Home Berita Roy Suryo Dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya
BeritaNasional

Roy Suryo Dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya

Share
Share

Pemuja.com – Roy Suryo ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi. Penangkapan itu berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Kabar penangkapan tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Roy Suryo. Mereka menyebut kliennya diamankan sekitar pukul 07.00 WIB.

Pada waktu yang hampir bersamaan, penyidik juga mengamankan Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Ia merupakan tersangka dalam perkara yang sama.

Berkas Perkara Sudah Lengkap

Sebelum penangkapan dilakukan, penyidik mengumumkan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Status itu diberikan oleh pihak kejaksaan.

Dengan status P21, proses hukum memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti. Selanjutnya, perkara akan diproses oleh jaksa penuntut umum.

Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan telah berkoordinasi dengan kejaksaan. Koordinasi dilakukan untuk melanjutkan proses hukum terhadap para tersangka.

Yang menarik perhatian publik adalah penangkapan tersebut terjadi beberapa jam sebelum dr Tifa dijadwalkan menjalani ujian Seminar Hasil Program Doktor (S3) di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia

Tim Advokasi Soroti Penangkapan

Tim advokasi Roy Suryo mengkritik langkah penangkapan tersebut. Mereka menilai tindakan itu tidak diperlukan.

Menurut tim kuasa hukum, Roy Suryo selama ini bersikap kooperatif. Ia juga disebut selalu memenuhi panggilan penyidik.

Selain itu, Roy Suryo disebut rutin menjalankan kewajiban lapor. Karena itu, tim advokasi mempertanyakan alasan penggunaan upaya paksa. Mereka menilai proses pelimpahan tahap dua seharusnya dapat dilakukan tanpa penangkapan.

Polisi Belum Beri Penjelasan Resmi

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi. Polisi juga belum menjelaskan kronologi penangkapan secara rinci.

Informasi yang beredar masih berasal dari kuasa hukum dan tim advokasi para tersangka.Kasus ini menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Perkara tersebut berkaitan dengan polemik tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Dengan berkas yang telah dinyatakan lengkap, proses hukum kini memasuki tahap berikutnya. Perkara tersebut diperkirakan akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Sangat dinanti kelanjutan kasus ini karena jika masuk persidangan, karena akan menghadirkan mantan Presiden Jokowi dengan membawa Ijasahnya ke pengadilan.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Bertemu Satgas PKH, Bahas Pelanggaran Hutan

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026)....

Garuda GA604 Pecah Ban, Berhasil Mendarat Selamat di Makassar

Pemuja.com – Insiden langka dialami pesawat Garuda Indonesia GA604 rute Jakarta–Makassar yang mengalami pecah ban pada salah satu roda utama saat penerbangan menuju...

Related Articles

Utang Warisan Krisis 1998 Rp640 Triliun Dinyatakan Lunas

Pemuja.com – Pemerintah Indonesia akhirnya menyelesaikan seluruh kewajiban surat utang yang diterbitkan...

Trump Umumkan Perluasan Kehadiran Militer AS di Greenland

Pemuja.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana memperbesar kehadiran...

TNI Fair 2026 Digelar Besok di Monas 19-20 September

Pemuja.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menggelar TNI Fair dalam rangka...

KPK Geledah Gedung ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Diperiksa

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Agraria...