Home Berita Pelaku Teror Bom 10 Sekolah di Depok Berhasil Ditangkap
BeritaNasional

Pelaku Teror Bom 10 Sekolah di Depok Berhasil Ditangkap

Share
Teror
Share

Peuja.com – Polres Metro Depok berhasil mengungkap pelaku Teror berupa ancaman bom melalui email ke 10 sekolah di Kota Depok.

Pelaku berinisial HRR (23), yang berstatus mahasiswa, ditangkap setelah penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi; yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Cara ancaman disebarkan dan temuan penyelidikan

Ancaman dikirim lewat surat elektronik yang mengatasnamakan akun milik orang lain, penyidik menemukan bahwa akun tersebut diduga diretas atau dicatut sehingga menimbulkan kebingungan dan keresahan di lingkungan sekolah.

Hingga pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan bahan peledak fisik di lokasi yang disebut dalam ancaman, sehingga kasus lebih berfokus pada unsur penyebaran ketakutan dan pelanggaran UU ITE serta KUHP.

Motif Pelaku Teror Terungkap

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan motif personal, pelaku diduga melakukan aksi karena kekecewaan asmara setelah hubungan dan lamaran ditolak.

Pelaku menggunakan akun mantan pacarnya untuk mengirim ancaman demi menarik perhatian atau membalas sakit hati.

Motif ini menegaskan bahwa tindakan teror tidak selalu terkait jaringan ekstremisme, melainkan bisa berakar pada masalah pribadi.

Dampak Teror Bom Sekolah Depok

Ancaman tersebut memicu kepanikan, pembatalan kegiatan sementara, dan peningkatan pengamanan di sekolah-sekolah yang menerima email.

Sekolah, orang tua, dan aparat keamanan bekerja sama untuk memastikan keselamatan siswa dan menenangkan masyarakat, langkah-langkah ini termasuk pemeriksaan internal dan koordinasi dengan kepolisian setempat.

Sekolah Perlu Tingkatkan Keamanan

Tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait penyebaran ancaman melalui media elektronik dan perbuatan yang menimbulkan keresahan publik.

sekolah perlu memperkuat protokol komunikasi darurat, mengedukasi staf tentang penanganan ancaman digital.

Selain itu, Sekolah diwajibkan melaporkan setiap ancaman ke pihak berwajib tanpa menyebarkannya di media sosial agar tidak memperbesar kepanikan.

Baca Artikel Lainnya

Baca Juga : https://pemuja.com/2025/11/10/pemerintah-pertimbangkan-pembatasan-game-kekerasan-setelah-kasus-sman-72

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Kedubes AS Peringatkan Warganya Jelang Demo DPR 27 Agustus

Pemuja.com – Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Jakarta mengeluarkan peringatan keamanan bagi warga negaranya menjelang aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di...

Jelang Demo 27 Agustus, Jakarta Bersiap Hadapi Gelombang Massa

Pemuja.com – Jakarta mulai bersiap menghadapi rencana demonstrasi besar pada Kamis, 27 Agustus 2026. Sejumlah kelompok dari berbagai daerah menyatakan akan datang ke...

Related Articles

Update Pencarian 5 Jurnalis Yang Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Pemuja.com – Update terbaru mengenai pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput...

iPhone Duo Resmi Meluncur, Apple Akhirnya Masuk Persaingan HP Lipat

Pemuja.com – Apple akhirnya masuk ke persaingan ponsel lipat. Perusahaan tersebut resmi...

Satgas Kopdes Dibentuk, Distribusi Subsidi Bakal Diperketat

Pemuja.com – Pemerintah memperketat pengawasan terhadap operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)....

Prabowo Lepas Kontingen Indonesia ke Asian Games 2026

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melepas kontingen Indonesia yang akan berlaga...