Home Berita Reformasi MBG: Pegawai BGN Dilarang Miliki SPPG
BeritaNasional

Reformasi MBG: Pegawai BGN Dilarang Miliki SPPG

Share
Share

Pemuja.com – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan reformasi besar terhadap tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu perubahan utama adalah penghapusan skema insentif operasional Rp6 juta per hari yang sebelumnya diberikan secara merata kepada setiap SPPG.

Selain itu, pegawai BGN kini dilarang memiliki atau menjadi pengelola dapur MBG guna menghindari konflik kepentingan.

Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program, termasuk potensi pemborosan anggaran akibat bertambahnya jumlah dapur MBG yang beroperasi di berbagai daerah.

BGN menilai sistem insentif lama perlu diperbaiki agar lebih efisien dan sesuai dengan kapasitas layanan masing-masing dapur.

Insentif Rp6 Juta Tak Lagi Berlaku Rata

Sebelumnya, setiap SPPG menerima insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari. Skema tersebut mendapat sorotan karena dinilai tidak mempertimbangkan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing dapur.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyatakan bahwa ke depan insentif tidak lagi diberikan secara seragam. Besaran dukungan operasional akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh setiap SPPG. Dengan demikian, dapur yang melayani lebih banyak penerima manfaat akan memperoleh dukungan berbeda dibanding dapur dengan kapasitas lebih kecil.

Kebijakan baru ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran sekaligus memastikan dana negara digunakan secara tepat sasaran.

Cegah Pemborosan Anggaran Program MBG

Evaluasi terhadap insentif SPPG muncul setelah pemerintah menemukan adanya peningkatan jumlah titik dapur yang jauh melampaui perencanaan awal.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan lonjakan belanja operasional hingga lebih dari Rp1 triliun per bulan apabila skema insentif lama tetap dipertahankan.

Baca Juga : Sang Juara Bertahan Akan Bertanding Rabu ini Bersama 3 Partai Lainnya

Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan bahwa evaluasi insentif tidak akan memengaruhi anggaran bahan baku makanan untuk penerima manfaat MBG. Dana bahan baku dan dana operasional merupakan komponen yang berbeda dalam struktur pembiayaan program.

Pegawai BGN Dilarang Menjadi “Owner” SPPG

Selain mengubah sistem insentif, BGN juga memperketat aturan tata kelola internal. Pegawai BGN tidak diperbolehkan menjadi pemilik, pengelola, maupun pihak yang memiliki kepentingan bisnis di SPPG. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga independensi pengawasan dan mencegah konflik kepentingan dalam pelaksanaan program MBG.

Larangan tersebut menjadi bagian dari upaya reformasi kelembagaan setelah program MBG mendapat sorotan terkait tata kelola dan pengawasan penggunaan anggaran. BGN menegaskan bahwa seluruh proses operasional harus berjalan transparan dan akuntabel.

Fokus pada Efektivitas dan Akuntabilitas MBG

Melalui perubahan kebijakan ini, pemerintah berharap program MBG dapat berjalan lebih efektif tanpa membebani anggaran negara.

Sistem insentif berbasis kinerja dan kapasitas layanan dinilai lebih adil dibanding pemberian dana secara merata kepada seluruh dapur.

Reformasi tersebut juga menjadi sinyal bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis yang menjadi salah satu program prioritas nasional. Dengan tata kelola yang lebih baik, BGN menargetkan manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya pelajar, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Pengacara Don Ritto Kalim Emas 74 Kg dan Uang Punya Yayasan

Pemuja.com – Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menyatakan uang tunai dan emas batangan seberat 74 kilogram yang ditemukan penyidik di dalam brankas...

Iran Beri Serangan ke Arab Saudi, Incar Pangkalan Militer AS

Pemuja.com – Konflik di Timur Tengah kembali memanas, Iran dilaporkan memperluas operasi militernya dengan melancarkan serangan ke wilayah Arab Saudi yang menyasar pangkalan...

Related Articles

Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan jilid...

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana dua permohonan...

Nadiem Jalani Sidang Perdana Banding Kasus Chromebook

Pemuja.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim,...

112 Korban Serangan Israel Dimakamkan Massal di Gaza

Pemuja.com – Ribuan warga Palestina memadati kawasan Sabra, Kota Gaza, untuk mengikuti...