Pemuja.com – Kisah dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, bermula dari niat baik membantu rekan sejawat. Pada 2018, keduanya mengusulkan iuran sukarela sebesar Rp20 ribu kepada orang tua murid untuk membantu guru honorer yang belum menerima gaji hampir sepuluh bulan.
Sebagian besar orang tua murid saat itu tidak merasa keberatan. Mereka memahami kondisi para guru honorer dan bersedia memberi sumbangan secara sukarela, terutama bagi yang mampu. Namun langkah itu justru menjadi petaka.

Sebuah laporan dari lembaga swadaya masyarakat menuding keduanya melakukan pungutan liar. Kasus pun berlanjut hingga ke meja hijau. Meski sempat dinyatakan bebas, Mahkamah Agung kemudian memutuskan keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara.
Tak lama setelah itu, status mereka sebagai ASN dicabut dan keduanya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh pemerintah provinsi.
Selama lima tahun, Abdul Muis dan Rasnal hidup dalam tekanan dan stigma. Mereka merasa dikucilkan oleh lingkungan birokrasi, meski tetap yakin bahwa apa yang dilakukan semata untuk menolong.
Titik Balik di Halim
Titik terang akhirnya datang pada Kamis, 13 November 2025. Setelah melalui proses panjang dan dukungan dari banyak pihak, Abdul Muis dan Rasnal bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Dalam pertemuan yang berlangsung haru, Presiden menandatangani surat rehabilitasi yang memulihkan nama baik, harkat, dan martabat kedua guru itu. Keduanya tampak tak mampu menahan air mata.

“Saya sempat bilang ke Pak Presiden, saya tidak punya apa-apa lagi, tapi beliau menatap saya dan berkata, ‘sudah, sudah’. Saat itu saya benar-benar tak kuasa menahan tangis,” ujar Abdul Muis dengan suara bergetar.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk keadilan bagi para pendidik yang tulus berjuang di daerah. Negara, katanya, harus hadir untuk melindungi guru yang berbuat baik.

Dukungan yang Mengalir
Perjalanan Abdul Muis dan Rasnal menuju keadilan tak lepas dari dukungan publik yang meluas. Gelombang simpati datang dari masyarakat, rekan guru, organisasi pendidikan, hingga DPRD Sulawesi Selatan yang menggelar rapat khusus membahas nasib keduanya. Dukungan itu akhirnya sampai ke tingkat pusat, sebelum keduanya difasilitasi untuk bertemu langsung dengan Presiden.
Bagi Rasnal, keputusan itu menjadi akhir dari perjuangan panjang. Ia menyebut pertemuan dengan Presiden sebagai “anugerah terbesar dalam hidupnya”. Ia berharap tidak ada lagi guru yang harus mengalami hal serupa hanya karena mencoba menolong.
Keadilan untuk Guru di Daerah
Dengan surat rehabilitasi tersebut, negara resmi memulihkan nama baik dan hak-hak Abdul Muis serta Rasnal. Kisah mereka menjadi pengingat bahwa dalam sistem yang kaku, masih ada ruang bagi keadilan untuk menang.
Namun di balik kisah bahagia ini, muncul pertanyaan yang lebih besar: berapa banyak guru lain di pelosok negeri yang mengalami nasib serupa tanpa pernah tersorot media atau Viral? Tidak semua kisah berakhir dengan pertemuan dengan Presiden. Banyak guru di daerah mungkin masih berjuang sendirian, tanpa perhatian publik dan tanpa simpati.
Semoga keadilan yang dirasakan Abdul Muis dan Rasnal menjadi awal bagi perubahan yang lebih luas, agar setiap “pahlawan tanpa tanda jasa” benar-benar mendapat perlindungan dari negara yang mereka layani dengan tulus.
Leave a comment