Pemuja.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus pakar telematika, Roy Suryo, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo.
Penetapan ini menjadi babak baru dalam polemik panjang seputar keaslian ijazah Jokowi yang sempat menghebohkan publik
Roy Suryo Curigai Jokowi
Isu ini mencuat ketika sejumlah tokoh publik, termasuk Roy Suryo dan Eggi Sudjana, menyuarakan keraguan terhadap keaslian ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Mereka menyebut ada kejanggalan dalam dokumen akademik tersebut dan menuduh Presiden menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai kepala negara.
Namun, pihak UGM telah menegaskan bahwa ijazah tersebut asli dan sah, dan telah diserahkan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Proses Hukum dan Penetapan Tersangka
Polda Metro Jaya membagi kasus ini dalam dua klaster hukum:
- Pencemaran nama baik terhadap Presiden RI
- Penyebaran berita bohong yang menyesatkan publik
Polisi menyita 723 barang bukti, termasuk dokumen akademik, rekaman digital, dan unggahan media sosial yang diduga menjadi sarana penyebaran hoaks.
Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi ahli, penyidik menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.
Dalam pernyataannya, beliau menyatakan bahwa dirinya hanya melakukan penelitian terhadap dokumen publik. Ia mempertanyakan dasar hukum penetapan tersangka terhadap dirinya.
Sikap Kuasa Hukum Jokowi Terhadap Roy Suryo
Kuasa hukum Presiden menyambut baik langkah hukum ini. Mereka menilai bahwa tuduhan terhadap Jokowi bukan sekadar serangan politik, melainkan bentuk fitnah yang terstruktur.
Penegakan hukum dianggap penting untuk menjaga martabat institusi kepresidenan dan mencegah penyebaran disinformasi.
Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana informasi digital dapat menjadi senjata politik. Di era media sosial, tuduhan tanpa bukti dapat menyebar luas dan membentuk opini publik.
Penetapan tersangka terhadap Roy Suryo menjadi sinyal bahwa negara serius menangani penyebaran hoaks, terutama yang menyasar simbol negara.
Leave a comment