Home Berita Masuk Injury Time, Akhirnya DJP Geser Deadline SPT Badan hingga Akhir Mei
BeritaBusinessNasional

Masuk Injury Time, Akhirnya DJP Geser Deadline SPT Badan hingga Akhir Mei

Share
SPT Badan
SPT Badan
Share

Pemuja.com – Di saat banyak wajib pajak berpacu dengan waktu di hari terakhir pelaporan, pemerintah akhirnya mengambil keputusan penting. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Badan.

Pengumuman ini bukan datang jauh hari sebelumnya, melainkan justru di detik-detik terakhir menjelang batas waktu 30 April. Sebuah keputusan yang terasa seperti “napas tambahan” bagi banyak perusahaan yang belum sepenuhnya siap.

Aturan Diteken Hari Itu Juga

Kepastian perpanjangan ini ditegaskan langsung oleh Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto. Ia menyampaikan bahwa kebijakan relaksasi memang sedang difinalisasi dan langsung diteken pada hari yang sama.

Artinya, bukan hanya wacana, regulasi tersebut langsung berlaku begitu diumumkan.

Perpanjangan diberikan selama satu bulan, sehingga batas akhir pelaporan SPT Badan mundur hingga 31 Mei 2026.

Langkah cepat ini sekaligus menjawab kegelisahan wajib pajak yang sejak beberapa hari terakhir berharap adanya kelonggaran.

Memberi Kepastian di Tengah Ketidakpastian

DJP menilai, tambahan waktu ini penting untuk memberi kepastian bagi wajib pajak, terutama dalam menyiapkan kelengkapan administratif pelaporan.

Tidak sedikit perusahaan yang masih berada di tahap akhir penyusunan laporan keuangan, bahkan sebagian masih dalam proses audit.

Di sisi lain, implementasi sistem baru seperti coretax juga menjadi tantangan tersendiri. Di hari-hari terakhir, lonjakan akses membuat sistem harus terus diperkuat agar tetap stabil.

Kombinasi faktor teknis dan administratif inilah yang akhirnya mendorong pemerintah mengambil langkah relaksasi.

Selalu Terjadi di Ujung Waktu

Jika menengok ke pola yang berulang, skenario seperti ini terasa familiar. Mendekati tenggat, aktivitas melonjak tajam, antrean pelaporan menumpuk, lalu di ujung waktu muncul kebijakan relaksasi.

Di lapangan, situasinya bahkan lebih nyata. Akses ke sistem pelaporan kerap tersendat di hari-hari terakhir. Lonjakan pengguna yang memilih melapor di menit akhir membuat situs sempat melambat, bahkan tidak sedikit yang mengeluhkan gagal akses.

Jika pola ini terus berulang, maka yang bergeser bukan hanya batas waktu. Tapi juga perilaku, bahwa tenggat bukan lagi garis akhir, melainkan sekadar penanda sebelum “kelonggaran” berikutnya datang.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Latihan Gabungan TNI, Libatkan 20 Kapal Perang dan Jet Tempur F-16

Pemuja.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar latihan gabungan berskala besar di perairan Karimunjawa pada Kamis (23/4/2026). Latihan ini melibatkan kekuatan militer lintas...

Bertambah Lagi, Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon

Pemuja.com – Masih teringat tiga prajurit TNI yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon yang lebih dulu gugur. Mereka telah dikebumikan...

Related Articles

Erupsi Gunung Dukono di Maluku Utara Tewaskan 3 Pendaki

Pemuja.com – Erupsi Gunung Dukono menelan korban jiwa setelah tiga pendaki dilaporkan...

Trump Tolak Proposal Damai Iran, Harga Minyak Mentah Melonjak

Pemuja.com – Harga minyak mentah dunia melonjak tajam pada perdagangan awal pekan...

Markas Judi Online Internasional Digerebek di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Pemuja.com – Sebuah gedung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, ternyata menjadi...

Waspada Hantavirus, Dunia Soroti Dugaan Mutasi Virus di Kapal Pesiar

Pemuja.com – Dunia internasional tengah menyoroti wabah hantavirus yang muncul di kapal...