Home Berita Mantan Bos FBI James Comey Didakwa Mengancam Trump
BeritaInternasional

Mantan Bos FBI James Comey Didakwa Mengancam Trump

Share
Share

Pemuja.com – Mantan Direktur Biro Investigasi Federal (FBI), James Comey, kembali menjadi sorotan setelah didakwa oleh otoritas Amerika Serikat atas dugaan ancaman terhadap Presiden Donald Trump. Dakwaan ini berkaitan dengan unggahan media sosial yang memicu kontroversi luas dan perdebatan politik tajam.

Kronologi Dakwaan Kasus James Comey

Kasus ini bermula dari unggahan Comey pada 2025 yang menampilkan foto kerang laut yang tersusun membentuk angka “8647”. Unggahan tersebut kemudian dihapus, namun telanjur menyebar luas dan menuai berbagai interpretasi.

Sebagian pihak, termasuk pejabat pemerintahan, menafsirkan angka tersebut sebagai kode berbahaya. Dalam slang bahasa Inggris, angka “86” kerap diartikan sebagai “menyingkirkan” atau bahkan “membunuh”, sementara “47” dianggap merujuk pada Trump sebagai presiden ke-47 Amerika Serikat.

Kontroversi ini memicu penyelidikan oleh aparat keamanan, termasuk Secret Service, yang menilai unggahan tersebut berpotensi sebagai ancaman terhadap kepala negara.

Dakwaan Resmi dan Proses Hukum

Departemen Kehakiman AS akhirnya mengajukan dakwaan terhadap Comey pada April 2026. Ia dituduh mengirimkan ancaman lintas negara bagian serta mengancam keselamatan presiden melalui unggahan tersebut.

Kasus ini disebut sebagai dakwaan kedua yang dihadapi Comey dalam beberapa tahun terakhir, setelah sebelumnya ia juga pernah tersandung perkara hukum lain yang sempat dibatalkan karena alasan prosedural.

James Comey

Bantahan Eks-BOS FBI James Comey

Comey membantah keras tuduhan tersebut. Ia menyatakan unggahan itu tidak memiliki maksud politik maupun ancaman kekerasan. Menurutnya, foto tersebut hanyalah dokumentasi formasi kerang yang ia temukan saat berjalan di pantai.

Ia juga menilai dakwaan ini bermuatan politik dan berjanji akan melawan tuduhan tersebut di pengadilan.

Kontroversi dan Reaksi Publik Meliar

Kasus ini memicu perdebatan luas di Amerika Serikat. Pendukung Trump menilai unggahan tersebut sebagai ancaman serius yang tidak bisa ditoleransi. Namun, sejumlah pakar hukum menilai bukti yang ada masih lemah untuk membuktikan adanya niat nyata melakukan ancaman.

Di sisi lain, kritik juga muncul terhadap langkah hukum ini yang dianggap berpotensi mengancam kebebasan berekspresi, terutama karena interpretasi terhadap simbol “8647” dinilai ambigu.

Kasus James Comey menambah panjang daftar konflik politik dan hukum di Amerika Serikat, khususnya yang melibatkan tokoh-tokoh besar di lingkaran kekuasaan.

Proses persidangan yang akan datang diperkirakan menjadi sorotan global, mengingat implikasinya terhadap hukum, politik, dan kebebasan berpendapat di negara tersebut.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini

Pemuja.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadwalkan pelimpahan tersangka Don Ritto (DR) beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung),...

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemuja.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah,...

Related Articles

Nadiem Jalani Sidang Perdana Banding Kasus Chromebook

Pemuja.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim,...

112 Korban Serangan Israel Dimakamkan Massal di Gaza

Pemuja.com – Ribuan warga Palestina memadati kawasan Sabra, Kota Gaza, untuk mengikuti...

PM Thailand Kunjungi Indonesia, Prabowo Terima Baret Merah

Pemuja.com – Perdana Menteri (PM) Thailand, Anutin Charnvirakul, melakukan kunjungan kenegaraan ke...

Kejagung: Pemilik Emas 74 Kg di Kasus Febrie Akan Diungkap

Pemuja.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan identitas pemilik emas batangan seberat 74...