Pemuja.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Keputusan tersebut disampaikan Hotman dengan alasan kondisi kesehatannya yang belum pulih sehingga ia memilih fokus menjalani pengobatan.
Pengunduran diri itu muncul di tengah sorotan publik terhadap Hotman Paris. Sebelumnya, ia juga dilaporkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat ke Polda Metro Jaya atas dugaan pernyataan yang dianggap merendahkan profesi wartawan.
Meski demikian, Hotman menegaskan bahwa keputusannya mundur bukan berkaitan dengan polemik tersebut, melainkan murni karena kondisi kesehatan yang mengharuskannya menghentikan sementara aktivitas sebagai pengacara.

Alami Saraf Kejepit, Harus Lanjut Berobat ke Singapura
Hotman mengungkapkan dirinya telah mengalami gangguan kesehatan sejak Mei hingga Juni 2026. Ia merasakan nyeri hebat akibat saraf kejepit (Hernia Nukleus Pulposus/HNP) yang membuat aktivitasnya terganggu.
Berbagai metode pengobatan telah dijalani, mulai dari akupuntur, fisioterapi hingga menjalani operasi di Singapura.
Setelah sempat kembali ke Indonesia, kondisinya kembali memburuk sehingga dokter meminta dirinya melanjutkan perawatan dan mengurangi aktivitas kerja.
Hotman mengaku khawatir apabila tetap memaksakan menangani perkara besar, kondisi kesehatannya justru semakin parah.
Karena itu, ia memilih mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Febrie Adriansyah demi memprioritaskan proses pemulihan.
Febrie Sempat Meminta Hotman Bertahan
Hotman juga mengungkapkan respons Febrie Adriansyah setelah menerima kabar pengunduran dirinya. Menurutnya, Febrie sebenarnya berharap Hotman masih dapat mendampinginya beberapa hari lagi.
Namun, Hotman menjelaskan bahwa ia sudah menyampaikan kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk terus menangani perkara tersebut.
Ia memilih mundur agar dapat fokus menjalani pengobatan tanpa terbebani pekerjaan yang membutuhkan konsentrasi tinggi.
Meski demikian, Hotman menyebut komunikasi dengan Febrie berlangsung baik. Ia menegaskan pengunduran dirinya dilakukan secara profesional dan tidak memengaruhi hubungan keduanya.

Polemik Laporan PWI Jadi Sorotan
Keputusan Hotman mundur juga memunculkan berbagai spekulasi karena terjadi tidak lama setelah dirinya dilaporkan PWI Pusat ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan melalui pernyataannya dalam sebuah konferensi pers.
Meski waktu kejadiannya berdekatan, Hotman menepis anggapan bahwa laporan tersebut menjadi penyebab dirinya mundur sebagai kuasa hukum Febrie.
Ia menegaskan alasan utama pengunduran diri adalah kondisi kesehatan yang mengharuskannya menghentikan sementara aktivitas profesional dan kembali menjalani perawatan di Singapura.
Leave a comment