Home Berita Roy Suryo Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Presiden
BeritaNasional

Roy Suryo Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Presiden

Share
Share

Pemuja.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus pakar telematika, Roy Suryo, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo.

Penetapan ini menjadi babak baru dalam polemik panjang seputar keaslian ijazah Jokowi yang sempat menghebohkan publik

Roy Suryo Curigai Jokowi

Isu ini mencuat ketika sejumlah tokoh publik, termasuk Roy Suryo dan Eggi Sudjana, menyuarakan keraguan terhadap keaslian ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Mereka menyebut ada kejanggalan dalam dokumen akademik tersebut dan menuduh Presiden menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai kepala negara.

Namun, pihak UGM telah menegaskan bahwa ijazah tersebut asli dan sah, dan telah diserahkan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Proses Hukum dan Penetapan Tersangka

Polda Metro Jaya membagi kasus ini dalam dua klaster hukum:

  • Pencemaran nama baik terhadap Presiden RI
  • Penyebaran berita bohong yang menyesatkan publik

Polisi menyita 723 barang bukti, termasuk dokumen akademik, rekaman digital, dan unggahan media sosial yang diduga menjadi sarana penyebaran hoaks.

Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi ahli, penyidik menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.

Dalam pernyataannya, beliau menyatakan bahwa dirinya hanya melakukan penelitian terhadap dokumen publik. Ia mempertanyakan dasar hukum penetapan tersangka terhadap dirinya.

Sikap Kuasa Hukum Jokowi Terhadap Roy Suryo

Kuasa hukum Presiden menyambut baik langkah hukum ini. Mereka menilai bahwa tuduhan terhadap Jokowi bukan sekadar serangan politik, melainkan bentuk fitnah yang terstruktur.

Penegakan hukum dianggap penting untuk menjaga martabat institusi kepresidenan dan mencegah penyebaran disinformasi.

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana informasi digital dapat menjadi senjata politik. Di era media sosial, tuduhan tanpa bukti dapat menyebar luas dan membentuk opini publik.

Penetapan tersangka terhadap Roy Suryo menjadi sinyal bahwa negara serius menangani penyebaran hoaks, terutama yang menyasar simbol negara.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Bertemu Raja Charles III Bahas Konservasi Gajah

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertemu Raja Charles III di Lancaster House, London, Inggris. Pertemuan tersebut membahas kerja sama lingkungan, dengan...

Dua Korban Pesawat ATR Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut

Pemuja.com – Tim SAR gabungan masih melanjutkan proses pencarian jenazah korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di kawasan Gunung Bulusaraung, Sulawesi...

Related Articles

Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hadir pada acara Pengukuhan dan...

BPJS “Kurang Mampu” Mendadak Tidak Aktif, Kok Bisa?

Pemuja.com – Sejumlah peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) melaporkan...

Pandji Datangi Polda Metro Jaya Terkait Laporan “Mens Rea”

Pemuja.com – Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan klarifikasi Polda Metro Jaya pada...

Prabowo Terima Kunjungan PM Australia di Jakarta

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi Perdana Menteri...