Home Berita KPK Gelar OTT di Sumatera Utara, Amankan Bupati Langkat
BeritaKriminalNasional

KPK Gelar OTT di Sumatera Utara, Amankan Bupati Langkat

Share
OTT KPK
OTT KPK
Share

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, Bupati Langkat Syah Afandin turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya pada Kamis (2/7/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Namun, ia belum mengungkap secara rinci jumlah orang yang diamankan maupun perkara yang sedang ditangani penyidik.

“KPK telah mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” kata Budi Prasetyo, Kamis (2/7/2026).

Masih Jalani Pemeriksaan

Setelah diamankan, Syah Afandin bersama pihak lain dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Baca Juga : Dasco Bertemu Bos Himbara hingga Danantara, Bahas Apa?

Hingga kini, lembaga antirasuah belum menjelaskan dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tersebut. Informasi mengenai konstruksi perkara akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Status Hukum Belum Ditentukan

KPK menegaskan bahwa pihak yang diamankan belum tentu berstatus tersangka. Penetapan tersangka baru dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.

Karena itu, KPK meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan mengenai perkara yang sedang ditangani.

Pernah Gantikan Terbit Rencana Perangin Angin

Syah Afandin dikenal sebagai Bupati Langkat yang melanjutkan kepemimpinan setelah Terbit Rencana Perangin Angin tersangkut kasus korupsi pada 2022. Saat itu, Syah Afandin yang menjabat sebagai wakil bupati ditunjuk menjadi pelaksana tugas sebelum akhirnya menjabat sebagai bupati definitif.

Operasi tangkap tangan kali ini kembali menempatkan Kabupaten Langkat dalam sorotan publik. Masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan KPK untuk mengetahui apakah perkara tersebut akan berlanjut ke tahap penetapan tersangka dan proses penyidikan lebih lanjut

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Arab Saudi Bentuk Aliansi Pertahanan 14 Negara

Pemuja.com – Arab Saudi bersama 13 negara lainnya resmi membentuk aliansi pertahanan maritim multinasional guna mengamankan jalur pelayaran strategis di Laut Merah dari...

MK Putuskan Anggaran MBG Dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028

Pemuja.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi boleh dibebankan pada anggaran pendidikan mulai tahun anggaran...

Related Articles

Demo BEM UI Hari Ini, Mahasiswa Bawa 8 Tuntutan

Pemuja.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk...

BNPB : Listrik NTT Pascagempa M7,7 Hampir Pulih Total

Pemuja.com – Pemulihan infrastruktur dasar di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)...

Pramono Tegaskan PJJ dan WFA Jakarta Bukan karena Demo

Pemuja.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah anggapan bahwa kebijakan pembelajaran...

Upacara HUT ke-81 RI di Istana Berlangsung Khidmat, Lagu Tanah Airku Bikin Haru

Pemuja.com – Suasana di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026), mendadak terasa...