Home Berita Pemerintah Beli Saham Ojol, Minta Potongan Aplikator Hanya 8%
BeritaNasional

Pemerintah Beli Saham Ojol, Minta Potongan Aplikator Hanya 8%

Share
Share

Pemuja.com – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 diwarnai kebijakan besar pemerintah terhadap sektor ojek online (ojol). Presiden Prabowo Subianto menegaskan potongan tarif dari aplikator harus ditekan dan tidak boleh mencapai 10 persen.

Dalam pidatonya di kawasan Monas pada 1 Mei 2026, Prabowo menyebut sistem potongan saat ini tidak adil bagi pengemudi. Ia menolak angka 10 persen dan meminta potongan berada di bawah batas tersebut.

Tekanan Turunkan Potongan hingga 8 Persen

Kebijakan ini diperkuat lewat langkah konkret pemerintah. Sejumlah laporan menyebut potongan aplikator ditargetkan turun menjadi sekitar 8 persen. Sebelumnya, potongan itu bisa mencapai 20 persen.

Aturan baru ini mendorong pembagian pendapatan lebih besar bagi driver. Pengemudi bahkan disebut bisa menerima hingga sekitar 92 persen dari tarif perjalanan.

Respons dari aplikator seperti Gojek dan Grab mulai terlihat. Mereka menyatakan siap berkoordinasi dengan pemerintah sambil menunggu aturan teknis resmi.

Prabowo singgung kesejahteraan ojol di panggung mayday monas

Pemerintah Masuk Lewat Kepemilikan Saham Aplikator Ojol

Langkah lain yang menonjol adalah keterlibatan langsung pemerintah dalam perusahaan aplikator. Melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, pemerintah disebut membeli sebagian saham perusahaan ojol.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, kepemilikan saham ini memberi ruang bagi pemerintah untuk memengaruhi kebijakan internal. Termasuk di dalamnya pembagian pendapatan antara aplikator dan pengemudi.

Ia menegaskan, setelah menjadi pemegang saham, pemerintah akan mendorong perubahan bertahap di dalam sistem aplikator. Tujuannya agar lebih berpihak kepada driver. Salah satu langkah awalnya adalah memangkas potongan menjadi 8 persen.

Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Driver Ojol

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan pekerja di sektor ekonomi digital. Selain potongan tarif, pemerintah dan DPR juga mengkaji status kerja driver. Status tersebut masih diperdebatkan, apakah tetap sebagai mitra atau menjadi pekerja formal.

Dengan regulasi baru dan kepemilikan saham oleh negara, pemerintah berharap ekosistem ojol menjadi lebih adil. Langkah ini juga diharapkan meningkatkan kesejahteraan jutaan pengemudi di Indonesia.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Latihan Gabungan TNI, Libatkan 20 Kapal Perang dan Jet Tempur F-16

Pemuja.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar latihan gabungan berskala besar di perairan Karimunjawa pada Kamis (23/4/2026). Latihan ini melibatkan kekuatan militer lintas...

Bertambah Lagi, Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon

Pemuja.com – Masih teringat tiga prajurit TNI yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon yang lebih dulu gugur. Mereka telah dikebumikan...

Related Articles

Erupsi Gunung Dukono di Maluku Utara Tewaskan 3 Pendaki

Pemuja.com – Erupsi Gunung Dukono menelan korban jiwa setelah tiga pendaki dilaporkan...

Trump Tolak Proposal Damai Iran, Harga Minyak Mentah Melonjak

Pemuja.com – Harga minyak mentah dunia melonjak tajam pada perdagangan awal pekan...

Markas Judi Online Internasional Digerebek di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Pemuja.com – Sebuah gedung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, ternyata menjadi...

Waspada Hantavirus, Dunia Soroti Dugaan Mutasi Virus di Kapal Pesiar

Pemuja.com – Dunia internasional tengah menyoroti wabah hantavirus yang muncul di kapal...