Home Berita KPK Gelar OTT di Bengkulu, Tangkap Bupati Rejang Lebong
BeritaKriminalNasional

KPK Gelar OTT di Bengkulu, Tangkap Bupati Rejang Lebong

Share
Share

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, pada Senin malam, 9 Maret 2026.

Penangkapan ini dibenarkan oleh pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut memang kepala daerah Rejang Lebong.

OTT Dilakukan di Bengkulu

Operasi senyap KPK dilakukan di wilayah Bengkulu dan melibatkan sejumlah pihak selain kepala daerah. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus yang sedang diselidiki.

Bupati Rejang Lebong bersama beberapa pihak lain kemudian langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Bupati Rebng Lembong Terjaring OTT KPK
Bupati Rebng Lembong Ditangkap KPK

Diduga Terkait Fee Proyek

Berdasarkan informasi awal, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dugaan sementara menyebutkan adanya pemberian uang dari kontraktor kepada pejabat daerah terkait proyek pembangunan.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai dan telepon seluler yang diduga berkaitan dengan transaksi tersebut.

Sejumlah Pejabat Ikut Terjaring OTT

Selain bupati, beberapa pejabat daerah juga ikut diamankan dalam operasi tersebut. Di antaranya disebut terdapat wakil bupati, pejabat pemerintah daerah, serta pihak swasta yang diduga terkait dengan proyek infrastruktur daerah.

KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di kantor Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, termasuk ruang kerja bupati dan wakil bupati.

Pemeriksaan Dilanjutkan di Jakarta

Setelah ditangkap, rombongan yang diamankan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Proses klarifikasi dan gelar perkara akan menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

OTT ini menjadi salah satu operasi penindakan KPK terhadap kepala daerah pada tahun 2026 dan kembali menyoroti praktik korupsi yang berkaitan dengan proyek pemerintah di daerah.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

30 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Rampung 16 Agustus

Pemuja.com – Pemerintah terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Sebanyak 30 ribu koperasi ditargetkan selesai dibangun dan mulai beroperasi pada 16...

Prabowo Perintahkan Perampingan BUMN, Pangkas Anak Perusahaan

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto meminta perusahaan BUMN melakukan perampingan struktur organisasi. Pertamina dan PLN menjadi perusahaan yang diminta segera mengurangi jumlah anak...

Related Articles

Jelang Demo 27 Agustus, Jakarta Bersiap Hadapi Gelombang Massa

Pemuja.com – Jakarta mulai bersiap menghadapi rencana demonstrasi besar pada Kamis, 27...

Persib Luncurkan Jersey 2026/2027, Langsung Diserbu Bobotoh

Pemuja.com – Persib Bandung resmi memperkenalkan jersey terbaru untuk menghadapi kompetisi musim...

Prabowo ke NTT, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu...

Kapal Induk Pertama RI Giuseppe Garibaldi Berlayar dari Italia

Pemuja.com – Kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi resmi memulai pelayaran dari Italia...