Peuja.com – Polres Metro Depok berhasil mengungkap pelaku Teror berupa ancaman bom melalui email ke 10 sekolah di Kota Depok.
Pelaku berinisial HRR (23), yang berstatus mahasiswa, ditangkap setelah penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi; yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Cara ancaman disebarkan dan temuan penyelidikan
Ancaman dikirim lewat surat elektronik yang mengatasnamakan akun milik orang lain, penyidik menemukan bahwa akun tersebut diduga diretas atau dicatut sehingga menimbulkan kebingungan dan keresahan di lingkungan sekolah.
Hingga pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan bahan peledak fisik di lokasi yang disebut dalam ancaman, sehingga kasus lebih berfokus pada unsur penyebaran ketakutan dan pelanggaran UU ITE serta KUHP.
Motif Pelaku Teror Terungkap
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan motif personal, pelaku diduga melakukan aksi karena kekecewaan asmara setelah hubungan dan lamaran ditolak.
Pelaku menggunakan akun mantan pacarnya untuk mengirim ancaman demi menarik perhatian atau membalas sakit hati.
Motif ini menegaskan bahwa tindakan teror tidak selalu terkait jaringan ekstremisme, melainkan bisa berakar pada masalah pribadi.

Dampak Teror Bom Sekolah Depok
Ancaman tersebut memicu kepanikan, pembatalan kegiatan sementara, dan peningkatan pengamanan di sekolah-sekolah yang menerima email.
Sekolah, orang tua, dan aparat keamanan bekerja sama untuk memastikan keselamatan siswa dan menenangkan masyarakat, langkah-langkah ini termasuk pemeriksaan internal dan koordinasi dengan kepolisian setempat.
Sekolah Perlu Tingkatkan Keamanan
Tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait penyebaran ancaman melalui media elektronik dan perbuatan yang menimbulkan keresahan publik.
sekolah perlu memperkuat protokol komunikasi darurat, mengedukasi staf tentang penanganan ancaman digital.
Selain itu, Sekolah diwajibkan melaporkan setiap ancaman ke pihak berwajib tanpa menyebarkannya di media sosial agar tidak memperbesar kepanikan.
Baca Artikel Lainnya
- BPJS “Kurang Mampu” Mendadak Tidak Aktif, Kok Bisa?
- Pandji Datangi Polda Metro Jaya Terkait Laporan “Mens Rea”
- Prabowo Terima Kunjungan PM Australia di Jakarta
- PM Australia Anthony Albanese Akan Tiba di Indonesia Hari Ini
- KPK Gelar OTT di Bea Cukai, Sita Uang Miliaran dan Emas 3 Kg
Baca Juga : https://pemuja.com/2025/11/10/pemerintah-pertimbangkan-pembatasan-game-kekerasan-setelah-kasus-sman-72
Leave a comment