggahan seorang alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di media sosial.

Konten tersebut memicu kritik luas setelah pemilik akun menyatakan kebanggaannya karena anaknya berstatus warga negara asing (WNA), disertai kalimat yang dianggap merendahkan kewarganegaraan Indonesia.

Purbaya Wakilkan Teguran Keras dari Pemerintah

Purbaya menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap penerima beasiswa yang dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab moral sebagai pihak yang dibiayai negara. Ia menegaskan, individu yang terbukti menghina Indonesia tidak akan diberi ruang di institusi pemerintahan.

Menurutnya, sanksi blacklist akan diberlakukan di seluruh lini pemerintahan sehingga yang bersangkutan tidak memiliki akses untuk terlibat di dalamnya.

Purbaya : Dana Publik Harus Dipertanggungjawabkan

Menkeu juga mengingatkan bahwa dana LPDP berasal dari pajak masyarakat serta pembiayaan negara yang dialokasikan untuk membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, setiap penerima beasiswa memiliki kewajiban menjaga integritas dan nama baik bangsa.

Ia menekankan, apabila dana tersebut digunakan dengan cara yang bertentangan dengan semangat program termasuk untuk tindakan yang dianggap menghina negara—maka pemerintah berhak meminta pengembalian dana beserta bunganya.

Langkah tersebut, kata Purbaya, bukan bentuk reaksi emosional, melainkan bagian dari penegakan aturan yang sudah tertuang dalam ketentuan LPDP.

Purbaya

Komunikasi dan Pengembalian Dana

Terkait kasus yang tengah ramai, Purbaya menyebut Direktur Utama LPDP telah melakukan komunikasi langsung dengan penerima beasiswa dan keluarganya. Dari hasil pembicaraan itu, yang bersangkutan disebut menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana yang telah digunakan, termasuk komponen bunga sesuai ketentuan.

Pemerintah juga memastikan proses penyelesaian kewajiban akan dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku, termasuk kewajiban pengabdian dan tanggung jawab administratif lainnya.

Permintaan Maaf dan Polemik Publik

Sementara itu, pemilik akun yang menjadi sorotan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat. Ia mengaku menyesal atas pernyataannya yang memicu kontroversi dan menimbulkan ketersinggungan di ruang publik.

Kasus ini kemudian berkembang menjadi perdebatan nasional. Di satu sisi, banyak pihak mendukung ketegasan pemerintah demi menjaga marwah program beasiswa negara. Di sisi lain, muncul pula diskusi mengenai batas kebebasan berekspresi dan proporsionalitas sanksi.

Terlepas dari pro dan kontra, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga integritas program LPDP agar tetap berorientasi pada tujuan awal: mencetak sumber daya manusia unggul yang berkontribusi bagi Indonesia.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

AHY Ungkap 5 Kekuatan Ekonomi Baru RI

Pemuja.com – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan lima kekuatan ekonomi baru yang menjadi fokus dalam peta...

Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hadir pada acara Pengukuhan dan Ta’aruf Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025–2030 yang digelar pagi...

Related Articles

Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Siap Perkuat Hubungan RI-UEA

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto telah tiba di Abu Dhabi, Persatuan Emirat...

Yaqut Bela Pembagian Kuota Haji 50:50, KPK Langsung Bantah

Pemuja.com – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membela kebijakannya membagi kuota...

Trump Sebut Iran Kembangkan Rudal yang Bisa Ancam Amerika

Pemuja.com – Presiden Donald Trump menyampaikan pernyataan keras terhadap Republik Islam Iran...

KPK Tidak Hadir, Sidang Yaqut Ditunda Hingga Sepekan

Pemuja.com – Sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil...