Home Berita Pemerintah Beli Saham Ojol, Minta Potongan Aplikator Hanya 8%
BeritaNasional

Pemerintah Beli Saham Ojol, Minta Potongan Aplikator Hanya 8%

Share
Share

Pemuja.com – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 diwarnai kebijakan besar pemerintah terhadap sektor ojek online (ojol). Presiden Prabowo Subianto menegaskan potongan tarif dari aplikator harus ditekan dan tidak boleh mencapai 10 persen.

Dalam pidatonya di kawasan Monas pada 1 Mei 2026, Prabowo menyebut sistem potongan saat ini tidak adil bagi pengemudi. Ia menolak angka 10 persen dan meminta potongan berada di bawah batas tersebut.

Tekanan Turunkan Potongan hingga 8 Persen

Kebijakan ini diperkuat lewat langkah konkret pemerintah. Sejumlah laporan menyebut potongan aplikator ditargetkan turun menjadi sekitar 8 persen. Sebelumnya, potongan itu bisa mencapai 20 persen.

Aturan baru ini mendorong pembagian pendapatan lebih besar bagi driver. Pengemudi bahkan disebut bisa menerima hingga sekitar 92 persen dari tarif perjalanan.

Respons dari aplikator seperti Gojek dan Grab mulai terlihat. Mereka menyatakan siap berkoordinasi dengan pemerintah sambil menunggu aturan teknis resmi.

Prabowo singgung kesejahteraan ojol di panggung mayday monas

Pemerintah Masuk Lewat Kepemilikan Saham Aplikator Ojol

Langkah lain yang menonjol adalah keterlibatan langsung pemerintah dalam perusahaan aplikator. Melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, pemerintah disebut membeli sebagian saham perusahaan ojol.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, kepemilikan saham ini memberi ruang bagi pemerintah untuk memengaruhi kebijakan internal. Termasuk di dalamnya pembagian pendapatan antara aplikator dan pengemudi.

Ia menegaskan, setelah menjadi pemegang saham, pemerintah akan mendorong perubahan bertahap di dalam sistem aplikator. Tujuannya agar lebih berpihak kepada driver. Salah satu langkah awalnya adalah memangkas potongan menjadi 8 persen.

Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Driver Ojol

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan pekerja di sektor ekonomi digital. Selain potongan tarif, pemerintah dan DPR juga mengkaji status kerja driver. Status tersebut masih diperdebatkan, apakah tetap sebagai mitra atau menjadi pekerja formal.

Dengan regulasi baru dan kepemilikan saham oleh negara, pemerintah berharap ekosistem ojol menjadi lebih adil. Langkah ini juga diharapkan meningkatkan kesejahteraan jutaan pengemudi di Indonesia.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Wakil Ketua BEM UI Geram Ada Mobil Komando Polisi saat Demo

Pemuja.com – Aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026), sempat diwarnai...

Roy Suryo, Tifa, Febrie Jalani Sidang Praperadilan Hari ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sejumlah sidang praperadilan yang menjadi perhatian publik pada Rabu (19/8/2026). Dalam satu hari, persidangan melibatkan...

Related Articles

Prabowo Bertemu Satgas PKH, Bahas Pelanggaran Hutan

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas...

Garuda GA604 Pecah Ban, Berhasil Mendarat Selamat di Makassar

Pemuja.com – Insiden langka dialami pesawat Garuda Indonesia GA604 rute Jakarta–Makassar yang...

Hampir 2.000 Anak Diduga Keracunan MBG dalam Tiga Hari

Pemuja.com – Kasus dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali...

Sekolah Libur Akibat Karhutla, BGN Tegaskan MBG Ikut Dihentikan

Pemuja.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG)...