Home Berita Hasto Kristiyanto Ditahan KPK : Politik Indonesia Memanas
BeritaNasional

Hasto Kristiyanto Ditahan KPK : Politik Indonesia Memanas

Share
Hasto ditangkap KPK
Share

Pemuja.com -Pada tanggal 20 Februari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Penahanan tersebut dilakukan atas tuduhan menghalangi penyidikan dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

Penahanan ini akan berlangsung selama 20 hari, dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025.

Hasto diduga berusaha mengganggu penyidikan terkait dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, sosok tersangka utama dalam kasus ini.

Hasto juga diduga bersekongkol dengan Saeful Bahri untuk menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang juga terlibat dalam skema tersebut.

Beliau ditangkap di kediamannya di Jakarta Timur pada pagi hari, Penangkapan ini disambut dengan berbagai reaksi dari masyarakat dan para tokoh politik.

Sebagian mendukung langkah KPK sebagai upaya memberantas korupsi, sementara sebagian lainnya menganggap penangkapan ini sarat dengan muatan politik.

Penahanan Hasto ini menjadi sorotan publik karena Hasto adalah salah satu tokoh penting dalam partai berkuasa, PDI Perjuangan.

Respon PDIP Terhadap Penangkapan Hasto Kristiyanto

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, merespon penangkapan Hasto Kristiyanto dengan mengeluarkan instruksi.

Instruksi tersebut diarahkan kepada seluruh kepala daerah dari PDIP untuk menunda keikutsertaan mereka dalam kegiatan retret di Akademi Militer Magelang.

Megawati meminta para kepala daerah untuk tetap siaga dan mengaktifkan alat komunikasi mereka, serta siap menerima panggilan dari pihak partai.

Instruksi Megawati ini mendapat berbagai tanggapan dari kalangan politik.

Mantan Presiden, Joko Widodo menegaskan bahwa kepala daerah wajib hadir dalam kegiatan retret di Akmil Magelang.

Menurut Jokowi, kehadiran kepala daerah dalam kegiatan retret tersebut sangat penting untuk mendukung program-program pembangunan nasional.

Selain itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, juga memberikan tanggapan terkait instruksi Megawati, meskipun belum memberikan komentar lebih lanjut.

Respon Kepala Daerah Dari PDIP

Beberapa kepala daerah dari PDIP menyatakan bahwa mereka akan mengikuti instruksi dari Megawati dan siap menunda keikutsertaan dalam kegiatan retret.

Namun, mereka juga menunggu instruksi lebih lanjut dari partai terkait langkah-langkah yang harus diambil dalam menghadapi situasi ini.

Sementara itu, beberapa kepala daerah lainnya menyatakan bahwa mereka akan tetap hadir dalam kegiatan retret sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi.

Kasus penangkapan Hasto Kristiyanto dan respon Megawati ini menunjukkan betapa kompleksnya dinamika politik di Indonesia.

Di satu sisi, ada upaya untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi, sementara di sisi lain, ada kepentingan politik yang juga harus dipertimbangkan.

Ke depan, kasus ini akan menjadi ujian bagi PDI Perjuangan dalam menjaga integritas dan kredibilitas partai di mata publik.onial semata, tetapi juga memperkuat komitmen dalam membangun Indonesia yang lebih baik.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Spanyol Juara Piala Dunia 2026!

Pemuja.com – Hari yang akan dikenang sepanjang sejarah sepak bola akhirnya menjadi milik Spanyol. Di hadapan puluhan ribu penonton yang memenuhi New York...

Inggris Sikat Prancis 6-4, Jadi Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Timnas Inggris menutup kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil manis. The Three Lions memastikan diri finis di posisi ketiga setelah...

Related Articles

Utang Kopdes Capai Rp240 Triliun, Purbaya Pastikan Cicilan Tepat Waktu

Pemuja.com – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung...

Kebakaran Bromo Meluas hingga 80 Hektare, Akses Dibatasi

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan jilid...

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana dua permohonan...