Home Berita Pelaku Teror Bom 10 Sekolah di Depok Berhasil Ditangkap
BeritaNasional

Pelaku Teror Bom 10 Sekolah di Depok Berhasil Ditangkap

Share
Teror
Share

Peuja.com – Polres Metro Depok berhasil mengungkap pelaku Teror berupa ancaman bom melalui email ke 10 sekolah di Kota Depok.

Pelaku berinisial HRR (23), yang berstatus mahasiswa, ditangkap setelah penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi; yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Cara ancaman disebarkan dan temuan penyelidikan

Ancaman dikirim lewat surat elektronik yang mengatasnamakan akun milik orang lain, penyidik menemukan bahwa akun tersebut diduga diretas atau dicatut sehingga menimbulkan kebingungan dan keresahan di lingkungan sekolah.

Hingga pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan bahan peledak fisik di lokasi yang disebut dalam ancaman, sehingga kasus lebih berfokus pada unsur penyebaran ketakutan dan pelanggaran UU ITE serta KUHP.

Motif Pelaku Teror Terungkap

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan motif personal, pelaku diduga melakukan aksi karena kekecewaan asmara setelah hubungan dan lamaran ditolak.

Pelaku menggunakan akun mantan pacarnya untuk mengirim ancaman demi menarik perhatian atau membalas sakit hati.

Motif ini menegaskan bahwa tindakan teror tidak selalu terkait jaringan ekstremisme, melainkan bisa berakar pada masalah pribadi.

Dampak Teror Bom Sekolah Depok

Ancaman tersebut memicu kepanikan, pembatalan kegiatan sementara, dan peningkatan pengamanan di sekolah-sekolah yang menerima email.

Sekolah, orang tua, dan aparat keamanan bekerja sama untuk memastikan keselamatan siswa dan menenangkan masyarakat, langkah-langkah ini termasuk pemeriksaan internal dan koordinasi dengan kepolisian setempat.

Sekolah Perlu Tingkatkan Keamanan

Tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait penyebaran ancaman melalui media elektronik dan perbuatan yang menimbulkan keresahan publik.

sekolah perlu memperkuat protokol komunikasi darurat, mengedukasi staf tentang penanganan ancaman digital.

Selain itu, Sekolah diwajibkan melaporkan setiap ancaman ke pihak berwajib tanpa menyebarkannya di media sosial agar tidak memperbesar kepanikan.

Baca Artikel Lainnya

Baca Juga : https://pemuja.com/2025/11/10/pemerintah-pertimbangkan-pembatasan-game-kekerasan-setelah-kasus-sman-72

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan, Bawa Lima Tuntutan untuk Pemerintah

Pemuja.com – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jabodetabek dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi pada pagi ini, Jumat 12 Juni 2026, di kawasan...

Prediksi Korea Selatan vs Republik Ceko, Siapa Lebih Kuat?

Pemuja.com – Pertandingan menarik akan tersaji pada laga Kedua Grup A Piala Dunia 2026 saat Korea Selatan menghadapi Ceko, Jumat 12 Juni 2026...

Related Articles

Prediksi 4 Laga Piala Dunia 23 Juni 2026, Argentina dan Perancis Paling Dinanti

Pemuja.com – Pertandingan fase grup Piala Dunia 2026 kembali berlanjut pada Selasa...

HUT ke-499 Jakarta, Naik Transportasi Umum Cuma Rp1 Hari Ini

Pemuja.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif spesial Rp1 untuk layanan...

Banggar DPR Setujui Pagu 7 Kemenko RAPBN 2027

Pemuja.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui pagu anggaran tujuh kementerian...

PLN Sebut Sistem Kelistrikan Jawa Mulai Pulih

Pemuja.com – PT PLN (Persero) menyatakan kondisi sistem kelistrikan di Pulau Jawa...