Home Berita Usai Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK
BeritaKriminalNasional

Usai Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK

Share
Share

Pemuja.com – Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026), setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Edison menjadi salah satu dari 10 orang yang diamankan dalam operasi yang berlangsung di Jakarta dan Sumatera Selatan.

Pantauan di lokasi menunjukkan Edison tiba sekitar pukul 08.51 WIB dengan pengawalan penyidik KPK. Ia mengenakan kemeja berwarna biru dan masker putih. Saat memasuki gedung KPK, Edison memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu kedatangannya.

KPK Amankan 10 Orang dalam OTT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa tim penyidik mengamankan total 10 orang dalam operasi tangkap tangan tersebut. Mereka terdiri dari lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima orang dari pihak swasta. Edison termasuk salah satu pejabat yang diamankan.

Menurut KPK, operasi ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dari pihak swasta. Namun, lembaga antirasuah itu belum merinci identitas seluruh pihak yang ditangkap maupun konstruksi perkara secara lengkap karena proses penyidikan masih berlangsung.

OTT Berkaitan Dengan Suap Proyek Pengadaan

KPK mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat Edison diduga berkaitan dengan penerimaan dalam proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Dugaan tersebut menjadi dasar operasi yang dilakukan tim penindakan KPK.

Baca Juga : Dasco Bertemu Bos Himbara hingga Danantara, Bahas Apa?

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga dikabarkan menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi suap. Nilai pasti barang bukti yang diamankan masih belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

Sejumlah Pihak Sudah Ditetapkan Tersangka

KPK telah melakukan gelar perkara pasca-OTT dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Meski demikian, identitas para tersangka dan peran masing-masing masih menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Publik kini menantikan konferensi pers resmi KPK yang akan menjelaskan secara rinci konstruksi perkara, barang bukti yang disita, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

KPK Lanjutkan Pendalaman Kasus

Hingga Selasa siang, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Edison dan pihak-pihak lain yang terjaring OTT. KPK menegaskan proses penanganan perkara masih berjalan dan perkembangan lebih lanjut akan diumumkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang berurusan dengan hukum akibat dugaan korupsi proyek pemerintah.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak praktik suap yang melibatkan penyelenggara negara maupun pihak swasta demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Terima Kunjungan PM India Narendra Modi di Istana

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (7/7/2026). Pertemuan...

Ribuan Calon Mahasiswa SNBP Tak Daftar Ulang, Apa Penyebabnya? Apakah Ada Tindakan Pemerintah?

Pemuja.com – Fenomena calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang setelah lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 kembali jadi sorotan. Di tengah...

Related Articles

Hotman Paris Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Usai Dilaporkan

Pemuja.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro...

Prabowo Teken Keppres, Kuntadi Resmi Gantikan Febrie

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai pengganti Febrie Adriansyah...

Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Pemuja.com – Nanik S. Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala...

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka Usai OTT

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu...