Home Berita KPK Gelar OTT di Sumatera Utara, Amankan Bupati Langkat
BeritaKriminalNasional

KPK Gelar OTT di Sumatera Utara, Amankan Bupati Langkat

Share
OTT KPK
OTT KPK
Share

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, Bupati Langkat Syah Afandin turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya pada Kamis (2/7/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Namun, ia belum mengungkap secara rinci jumlah orang yang diamankan maupun perkara yang sedang ditangani penyidik.

“KPK telah mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” kata Budi Prasetyo, Kamis (2/7/2026).

Masih Jalani Pemeriksaan

Setelah diamankan, Syah Afandin bersama pihak lain dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Baca Juga : Dasco Bertemu Bos Himbara hingga Danantara, Bahas Apa?

Hingga kini, lembaga antirasuah belum menjelaskan dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tersebut. Informasi mengenai konstruksi perkara akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Status Hukum Belum Ditentukan

KPK menegaskan bahwa pihak yang diamankan belum tentu berstatus tersangka. Penetapan tersangka baru dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.

Karena itu, KPK meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan mengenai perkara yang sedang ditangani.

Pernah Gantikan Terbit Rencana Perangin Angin

Syah Afandin dikenal sebagai Bupati Langkat yang melanjutkan kepemimpinan setelah Terbit Rencana Perangin Angin tersangkut kasus korupsi pada 2022. Saat itu, Syah Afandin yang menjabat sebagai wakil bupati ditunjuk menjadi pelaksana tugas sebelum akhirnya menjabat sebagai bupati definitif.

Operasi tangkap tangan kali ini kembali menempatkan Kabupaten Langkat dalam sorotan publik. Masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan KPK untuk mengetahui apakah perkara tersebut akan berlanjut ke tahap penetapan tersangka dan proses penyidikan lebih lanjut

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Terima Kunjungan PM India Narendra Modi di Istana

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (7/7/2026). Pertemuan...

Ribuan Calon Mahasiswa SNBP Tak Daftar Ulang, Apa Penyebabnya? Apakah Ada Tindakan Pemerintah?

Pemuja.com – Fenomena calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang setelah lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 kembali jadi sorotan. Di tengah...

Related Articles

Hotman Paris Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Usai Dilaporkan

Pemuja.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro...

Prabowo Teken Keppres, Kuntadi Resmi Gantikan Febrie

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai pengganti Febrie Adriansyah...

Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Pemuja.com – Nanik S. Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala...

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka Usai OTT

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu...