Home Berita PHK Massal di PT Sritex : Loker Makin Sedikit?
BeritaNasional

PHK Massal di PT Sritex : Loker Makin Sedikit?

Share
Sritex PHK
Share

Pemuja.com – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masal.

Pemutusan Hubungan Kerja tersebut melibatkan hingga 10.965 karyawannya pada awal Maret 2025.

Keputusan ini diambil karena perusahaan mengalami kesulitan finansial yang signifikan, yang mengakibatkan kebangkrutan dan penutupan resmi pada 1 Maret 2025.

“Jumlah total PHK Sritex Group akibat pailit 10.965 orang,” kata Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz saat dihubungi awak media.

Serikat pekerja yang mewakili karyawan Sritex merespons dengan mendesak manajemen perusahaan untuk memastikan pemenuhan hak-hak karyawan yang terkena PHK.

Mereka menuntut agar perusahaan memberikan kompensasi yang adil dan transparan serta memastikan bahwa semua hak pekerja dilindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

PHK massal ini membawa dampak emosional yang mendalam bagi karyawan yang terkena dampaknya.

Korban – Korban PHK Sritex

Nasib Korban PHK Sritex

Salah satu contoh adalah seorang buruh yang telah bekerja selama 25 tahun di Pabrik Tekstil Tersebut, yang mengungkapkan kesedihannya dan merasa hatinya sakit atas keputusan ini.

Kehilangan pekerjaan setelah bertahun-tahun bekerja tentu menimbulkan stres dan kecemasan yang tinggi di kalangan karyawan.

Untuk membantu karyawan yang terkena PHK, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo (Disperinaker) mengambil langkah-langkah konkrit dengan menyediakan 8.000 lowongan pekerjaan baru.

BACA JUGA : KASUS KORUPSI PERTAMINA MEMBUAT MASYARAKAT INDONESIA BERALIH KE SPBU LAIN

Upaya ini bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran dan memberikan kesempatan baru bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan di Sritex.

Keputusan pengadilan yang menolak kasasi Sritex membuat PHK massal ini menjadi kenyataan yang tidak dapat dihindari.

Manajemen Sritex harus mengikuti putusan tersebut, yang mengharuskan perusahaan untuk melaksanakan PHK secara besar-besaran.

Status kebangkrutan Sritex juga berdampak pada lebih dari 10.000 pekerja yang terkena PHK.

Aset perusahaan segera dilego untuk membayar kewajiban dan menyelesaikan masalah keuangan perusahaan. Hal ini menambah beban bagi karyawan yang sudah kehilangan pekerjaan.

BACA JUGA : KACAU! KORUPSI PERTAMINA MENCAPAI 190 TRILLIUN?!

PHK massal di PT Sritex membawa dampak besar bagi karyawan yang terkena dampaknya serta ekonomi lokal.

Tanggapan dari serikat pekerja, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, dan keputusan pengadilan semuanya memainkan peran penting dalam menangani situasi ini.

Meski demikian, dampak emosional dan finansial yang dirasakan oleh karyawan tetap menjadi perhatian utama yang harus diatasi.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis 2025

Pemuja.com – Pemerintah resmi meluncurkan program Sekolah Rakyat pada Juli 2025. Program ini menjadi salah satu langkah konkret Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi...

Jokowi absen dalam Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu

Pemuja.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, tidak menghadiri gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu yang digelar oleh Bareskrim Polri pada...

Related Articles

Indonesia Gagal Juara AFF U-23 2025 Usai Takluk Dari Vietnam

Pemuja.com – Harapan Timnas Indonesia U-23 untuk mengangkat trofi AFF U-23 2025...

Indonesia Siap Balas Dendam di Final AFF U-23 2025

Pemuja.com – Malam ini, Stadion Utama Gelora Bung Karno akan menjadi saksi...

Selamat Jalan, Kwik Kian Gie : Senior Ekonom Pembawa Harapan

Pemuja.com – Indonesia berduka atas wafatnya Kwik Kian Gie, seorang ekonom senior...

Pasar Taman Puring Terbakar Hebat, Kepanikan Terjadi

Pemuja.com – Senin sore, 28 Juli 2025, Pasar Taman Puring yang terletak...