Home Berita Komdigi Buka Kembali Akses Grok AI di Indonesia
BeritaBusinessNasional

Komdigi Buka Kembali Akses Grok AI di Indonesia

Share
Grok AI
Share

Pemuja.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka kembali akses Grok AI di Indonesia. Pembukaan dilakukan setelah layanan tersebut sempat diblokir sementara.

Grok merupakan layanan kecerdasan buatan milik xAI, perusahaan yang didirikan oleh Elon Musk. Layanan ini sebelumnya dibatasi karena temuan penyalahgunaan konten.

Alasan Pemblokiran Grok AI

Komdigi sempat menutup akses Grok pada awal Januari 2026. Langkah ini diambil setelah ditemukan konten bermasalah.

Konten tersebut meliputi pornografi dan manipulasi foto tanpa izin. Pemerintah menilai hal itu berpotensi melanggar privasi dan membahayakan masyarakat.

Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan pemblokiran dilakukan untuk melindungi ruang digital nasional.

Dibuka dengan Syarat dan Pengawasan Ketat

Pembukaan kembali akses Grok dilakukan secara bersyarat. Komdigi menegaskan pengawasan tetap berjalan ketat.

Normalisasi akses dilakukan setelah Komdigi menerima komitmen tertulis dari X Corp. Perusahaan menyatakan telah melakukan perbaikan sistem.

Langkah perbaikan mencakup pembatasan fitur berisiko dan penguatan kebijakan internal. Sistem respons cepat juga diklaim telah disiapkan.

Evaluasi Berkelanjutan oleh Pemerintah

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyebut pengawasan akan terus dilakukan. Pemerintah akan mengevaluasi kepatuhan penyedia layanan.

Jika ditemukan pelanggaran baru, akses Grok bisa kembali dihentikan. Komdigi menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.

Pengawasan difokuskan pada pencegahan konten ilegal dan perlindungan anak.

Bagian dari Regulasi Teknologi AI

Komdigi menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari pengaturan teknologi AI. Pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan publik.

Teknologi kecerdasan buatan dinilai bermanfaat jika digunakan secara bertanggung jawab. Karena itu, pengawasan menjadi bagian penting dari kebijakan digital nasional.

Grok AI kini kembali dapat diakses di Indonesia. Namun, layanan tersebut berada di bawah pengawasan ketat Komdigi.

Pemerintah menegaskan pembukaan ini bersifat sementara dan evaluatif. Kepatuhan penyedia layanan akan menentukan keberlanjutan akses ke depan.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Bertemu Satgas PKH, Bahas Pelanggaran Hutan

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026)....

Garuda GA604 Pecah Ban, Berhasil Mendarat Selamat di Makassar

Pemuja.com – Insiden langka dialami pesawat Garuda Indonesia GA604 rute Jakarta–Makassar yang mengalami pecah ban pada salah satu roda utama saat penerbangan menuju...

Related Articles

Utang Warisan Krisis 1998 Rp640 Triliun Dinyatakan Lunas

Pemuja.com – Pemerintah Indonesia akhirnya menyelesaikan seluruh kewajiban surat utang yang diterbitkan...

Trump Umumkan Perluasan Kehadiran Militer AS di Greenland

Pemuja.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana memperbesar kehadiran...

TNI Fair 2026 Digelar Besok di Monas 19-20 September

Pemuja.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menggelar TNI Fair dalam rangka...

KPK Geledah Gedung ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Diperiksa

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Agraria...