Home Berita Nadiem Makarim Siap Bekerja Sama Dengan Aparat Penegak Hukum
BeritaKriminalNasional

Nadiem Makarim Siap Bekerja Sama Dengan Aparat Penegak Hukum

Share
Nadiem Makarim
Nadiem Makarim
Share

Pemuja.com – Kasus dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019 hingga 2022 memasuki babak baru.

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, akhirnya angkat bicara mengenai penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam konferensi pers yang digelar pagi ini di Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2025, Nadiem menjelaskan bahwa pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop, merupakan langkah mitigasi yang dilakukan Kemendikbudristek selama masa pandemi Covid-19.

“Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” ujar Nadiem.

Ia menyebut, dalam kurun waktu empat tahun, kementeriannya melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop, modem 3G, dan proyektor. Program ini menjangkau lebih dari 77.000 sekolah dengan total anggaran mencapai Rp9,9 triliun.

Nadiem menambahkan, perangkat TIK tersebut tak hanya digunakan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh, tetapi juga untuk meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Meski demikian, ia menyatakan siap untuk bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum.

“Saya siap memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan. Saya mendukung penuh proses hukum yang berjalan,” tegasnya.

Kejagung Temukan Indikasi Pemufakatan Jahat

Kejagung saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chrome OS (Chromebook) dalam program tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan adanya dugaan pemufakatan jahat dalam proses pengadaan tersebut.

Menurut Harli, penyidik menemukan adanya pengarahan khusus kepada tim teknis agar menyusun kajian pengadaan TIK dengan alasan kebutuhan teknologi pendidikan.

Kajian tersebut kemudian digunakan untuk membenarkan pengadaan Chromebook, meskipun hasil uji coba pada tahun 2019 menunjukkan bahwa perangkat tersebut tidak efektif digunakan dalam pembelajaran.

Anggaran pengadaan laptop Chromebook ini mencapai Rp9,9 triliun. Rinciannya, sekitar Rp3,58 triliun berasal dari dana di Satuan Pendidikan dan Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Meski indikasi kuat mulai terungkap, Harli menyatakan bahwa pihak Kejagung masih menghitung besaran pasti kerugian negara akibat kasus ini.


Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Spanyol Juara Piala Dunia 2026!

Pemuja.com – Hari yang akan dikenang sepanjang sejarah sepak bola akhirnya menjadi milik Spanyol. Di hadapan puluhan ribu penonton yang memenuhi New York...

Inggris Sikat Prancis 6-4, Jadi Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Timnas Inggris menutup kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil manis. The Three Lions memastikan diri finis di posisi ketiga setelah...

Related Articles

Utang Kopdes Capai Rp240 Triliun, Purbaya Pastikan Cicilan Tepat Waktu

Pemuja.com – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung...

Kebakaran Bromo Meluas hingga 80 Hektare, Akses Dibatasi

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan jilid...

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana dua permohonan...