Home Berita Helmy Yahya dan Mardigu Batal Jadi Komisaris Bank BJB
BeritaBusinessNasional

Helmy Yahya dan Mardigu Batal Jadi Komisaris Bank BJB

Share
Batal jadi Komisaris Bank BJB
Batal jadi Komisaris Bank BJB
Share

Pemuja.com – Bank BJB secara mengejutkan membatalkan penunjukan Helmy Yahya dan Mardigu Wowiek Prasantyo sebagai anggota dewan komisaris. Keputusan itu diambil setelah keduanya belum mendapatkan persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses fit and proper test.

Rencana Batal di RUPSLB

Kabar pembatalan tersebut akan diformalisasi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 1 Desember 2025.

Sebelumnya, keduanya sempat diumumkan dalam RUPS Tahunan pada April lalu sebagai Komisaris Utama Independen (Mardigu) dan Komisaris Independen (Helmy). Namun, karena hasil uji kelayakan belum keluar, Bank BJB memilih mundur agar sesuai regulasi.

Respons Helmy Yahya

Menariknya, Helmy Yahya menanggapi kabar batalnya penunjukan itu dengan nada positif. Melalui unggahan di media sosialnya, ia menulis singkat, “Alhamdulillah! Terima kasih ya Allah!”. Ucapan itu muncul tanpa konteks langsung dengan keputusan Bank BJB, namun mencerminkan sikap Helmy yang tetap tenang dan bersyukur atas setiap perubahan dalam kariernya.

Tak lama setelah itu, ia diketahui mendapat amanah baru dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang biasa disapa KDM sebagai Kepala Badan Pengelola (BP) Rebana, lembaga strategis yang mengelola kawasan ekonomi di wilayah utara Jawa Barat.

Penunjukannya untuk memperkuat investasi di 7 kawasan strategis Jawa Barat. Helmy menyatakan kesiapannya di media sosialnya “Siap! Terimakasih KDM, Terimakasih Pemprov Jabar! Sabubukna.

Analisis dan Implikasi

Pembatalan ini memperlihatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses seleksi pejabat publik di sektor perbankan. Penunjukan figur publik tanpa kelengkapan administrasi dan uji kelayakan dapat menimbulkan pertanyaan soal tata kelola dan profesionalisme. Meski begitu, langkah mundur Bank BJB dinilai tepat agar tidak berbenturan dengan aturan OJK.

Kasus batalnya pengangkatan Helmy Yahya dan Mardigu di Bank BJB menjadi pengingat bahwa proses penunjukan komisaris tak bisa dilakukan tergesa-gesa.

Regulasi dan kepatutan harus menjadi prioritas. Helmy Yahya sendiri tampak memilih bersyukur dan melangkah ke peran baru yang dinilai lebih strategis bagi pembangunan Jawa Barat.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

MBG Disorot, Antara Gizi dan Beban Anggaran

Pemuja.com – Kejanggalan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bermunculan dari daftar pengadaannya. Di saat fokus utama seharusnya pada pemenuhan kebutuhan pangan,...

UU PPRT Resmi Disahkan: Ini Poin-Poin Penting Pentingnya

Pemuja.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di...

Related Articles

Tragedi Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel, 16 Orang Tewas

Pemuja.com – Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk...

Daftar Homeless Media Yang Digandeng Bakom RI

Pemuja.com – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI resmi menggandeng sejumlah...

Zelensky Ancam Balas Serangan Rusia saat Victory Day

Pemuja.com – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menegaskan negaranya siap membalas setiap serangan...

Bakom RI Gandeng Homeless Media, Banyak yang Menolak

Pemuja.com – Pemerintah melalui Bakom RI menggandeng “homeless media” atau media digital...