Home Berita Roy Suryo Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Presiden
BeritaNasional

Roy Suryo Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Presiden

Share
Share

Pemuja.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus pakar telematika, Roy Suryo, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo.

Penetapan ini menjadi babak baru dalam polemik panjang seputar keaslian ijazah Jokowi yang sempat menghebohkan publik

Roy Suryo Curigai Jokowi

Isu ini mencuat ketika sejumlah tokoh publik, termasuk Roy Suryo dan Eggi Sudjana, menyuarakan keraguan terhadap keaslian ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Mereka menyebut ada kejanggalan dalam dokumen akademik tersebut dan menuduh Presiden menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai kepala negara.

Namun, pihak UGM telah menegaskan bahwa ijazah tersebut asli dan sah, dan telah diserahkan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Proses Hukum dan Penetapan Tersangka

Polda Metro Jaya membagi kasus ini dalam dua klaster hukum:

  • Pencemaran nama baik terhadap Presiden RI
  • Penyebaran berita bohong yang menyesatkan publik

Polisi menyita 723 barang bukti, termasuk dokumen akademik, rekaman digital, dan unggahan media sosial yang diduga menjadi sarana penyebaran hoaks.

Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi ahli, penyidik menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.

Dalam pernyataannya, beliau menyatakan bahwa dirinya hanya melakukan penelitian terhadap dokumen publik. Ia mempertanyakan dasar hukum penetapan tersangka terhadap dirinya.

Sikap Kuasa Hukum Jokowi Terhadap Roy Suryo

Kuasa hukum Presiden menyambut baik langkah hukum ini. Mereka menilai bahwa tuduhan terhadap Jokowi bukan sekadar serangan politik, melainkan bentuk fitnah yang terstruktur.

Penegakan hukum dianggap penting untuk menjaga martabat institusi kepresidenan dan mencegah penyebaran disinformasi.

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana informasi digital dapat menjadi senjata politik. Di era media sosial, tuduhan tanpa bukti dapat menyebar luas dan membentuk opini publik.

Penetapan tersangka terhadap Roy Suryo menjadi sinyal bahwa negara serius menangani penyebaran hoaks, terutama yang menyasar simbol negara.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Korupsi MBG Makin Panas, Polisi Aktif Pejabat BGN Jadi Tersangka Baru

Pemuja.com – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) terus melebar. Kejaksaan Agung kini menetapkan...

Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan Sabtu, Apakah Akan Diraih Para Tim Unggulan?

Pemuja.com – Babak 32 besar Piala Dunia 2026 akhirnya memasuki rangkaian pertandingan terakhir besok. Sesuai prediksi, 3 laga yang digelar pada Jumat (3/7)...

Related Articles

Pengacara Don Ritto Kalim Emas 74 Kg dan Uang Punya Yayasan

Pemuja.com – Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menyatakan uang tunai dan...

Iran Beri Serangan ke Arab Saudi, Incar Pangkalan Militer AS

Pemuja.com – Konflik di Timur Tengah kembali memanas, Iran dilaporkan memperluas operasi...

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini

Pemuja.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadwalkan pelimpahan...

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemuja.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum...