Pemuja.com – Sayembara mencari atau membuktikan dokumen pendidikan tingkat SMA atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki batas akhir. Besok, Rabu (9/9/2026), menjadi tenggat yang ditetapkan Denny Indrayana untuk sayembara tersebut.
Yang menarik, nilai hadiah sayembara terus membesar. Setelah sebelumnya berada di kisaran Rp5,8 miliar, perkembangan terbaru dari postingan terakhir di akun X @dennyindrayana menyebut total komitmen hadiah kini telah menembus sekitar Rp10 miliar.
Namun, hingga menjelang hari terakhir, Denny menyatakan belum ada pihak yang menunjukkan dokumen yang menurutnya dapat membuktikan Gibran telah menyelesaikan pendidikan SMA atau sederajat.

Besok Jadi Penentuan
Besok, Rabu (9/9/2026), menjadi batas akhir sayembara yang digagas Denny Indrayana untuk menemukan atau menunjukkan ijazah SMA atau sederajat milik Gibran Rakabuming Raka.
Namun, bagi Denny, persoalan ini tidak berhenti pada sayembara. Sejak awal, ia telah menggunakan tagline tegas: “Mas Wapres Mundur, atau Dimundurkan.”
Dalam surat terbukanya kepada Gibran pada 6 Agustus 2026, Denny meminta Wakil Presiden tersebut mengundurkan diri. Ia menyatakan, jika Gibran tidak bersedia mundur, maka dirinya akan terus mengupayakan agar Gibran dimundurkan melalui mekanisme konstitusional.
Sikap tersebut kembali dikaitkan Denny dengan persoalan syarat pendidikan calon wakil presiden. Ia mempertanyakan dokumen yang menjadi dasar pemenuhan syarat pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Baca Juga : DPR Setujui Penjualan Kapal Perang KRI Ki Hajar Dewantara
Denny Klaim Sudah Siapkan Pemohon
Langkah berikutnya juga mulai diarahkan lebih konkret. Denny mengungkapkan bahwa dirinya tengah mempertimbangkan pihak yang memiliki kedudukan hukum untuk menjadi pemohon dalam perkara tersebut.
Ia menyebut kemungkinan melibatkan pasangan calon, partai politik peserta pemilu, hingga figur publik yang dinilai memiliki kedudukan dan kredibilitas untuk mengajukan permohonan.
Bahkan, Denny menyebut kemungkinan ada partai politik peserta pemilu yang ikut menjadi pemohon dalam perkara tersebut.
Dengan demikian, isu ini tidak lagi sekadar berhenti pada sayembara berhadiah miliaran rupiah. Denny mulai menggesernya ke jalur hukum dengan target menguji kembali persoalan persyaratan pencalonan Gibran.
Bukan Sekadar Soal Ijazah
Denny berpendapat persoalan yang dipersoalkan bukan hanya keberadaan selembar ijazah, tetapi berkaitan dengan persyaratan pendidikan calon wakil presiden.
Menurut rencana yang disampaikannya, apabila bukti yang dicari tidak kunjung muncul hingga batas waktu, persoalan tersebut akan diuji melalui mekanisme hukum di MK.
Namun, rencana tersebut masih merupakan langkah yang disiapkan Denny. Belum ada putusan MK yang menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan atau menyatakan pencalonannya bermasalah.
Kritik dan Perdebatan Mulai Muncul
Langkah Denny membawa persoalan ini ke MK juga mendapat tanggapan dari pihak lain. Banyak yang Pro dan banyak pula yang Kontra.
Perdebatan mengenai kewenangan MK kemungkinan akan menjadi salah satu persoalan penting apabila gugatan benar-benar diajukan.
Kini perhatian tertuju pada satu tanggal: 9 September 2026.
Apakah sebelum sayembara ditutup akan muncul dokumen yang selama ini dicari Denny? Atau justru sayembara senilai sekitar Rp10 miliar itu menjadi pintu masuk menuju pertarungan hukum baru di MK?
Besok jawabannya akan kita lihat!
Leave a comment