Home Berita Skandal Kuota Haji Era Yaqut, Publik Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka
BeritaKriminalNasional

Skandal Kuota Haji Era Yaqut, Publik Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka

Share
Pemeriksaan KPK
Pemeriksaan KPK
Share

Pemuja.com – Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, semakin terang benderang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkap bahwa kuota haji khusus tambahan ternyata diperjualbelikan antar biro perjalanan haji sebelum sampai ke tangan calon jemaah.

Permasalahan Kuota Haji Tambahan yang Menyimpang

Pada 2023–2024, Indonesia mendapat tambahan 20 ribu kuota haji dari pemerintah Arab Saudi. Sesuai aturan, seharusnya kuota itu dibagi 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus. Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik: pembagian berubah hampir 50:50.

Pergeseran ini membuka celah terjadinya jual beli kuota. Biro perjalanan haji harus membayar “fee komitmen” mulai dari USD 2.600 hingga USD 7.000 per kursi agar bisa mendapatkan jatah. Uang itu kemudian mengalir melalui asosiasi penyelenggara haji ke oknum Kementerian Agama.

Perkembangan Terbaru: Dari Pengembalian Uang hingga Pencegahan ke Luar Negeri

KPK menyebut bahwa kuota haji khusus tambahan tidak hanya dijual ke calon jamaah, tetapi juga diperdagangkan antar biro haji. Skema ini melibatkan belasan asosiasi travel.

Beberapa fakta terbaru:

  • Pengusaha travel Khalid Zeed Abdullah Basalamah telah mengembalikan sejumlah uang ke KPK dan mengaku terjebak dalam skema distribusi kuota.
  • KPK telah memeriksa puluhan saksi, termasuk Yaqut sendiri dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex).
  • Sebanyak tiga orang dicegah ke luar negeri, yakni Yaqut, Gus Alex, serta bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
  • Dugaan kerugian negara sudah dihitung mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Meski begitu, hingga pertengahan September 2025, belum ada satu pun pihak yang resmi ditetapkan sebagai tersangka. KPK beralasan masih menguatkan bukti dokumen, transaksi keuangan, dan keterangan saksi agar kasus tidak mudah digugurkan di pengadilan.

Kritikan Terhadap KPK Yang Dinilai Lambat

Banyak pengamat menilai penanganan kasus ini berjalan lamban. Publik mendesak KPK segera mengumumkan tersangka, karena kasus ini menyangkut kepentingan ribuan calon jamaah yang sudah antre bertahun-tahun.

Di sisi lain, KPK berulang kali menegaskan bahwa mereka lebih memilih kehati-hatian agar kasus tidak lemah di meja hijau.

Kontroversi Yaqut Saat Menjabat

Nama Yaqut bukan pertama kali jadi sorotan. Saat menjabat Menteri Agama, ia beberapa kali membuat kebijakan dan pernyataan kontroversial, antara lain:

  • Aturan pengeras suara masjid (toa) yang sempat memicu pro kontra luas di masyarakat.
  • Pernyataan keras soal kelompok intoleran, yang dinilai sebagian kalangan terlalu provokatif.
  • Sikap tegas terhadap ormas radikal, yang menuai pujian dari satu pihak namun kritik dari pihak lain.
  • Kebijakan teknis pendidikan agama dan pesantren, yang dituding sebagian pihak membatasi ruang gerak lembaga keagamaan tradisional.

Kontroversi tersebut membuat Yaqut kerap menjadi pusat debat publik, bahkan sebelum kasus kuota haji menyeruak.

Dampak Sosial dan Politik

Kasus kuota haji ini tidak sekadar soal kerugian negara, tapi juga menyangkut keadilan umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haji. Jika terbukti ada jual beli kuota, berarti ribuan calon jamaah reguler yang harus mengantri puluhan tahun telah dirugikan.

Tekanan publik kini makin besar. Semua pihak menunggu keberanian KPK untuk mengumumkan tersangka, termasuk kemungkinan menyasar pucuk pimpinan yang ikut bertanggung jawab dalam tata kelola kuota haji.

Indonesia Tanpa Korupsi

Publik berharap kasus korupsi kuota haji ini bisa segera dituntaskan secara transparan. Jangan sampai ada lagi kejahatan yang mempermainkan umat dengan mengorbankan ibadah suci demi keuntungan pribadi.

Penegakan hukum harus benar-benar tegas agar korupsi diberantas tuntas di bumi Indonesia. Salah satu langkah penting yang dinantikan adalah pengesahan UU Perampasan Aset, yang diyakini akan menjadi momok bagi para koruptor sekaligus memastikan uang rakyat kembali untuk kemaslahatan bangsa.

Baca Artikel Lainnya :

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Saatnya Bersih-Bersih! Kasus Lapas Cibinong Memasuki Babak Baru

Pemuja.com – Kelanjutan kasus sidak Lapas Cibinong kini memasuki babak baru. Seperti yang telah beredar, video suasana sidak Ombudsman RI di Lapas Kelas...

Netanyahu Berpidato, Puluhan Negara Walk Out Termasuk Indonesia

Pemuja.com – Ruang Sidang Umum PBB mendadak dipenuhi kursi kosong ketika Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersiap menyampaikan pidatonya. Satu per satu delegasi...

Related Articles

Isu Pemakzulan Gibran Memanas, Bola Panas Kini di Tangan DPR

Pemuja.com – Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin ramai diperbincangkan....

DKPP Selidiki Pasal Selundupan KPU untuk Loloskan Gibran

Pemuja.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima tiga aduan tambahan terkait...

Ledakan Ruko SPPG di Pasar Cimanggis Tewaskan 2 Orang

Pemuja.com – Ledakan keras mengguncang kawasan pertokoan Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan...

Proyek Rp3,5 Triliun Disetop, Air Waduk Jatiluhur Jadi Taruhan

Pemuja.com – Sempat hadir dalam seremoni peletakan batu pertama, Gubernur Jawa Barat...