Home Berita Demo di Lhokseumawe Aceh Ricuh, Akibat Bendera GAM?
BeritaNasional

Demo di Lhokseumawe Aceh Ricuh, Akibat Bendera GAM?

Share
Share

Peuja.com – Aksi demonstrasi yang digelar sejumlah warga di Kota Lhokseumawe, Aceh, Kamis 25 Desember 2025 berakhir ricuh.

Kericuhan tersebut terjadi usai sebagian peserta mengibarkan simbol yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di tengah jalan nasional, sehingga memicu intervensi aparat keamanan.

Kronologi Kericuhan Demo Aceh

Aksi yang semula bertujuan menyampaikan tuntutan sosial dan aspirasi terkait proses penanganan pascabanjir dan longsor di Aceh itu memanas saat beberapa orang dalam massa terlihat membawa dan mengibarkan bendera bulan bintang yang secara historis dikaitkan dengan GAM, kelompok separatis yang pernah berkonflik dengan pemerintah Indonesia.

BACA JUGA : UMP DKI JAKARTA 2026 RESMI NAIK

Prajurit TNI AD dari Korem 011/Lilawangsa dipimpin langsung oleh Danrem Kolonel Inf. Ali Imran turun ke lokasi untuk memantau situasi dan meminta agar bendera tersebut diturunkan.

Menurut pernyataan resmi TNI, langkah ini diambil karena simbol tersebut dianggap berpotensi mengganggu ketertiban umum dan konstitusi negara.

Massa tidak sepenuhnya patuh pada imbauan awal, sehingga aparat melakukan pembubaran terukur dan mengamankan atribut yang dipermasalahkan.

Dalam proses itu, aparat juga menemukan dan menyita sepucuk senjata api jenis pistol serta senjata tajam rencong yang dibawa oleh salah satu individu dalam kerumunan.

Orang yang diduga membawa senjata kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Beberapa detik video yang beredar di media sosial menunjukkan ketegangan antara sebagian peserta aksi dan aparat.

TNI kemudian menegaskan bahwa langkah pembubaran dilakukan melalui pendekatan persuasif dan sesuai hukum, menghindari penggunaan kekerasan yang tidak perlu.

Demo Berakhir Ricuh, TNI Buka Suara

TNI dalam keterangannya menegaskan bahwa pelarangan pengibaran simbol yang identik dengan gerakan separatis didasarkan pada aturan hukum Indonesia yang melarang simbol yang bertentangan dengan kedaulatan negara.

TNI juga meminta publik untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat yang beredar di media sosial.

Sebelumnya, TNI dan Polri telah menyatakan menempuh langkah pendekatan persuasif dan negosiasi sebelum melanjutkan tindakan pembubaran untuk mencegah eskalasi lebih lanjut, dan upaya itu menjadi landasan penanganan kericuhan yang terjadi.

Respon Publik Dan Pemerintah Beragam

Respons terhadap insiden ini juga datang dari pengamat dan tokoh masyarakat. Pengamat politik menilai pengibaran bendera GAM memiliki muatan provokasi dan berpotensi membuka kembali luka sejarah konflik di Aceh.

Mereka menyerukan agar semua pihak menahan diri dan mengedepankan dialog damai dalam menyampaikan aspirasi.

BACA JUGA : PELAKU TEROR BOM 10 SEKOLAH DEPOK DITANGKAP

Selain itu, seorang pengamat kebijakan publik menekankan bahwa simbol tersebut bukan sekadar ekspresi kebebasan berpendapat biasa, melainkan sebuah simbol politik yang sensitif dalam konteks perdamaian Aceh pascakonflik.

Menurutnya, tindakan pengibaran dapat mencederai komitmen damai yang telah dibangun selama puluhan tahun.

Kondisi Terkini Usai Kericuhan

Hingga saat ini, situasi di lokasi aksi telah berangsur kondusif setelah aparat membubarkan massa yang tersisa.

Pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat terus memantau kondisi untuk mencegah potensi aksi lanjutan yang bisa mengganggu ketertiban umum.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku, terutama dalam konteks daerah yang masih menyelesaikan proses pemulihan pascabencana.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

MBG Disorot, Antara Gizi dan Beban Anggaran

Pemuja.com – Kejanggalan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bermunculan dari daftar pengadaannya. Di saat fokus utama seharusnya pada pemenuhan kebutuhan pangan,...

UU PPRT Resmi Disahkan: Ini Poin-Poin Penting Pentingnya

Pemuja.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di...

Related Articles

Tragedi Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel, 16 Orang Tewas

Pemuja.com – Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk...

Daftar Homeless Media Yang Digandeng Bakom RI

Pemuja.com – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI resmi menggandeng sejumlah...

Zelensky Ancam Balas Serangan Rusia saat Victory Day

Pemuja.com – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menegaskan negaranya siap membalas setiap serangan...

Bakom RI Gandeng Homeless Media, Banyak yang Menolak

Pemuja.com – Pemerintah melalui Bakom RI menggandeng “homeless media” atau media digital...